Prostitusi dan Wanita Indonesia |
Prostitusi atau yang lebih familiar dikenal dengan pelacuran adalah penjualan jasa seksual, speerti seks oral atau hubungan seks untuk mendapatkan uang. Kira-kira begtulah pengertian prostitusi dari apa yang pernah saya baca di Internet dan sumber-sumber lainnya.
Pelacauran atau prostitusi sudah ada sejak jaman dulu, terbukti dari adanya film-film zaman kesaktian sudah ada yang namanya pelacuran. Buktinya gak otentik sih, tapi saya fikir hanya buat pelengkap, karena kita gak hidup buat masa dulu, tapi buat yang akan datang. Hehe, berkilah dikit.
Terlepas dari sejarah dan pengertian dari prostitusi itu sendiri. Yang membuat saya terinspirasi menulis artikel ini adalah maraknya kegiatan penjualan manusia, khusunya anak-anak perempuan untuk menjadi seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
Factor ekonomi adalah hal yang menjadi faktor utama penyebab maraknya prostitusi di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah sudah gagal dalam mensejahterakan bangsa ini. Namun, apa yang bertanggung jawab atas kita hanya pemerintah?
Pertanyaan yang mungkin di anggap sangat pro pemerintah oleh sebagian orang. Namun, yang beranggapan seperti itu hanyalah orang yang pengecut karena tidak memiliki keberanian untuk mengakui bahwa mereka hidup untuk mereka. Jadi, bekerjalah demi kalian sendiri.
Balik lagi ke permasalahan prostitusi dan hubungannya dengan wanita Indonesia. Siapa yang bertanggung jawab? Yang paling bertanggung jawab yang pasti adalah si pelaku itu sendiri. Karena tidak ada yang bisa menolong dirinya kecuali dirinya sendiri. Dalam hal ini, pendidikan dan agama yang kuat dibutuhkan.
Kemudian orang tua, orang tua adalah yang paling bertanggung jawab kedua setelah pelaku itu sendiri, mereka bertanggung jawab dalam terutama dalam rangka memberikan pendidikan, baik itu umum tentang bagaimana membentuk prinsip maupun agama.
Ketiga, adalah sang Bandar, mereka inilah sang pemaksa yang terkadang bisa menghalalkan segala cara untuk mencari member wanita baru. Saya Cuma mau bertanya " Bagaimana jika yang kalian jual adalah ibu atau adik anda?"
Selanjutnya masyarakat, dalam hal ini untuk pemberantasan tempat-tempat yang dijadikan tempat mesum para penikmat mesum, tapi dengan catatan no anarki. Karena mereka juga kalau bisa nggak ngelakuin. Tapi, memang gak boleh melakukanya.
Yang terakhir adalah pemerintah, karena terkadang Bandar yang besar-besar itu buat izin dulu untuk menjadikan sebuah tempat prostitusi. Mungkin hanya pertanyaan ini yang bisa membuat mereka sadar bahwa uang pelicin para Bandar itu tidak berharga. " Bagaimana kalau yang menajdi PSK disana anak mereka?"
Terlepas dari beberapa uraian yang terkesan ancur diatas. Perlu adanya sinergi antara pelaku, orang tua, Bandar, masyarakat, dan juga pemerintah demi menjaga kehormatan wanita Indonesia. Kesadaran bahwa MAMA atau IBU kita adalah wanita. Wanita sangat berharga.
Akhirnya, saya berharap semua pihak terkait bisa menyadari bahwa prostitusi adalah hal yang tidak baik, dari segala aspek. Jadi, jauhi dan hindari. Rejeki yang halal itu banyak dan bisa datang darimana saja. Tinggal kesungguhan kita untuk mencarinya. Berusahalah baik-baik untuk anda. terima kasih