Jangan Di Klik Link Dibawah

Home » » Makalah Seni Budaya Dalam Pandangan Islam

Makalah Seni Budaya Dalam Pandangan Islam


SENI, BUDAYA, DAN IPTEK DALAM PANDANGAN ISLAM


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat, berkah, dan ridho-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Seni, Budaya Indonesia dan Perkembangan IPTEK dalam  Pandangan Islam”.
Makalah ini disusun guna memberikan informasi tambahan kepada para pembaca agar dapat lebih memahami Agama Islam baik makna Agama Islam maupun sejarah Agama Islam.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapatkan bimbingan, arahan, dan bantuan dari berbagai pihak, terutama Bapak Dr. Kaelany HD., MA selaku dosen mata kuliah Agama Islam di Departemen Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia tahun 2009. Penulis ucapan terima kasih atas bimbingan, arahan, dan bantuannya, semoga mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT. Tak hanya itu, penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sumbernya berupa artikel, tulisan, dan buku telah penulis jadikan referensi guna penyusunan makalah ini, semoga dapat terus berkarya guna menghasilkan tulisan-tulisan yang mengacu terwujudnya generasi masa depan yang lebih baik.
Penulis berharap, semoga informasi yang ada dalam makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Tak ada gading yang tak retak, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, maafkan jikakalau banyak kekurangan dan kesalahan. Penulis setulus hati menerima kritik dan saran yang membantu guna penyempurnaan makalah ini.




Depok, 14 Mei 2009

Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................................    2
DAFTAR ISI........................................................................................................     3
BAB I                         PENDAHULUAN………………………………………………    4
1.1.  Latar Belakang…………………………………………….     4
1.2.  Rumusan Masalah…………………………………………     5
1.3.  Tujuan Penulisan…………………………………………..     5
1.4.  Metode Penulisan…………………………………………..     5
1.5.  Sistematika Penulisan……………………………………...     5
BAB II Animisme, Dinamesmi dan Kejawen Dalam Pandangan
  Islam……………………………………………………………………… 6
2.1  Pandangan Islam Terhadap Animisme dan Dinamisme…………          7
2.2  Konsep Aliran Islam Kejawen……………………………….. 11
BAB III          Seni, Budaya Indonesia dan Perkembangan IPTEK dalam
Pandangan Islam…………………………………………………..30

BAB IV          PENUTUP………………………………………………………....81
4.1.    Kesimpulan…………………………………………………...81
4.2.    Saran………………………………………………………….81        

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………….......82
















BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Jombang sebuah kota di Jawa Timur kembali menghebohkan Indonesia setelah pada tahun kemarin heboh dengan Sang Jagal Ryan kini Jombang punya artis baru yaitu Ponari. Ponari yang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit hanya dengan batu yang dimilikinya telah menyedot pelanggan hingga ribuan orang bahkan kabarnya dia mendapat penghasilan dari praktiknya tersebut sebesar 60 juta rupiah/hari.
Namun aku sedikit kuatir dengan praktik tersebut karena takut orang yang datang berobat itu tiba-tiba saja akan berkata  atau berpikiran “GARA-GARA PONARI ATAU GARA-GARA BATUNYA AKU BISA SEMBUH” sesuatu yang menurutku akan menyimpang dari akidah islam sendiri karena kita tahu bahwa kesembuhan yang kita dapat semua berasal dari Allah swt sedangkan manusia hanya sebagai perantara yang hanya bisa berusaha tapi tidak bisa menentukan sembuh tidaknya orang. Kalau kata-kata itu atau pikiran itu terjadi maka praktik-praktik itu bagiku sama bahayanya bahkan mungkin lebih berbahaya dari aliran sesat yang selama ini ada di Indonesia. Karena kalau aliran sesat jelas ia punya fakta yang tersurat tapi praktik tersebut menyimpan hal-hal tersirat yang pada akhirnya hanya bisa dikatakan semuanya tergantung diri pribadi. Semoga orang yang datang berobat itu tidak pernah berkata atau berpikir seperti itu karena dia akan jadi orang yang rugi untuk urusan akhirat karena termasuk dalam kategori musyrik.
Selain itu sulit untuk membuktikan secara medis walaupun segala sesuatunya mungkin saja bisa terjadi kalau Allah berkehendak tapi secara logika-logikaan sulit mencari hubungan antara batu yang dimiliki ponari dengan kesembuhan yang di dapat pasien. Namun para dokter sering berkata kesembuhan seperti itu biasanya karena sugesti yang kuat yang dimiliki oleh pasien hingga berakibat kesembuhan itu bisa menjadi cepat.

1.2.      Rumusan Masalah
Makalah ini terfokuskan pada empat masalah yang akan dibahas penulis yaitu :
1.2.1.      Bagaimana pandangan Islam Terhadap Animisme dan Dinamisme ?
1.2.2.      Apakah definisi kejawen dan hubungannya dengan syirik ?
1.2.3.      Bagaimana seni dalam pandangan ajaran Islam ?
1.2.4.      Bagaimana pandangan Islam terhadap budaya Indonesia ?
1.2.5.      Bagaimana peranan Islam dalam perkembangan iptek ?

1.3.      Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan :
1.3.1.      Mengetahui pandangan islam terhadap animism, dinamisme, dan kejawen
1.3.2.      Mengetahui pandangan islam terhadap Seni, budaya Indonesia, dan perkembangan iptek

1.4.      Metode Penulisan
1.4.1.      Metode Problem Based Learning
1.4.2.      Metode Literatur /  Kepustakaan
Penulis menggunakan study kepustakaan dari berbagai sumber berupa buku, media cetak, maupun media elektronik yang memuat informasi berkaitan dengan makna Agama Islam dan Sejarah Agama Islam.

1.5.      Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun secara sistematis terdiri dari 4 bab :
BAB I    Pendahuluan yang terdiri dari Latar Belakang, Rumusan Masalah,
Tujuan Penulisan, Metode Penulisan dan Sistematika Penulisan.
BAB II   Animisme, Dinamisme, dan Kejawen dalam pandangan Islam
BAB III Seni, budaya Indonesia, dan perkembangan iptek dalam pandangan Islam
BAB IV Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan Saran.
DAFTAR PUSTAKA





BAB II
ANIMISME, DINAMISME, DAN KEJAWEN DALAM PANDANGAN ISLAM

Pandangan Islam Terhadap Animisme dan Dinamisme
Sampai sejauh ini telah dibicarakan secara ringkas kepercayaan animisme, dinamisme dan gagasan tentang Tuhan tertinggi. Animisme dan dinamisme yang dibicarakan sejauh ini adalah sebagian kecil saja dari apa yang biasanya disebut agama bangsa-bangsa primitif dan secara keseluruhan merupakan gambaran yang bulat tentang agama bangsa-bangsa primitif.[i]
Sebagai telah dibicarakan diatas, bahwa dinamisme dan animisme adalah kepercayaan yang khayal belaka. Islam tidak membenarkannya, sebab hal itu termasuk syirik (menyekutukan Tuhan), orang yang menjalankannya disebut Musyrik.[ii]
Islam mengajarkan bahwa orang tidak boleh menghormati dan menyembah selain Allah, sebagaimana ditegaskan dalam syahadat yang pertama yang artinya ; saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Hanya Allah sajalah yang Maha Menjadikan, Maha Kuasa dan Maha Tinggi serta Maha Bijaksana.
Allah berfirman, yang artinya : “Janganlah kamu sujud bersembah kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakan matahari dan bulan, jika kamu benar-benar ingin menyebah kepada-Nya”(QS. Fush-shilat : 37)
Kita sebagai kaum muslimin  harus waspada, jangan sampai iman kita dikotori oleh anasir-anasir  animisme. Benda adalah tetap benda, apakah benda itu berwujud sebutir batu, sepotong besi atau secarik kertas yang ditulisi, nilainya sama saja. Kesemuanya tak mungkin mengandung kekuatan ghaib, tak mungkin mengandung gaya sakti lebih dari apa yang telah ditentukan oleh sunnatullah atau hukum alam.
Tentang meminta pertolongan kepada roh yang telah mati dan mendatangkan roh tersebut, haruslah kita jauhi karena hal ini dilarang oleh agama. Menurut ilmu spiritisme (Ilmu Arwah Modern), memanggil roh orang telah mati memang mungkin, akan tetapi apakah gunanya kita memanggil roh itu, bahkan akan mengganggu ketenangan roh bila saban-saban kita panggil, sedang roh itu tak dapat memberi faedah apa-apa kepada kita.
Apalagi kalau kita ingat bahwa roh yang mudah dipanggil hanyalah roh-roh jahil (roh yang dalam keadaan bingung), roh-roh pendusta, roh-roh pembohong saja, yang kesemuanya itu jelas tidak dapat memberikan manfaat kepada kita.

2.1.       Teori Animisme dan Teori Roh Dalam Al-qur’an
Teori animisme yang dikemukakan, mula-mula oleh Edward Burnett Tylor (1832-1917) didalam bukunya “Primitive Culture (1873), secara singkat adalah sebagai berikut :
Dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti mimpi, sakit dan sebagainya yang dialami oleh orang-orang primitif, maka peristiwa-peristiwa tersebut membawa mereka kepada adanya pengertian tentang anima (roh). Dengan pengertian ini lalu mereka membuat kategori tentang pemisahan roh dan tubuh kasar, mereka lalu berpendapat bahwa terdapatlah roh pada setiap benda hidup dan juga benda mati.
Bila orang meninggal, rohnya hidup terus dan dari sanalah asal kepercayaan akan roh orang mati. Roh orang mati dapat mengunjungi manusia yang masih hidup di dalam mimpinya. Lama-kelamaan roh orang mati itu dipuja orang dan diangkat menjadi dewa-dewa.

Roh manusia yang telah mati menurut paham bangsa-bangsa premitif pindah ke tubuh binatang, hidup di gunung, di pohon kayu, di batu besar fetish dan sebagainya. Dan fetish ini bisa mempunyai bentuk apa saja seperti batu, kotak, gigi binatang dan sebagainya. 
Suatu fetish adalah suatu kepercayaan yang lebih disukai berdasarkan karya-karyanya. Karena fetish itu berkarya, maka barang-barang yang bersangkutan itu mempunyai jiwa atau roh. Roh itu adalah suatu kekuatan yang tampak, kekuatan yang dapat membawa pemiliknya terhindar dari bahaya. Pandangan fetish dapat  bersifat pemiliknya dapat berwujud manusia, orang-perorangan, ataupun kelompok, suatu keluarga ataupun seluruh rakyat. Fetish yang terdapat pada tentera Omaka (Indian) yang dapat berbuat luar biasa atau ajaib.
Teori roh sebagaimana dikemukan oleh Al-Qur’an pada hakikatnya dapat didefenisikan menjadi dua, yaitu :
1.      Suatu rahasia Tuhan yang dengan itulah hidupnya tumbuh bagaikan air yang meresap ke dalam pohon yang hidup.
2.      Suatu rahasia yang menjadi makanan hai, sehingga dengan demikian hiduplah hai manusia.
Berdasarkan arti ini dapatlah Al-Qur’an itu kita namakan roh sebab Al-Qur’an itu merupakan nur, cahaya dan tuntunan yang dapat menyembuhkan dan menghidupkan hati manusia. Dalam Al-Qur’an dikatakan :“Demikianlah kami wahyukan padamu Al-Qur’an dari perintah kami dan roh kami”. Jadi disini roh itu berarti Al-Qur’an, untuk makanan, untuk menghidupkan hati manusia dan demikian juga Jibril dinamakan roh, karena dialah yang membawa kebaikan dan rahasia-rahasia kerahmatan (Al-Qur’an) kepada nabi. Dalam Al-Qur’an disebutkan “Katakanlah wahai Muhammad, bahwa yang menurunkan Al-Qur’an itu adalah roh (Jibril) dari Tuhanmu”. Demikianlah sebabnya Al-Qur’an, Malaikat dan Rasul itu dinamakan roh. Dengan makna dan maksud bahwa semuanya itu memberi rahmat dan menghidupkan semua hati manusia di permukaan bumi.

Para menganut animisme ini adalah manusia yang tersesat yang belum menemukan jalan yang semestinya dilalui. Allah bukanlah roh sebagaimana anggapan mereka, bahkan Allah SWT yang menciptakan semua benda-benda, tumbuh-tumbuhan, binatang. Allah menciptakan dunia, pencipta manusia termasuk nenek moyang atau leluhur mereka, dan roh itu sendiri adalah termasuk salah satu ciptaan-Nya.
Memang masalah kehidupan sehari-hari mempunyai arti serta nilai religius. Hidup adalah keutuhan, karena itu masalah kepercayaan dipandang tidak terlepas dari hidupnya, namun terlepas sama sekali dari kebenaran agama yang sebenarnya dikarenakan oleh tidak adanya pengertian bahwa Allah telah mengutus Rasul-Nya yang terpilih untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk-Nya kepada seluruh umat manusia di dunia ini.

2.2.       Beberapa Ayat Al-Qur’an Tentang Teori Roh (Animisme)
Teori animisme (roh-roh) banyak kita dapat unsur-unsurnya dalam Al-Qur’an. Seperti soal kebebasan kemauan dan terpisahnya (roh) manusia dari badan dan roh hewan dalam kehidupan ini, bertempatnya roh manusia sesudah mati dalam alam barzakh, yaitu tempat yang terdapat antara dunia dan akhirat, dan pertalian-pertalian roh-roh orang yang telah meninggalkan kehidupan di dunia. Kesemuanya itu kita dapati dalam Al-Qur’an antara lain dalam ayat-ayat berikut :
1.      Tuhanlah yang mematikan (menidurkan) engkau diwaktu malam, dan dia mengetahui apa yang engkau perbuat pada siang hari. Kemudian dia membangkitkan engkau pada hari itu (kiamat) , agar dijalani masa yang telah ditentukan (Q. 6 : 60).
2.      Tuhan mematikan jiwa-jiwa ketika (tiba masanya) matinya, dan bagi yang belum mati yaitu diwaktu tidurnya (Q. 39 : 42).
3.      Janganlah engkau kira bahwa mereka yang terbunuh karena jalan Allah itu mati, melainkan karena mereka itu hidup di sisi Tuhannya dan mendapat rezeki, gembira atas apa saja  yang diberikan Tuhan kepada mereka berupa anugerah, dan optimislah (mereka gembira) terhadap mereka yang menyusuli mereka dan berada di belakangnya (Q. 3 : 169 - 170).
Di samping itu Al-Qur’an menyebutkan adanya roh-roh lain yang terpisah dari manusia, tetapi mereka berhubungan dengan kehidupannya, kadang-kadang untuk menolong manusia dan kadang-kadang tidak. Roh-roh tersebut adalah Malaikat-malaikat.
  
Bagi orang yang mengartikan teori animisme sama dengan teori kejiwaan,maka teori kejiwaan dipakai juga oleh Al-Qur’an, ketika menujukkan kelemahan manusia untuk mencapai segala tujuannya dan kelemahannya ketika menghadapi keputusan Zat Yang Maha Tinggi, serta keharusan menyerah kepada-Nya, sebagai yang tercantum dalam ayat berikut ini, yang artinya : “Adakah bagi manusia segala yang diinginkannya? Bagi Tuhan adalah yang pertama dan terakhir” (Q. 53 : 24 - 25)
Kalau animisme dimasukkan dalam golongan agama dengan pengertian obyektif, yaitu agama dalam segala apa yang dipercayai maka mempercayai segala nyawa berarti mempercayai segala Tuhan. Jadi kalau demikian artinya, maka animisme berarti mempunyai Tuhan banyak.
Bahkan Al-Qur’an menambah ukuran baru yang besar artinya bagi soal-soal ketuhanan, yaitu membelokkan kemauan dari tujuan, ketika kebencian menjadi kasih sayang dan rasa permusuhan menjadi kerukunan tanpa adanya campur tangan yang nyata dari alam terhadap perpindahan itu.

2.3.       Dinamisme dan Teori Kekuatan Luar Biasa Dalam Al-Qur’an         
Perkataan dinamisme berasal dari kata yang terdapat dalam bahasa Yunani, yaitu, dunamos dan diinggriskan menjadi dynamic yang umumnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kekuatan, kekuasaan atau khasiat dan dapat juga diterjemahkan dengan daya.
Selanjutnya dinamisme ada yang mengartikan dengan “sejenis paham dan perasaan keagamaan yang terdapat diberbagai bagian dunia, pada berjenis-jenis bangsa dan menunjukkan banyaknya persamaan-persamaan”. demikian Honig mengartikannya. Dr. Harun Nasution tidak mendefenisikan dinamisme secara tegas hanya menerangkan bahwa “bagi manusia premitif, yang tingkat kebudayaannya masih rendah sekali, tiap-tiap benda yang berada di sekelilingnya bisa mempunyai kekuatan batin yang misterius”.
Dalam Ensiklopedi umum dijumpai defenisi dinamisme sebagai kepercayaan keagamaan premitif pada zaman sebelum kedatangan agama Hindu di Indonesia. Dinamisme disebut juga preanismisme, yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda atau makhluk mempunyai mana (percaya adanya kekuatan yang maha yang berada dimana-mana).

T.S.G. Mulia menerangkan dinamisme sebagai suatu kepercayaan bahwa pada berbagai benda terdapat suatu kekuatan atau kesaktian, misalnya dalam api, batu-batu, tumbuh-tumbuhan, pada beberapa hewan dan juga manusia.
Dinamisme sendiri dapat juga diartikan lebih lanjut sebagai kepercayaan kepada suatu daya kekuatan atau kekuasaan yang teramat dan tidak pribadi, yang dianggap halus maupun berjasad yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki oleh benda, binatang dan manusia.
Kalau kita pindah dari teori kekuatan luar biasa seperti yang dikemukan oleh Max Muller (1823 - 1900) dalam bukunya The Growth of Religion (1880), maka sebenarnya dalam Al-Qur’an banyak kita dapati menyebutkan gejala-gejala alam yang mendasyat dan luar  biasa.
Gejala-gejala yang luar biasa ini mungkin juga ada diisyaratkan dalam Al-Qur’an seperti terdapat dari ayat-ayat berikut :
1.      Diantar tanda adanya Tuhan ialah dia memperlihatkan kepada engkau sekalian kilat, untuk menimbulkan ketakutan dan harapan (Q. 30 : 24).
2.      Guntur menyucikan keagungan Tuhan dan Malaikat-malaikat juga, karena takut kepada-Nya, dan Tuhan menurunkan petir-Nya kemudian menimpakan kepada siapa yang dikehendaki-Nya (Q. 13 : 13).
Bahkan Al-Qur’an tidak hanya mencukupkan dengan mengingatkan peristiwa-peristiwa yang mendasyat dan  terjadi benar-benar, tetapi Al-Qur’an juga memperingatkan kejadian-kejadian mendatang sewaktu-waktu atau hal-hal yang mungkin terjadi tanpa dinantikan. Antara lain disebut dalam ayat berikut ini :
“Tidaklah mereka melihat apa yang ada di depan dan di belakang mereka, berupa langit dan bumi. Kalau kami menghendaki tentu kami membalikkan bumi di atas mereka, atau kami jatuhkan atas mereka gumpalan-gumpalan dari langit”.
Agama dalam arti obyektif ialah segala apa yang kita percayai, sedang agama dalam arti subyektif ialah dengan cara bagaimana kita berdiri di hadapan Tuhan dan bagaimana kita harus berkelakuan mentaati segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Dalam uraian tentang dinamisme terdapat beberapa pengertian atau defenisi yang diberikan terhadap dinamisme itu yang menghubungkannya langsung dengan agama. Ada yang mengatakan dinamisme sebagai sejenis paham dan perasaan keagamaan, ada juga yang mengatakan sebagai kepercayaan keagamaan dan juga sebagai salah satu macam bentuk struktur dari agama premitif.
Semua pengertian ini memperlihatkan suatu sikap yang sama yaitu keragu-raguan dalam menetapkan apakah dinamisme itu termasuk agama atau bukan, dengan kata lain orang tidak berani (tentu dengan alasan-alasan yang objektif) berkata bahwa dinamisme itu adalah agama atau sebaliknya, dinamisme itu bukan agama.

Kembali kepada dinamisme, maka dinamisme timbul dari perasaan takjub, takut dan merasa bahwa dirinya kecil sebagai manusia dan bergantung kepada daya-daya kekuatan sekitarnya. Mereka melihat sesuatu yang bersifat ilahi di dunia ini, tapi tidak dilukiskannya dalam pikiran sebagai sesuatu yang berpribadi.
Oleh sebab itu selamanya tidak terjadi hubungan engkau dan aku, tidak ada hubungan kepribadian antara dia dengan benda pujaannya. Sebab itu segala pengertian khusus yang ada di dalam agama seperti do’a, kurban, puasa dan sebagainya itu dalam arti tertentu, dalam dinamisme diubah bentuknya. Do’a menjadi mantera, suatu perbuatan yang mengandung daya kekuatan dan menimbulkan keajaiban-keajaiban, hilang sifatnya memohonnya kepada Allah. Do’a menjadi rumus yang sakti, yang di Jawa disebut Japamantra. Kurban menjadi suatu perbuatan magis yang mengeluarkan daya kekuatan sendiri, lepas dari ikatan ketuhanan. Begitu juga puasa diganti dengan tarak atau bertapa untuk mendapatkan daya kekuatan yang luar biasa.
Di dalam dinamisme pemujaan dan takut kepada daya-daya gaib yang luar biasa yang terdapat di dunia dan pada benda-benda itu dapat dibandingkan dengan agama pagan (agama suku, agam daerah atau agama etnis-premitif). Akan tetapi jika pemujaan itu berbalik menjadi praktek magis, maka dia menjadi lain sama sekali, karena penyembahan berubah menjadi menggagahi dan atau memperalat secara paksa.
Maka, sepanjang dinamisme tetap kepada kepribadiannya, yaitu memuja dan mempercayai kekuatan gaib, tidak  berbalik menjadi magis yang memperkosa kekuatan gaib itu, dapatlah kiranya dia dimasukkan ke dalam kelompok agama pagan, syirik dan tidak ada ampunan Allah bagi orang-orang yang menyembah selain kepada Allah

Konsep Aliran Islam Kejawen

Setiap perilaku manusia akan menimbulkan bekas pada jiwa maupun badan seseorang. Perilaku-perilaku tertentu yang khas akan menimbulkan bekas yang sangat dasyat sehingga seseorang bisa melakukan sesuatu yang melebihi kemampuan manusia biasa. Perilaku tertentu ini disebut dengan tirakat, ritual, atau olah rohani. Tirakat bisa diartikan sebagai syarat yang harus dipebuhi untuk mendapatkan suatu ilmu.
Penabungan Energi. Karena setiap perilaku akan menimbulkan bekas pada seseorang maka ada suatu konsep yang khas dari ilmu Gaib Aliran Islam Jawa yaitu Penabungan Energi. Jika bandan fisik anda memerlukan pengisian 3 kali sehari melalui makan agar anda tetap bisa beraktivitas dengan baik, begitu juga untuk memperoleh kekuatan supranatural, Anda perlu mengisi energi. Hanya saja dalam Ilmu Gaib pengisian ernergi cukup dilakukan satu kali untuk seumur hidup. Penabungan energi ini dapat dilakukan dengan cara bermacam-macam tergantung jenis ilmu yang ingin dikuasai. Cara-cara penabunganenergi lazim disebut Tirakat.
Tirakat. Aliran Islam Kejawen mengenal tirakat (syarat mendapatkan ilmu) yang kadang dianggap kontroversial oleh kalangan tertentu. Tirakat tersebut bisa berupa bacaan doa. wirid tertentu, mantra, pantangan, puasa atau penggabungan dari kelima unsur tersebut. Ada puasa yang disebut patigeni (tidak makan, minum, tidur dan tidak boleh kena cahaya), nglowong, ngebleng dan lain-lain. Biasanya beratnya tirakat sesuai dengan tingkat kesaktian suatu ilmu. Seseorang harus banyak melakukan kebajikan dan menjaga bersihnya hati ketika sedang melakukan tirakat.
Khodam. Setiap Ilmu Gaib memiliki khodam. Khodam adalah mahluk ghaib yang menjadi “roh” suatu ilmu. Khodam itu akan selalu mengikuti pemilik ilmu. Khodam disebut juga Qorin, ialah mahluk ghaib yang tidak berjenis kelamin artinya bukan pria dan bukan wanita, tapi juga bukan banci. Dia memang diciptakan semacam itu oleh Allah dan dia juga tidak berhasrat kepada manusia. Hal ini berbeda dengan Jin yang selain berhasrat kepada kaum jin sendiri kadang juga ada yang “suka” pada manusia.


Sebelum membahas Ilmu Gaib Aliran Islam Kejawen, kita akan memperjelas dulu pengertian Ilmu Gaib yang kita pakai sebagai istilah di sini. Ilmu Gaib adalah kemampuan melakukan sesuatu yang tidak wajar melebihi kemampuan manusia biasa, sering juga disebut sebagai Ilmu Metafisika, Ilmu Supranatural atau Ilmu Kebatinan karena menyangkut hal-hal yang tidak nampak oleh mata. Beberapa kalangan menganggap Ilmu Gaib sebagai hal yang sakral, keramat dan terlalu memuliakan orang yang memilikinya, bahkan menganggap wali atau orang suci.
Perlu diterangkan, bahwa keajaiban atau karomah yang ada pada Wali (orang suci kekasih Tuhan) tidak sama dengan Ilmu Gaib yang sedang kita pelajari. Wali tidak pernah mengharap mempunyai keajaiban tersebut. Karomah itu datang atas kehendak Allah karena mereka adalah orang yang sangat saleh dan rendah hati. Sementara kita adalah orang yang meninta kepada Allah agar melimpahakan kekuasaan-Nya untuk keperluan kita.
Dalam hasanah perkembangan Ilmu Gaib di Indonesia, kita mengenal dua aliran utama yaitu Aliran Hikmah dan Aliran Kejawen. Aliran Hikmah berkembang di kalangan pesantren dengan ciri khas doa/mantra yang murni berbahasa Arab (kebanyakan bersumber dari Al-Quran). Sedangkan aliran Kejawen yang ada sekarang sebetulnya sudah tidak murni kejawen lagi, melainkan sudah bercampur dengan tradisi islam. Mantranya pun kebanyakan diawali dengan basmalah kemudian dilanjutkan dengan mantra jawa. Oleh kerena itu, saya menyebutnya Ilmu Gaib Aliran Islam Kejawen. Tradisi islam-kejawen inilah yang lebih banyak mewarnai keilmuan Silat Rohani.

Aliran Islam Kejawen

Ilmu Gaib Aliran Islam Kejawen bersumber dari alkulturasi (penggabungan) budaya jawa dan nilai-nilai agama islam. Ciri khas aliran ini adalah doa-doa yang diawali basmalah dan dilanjutkan kalimat bahasa jawa, kemudian diakhiri dengan dua kalimat sahadad. Aliran Islam Jawa tumbuh syubur di desa-desa yang kental dengan kegiatan keagamaan (pesantren yang masih tradisional).

Awal mula aliran ini adalah budaya masyarakat jawa sebelum islam datang yang memang menyukai kegiatan mistik dan melakukan ritual untuk mendapatkan kemampuan suparantural. Para pengembang ajaran islam di Pulau Jawa (Wali Songo) tidak menolak tradisi jawa tersebut, melainkan memanfaatkannya sebagi senjata dakwah.
Para Wali menyusun ilmu-ilmu Gaib dengan tatacara lelaku yang lebih islami, misalnya puasa, wirid mantra bahasa campuran arab-jawa yang intinya adalah do’a kepada Allah. Mungkin alasan mengapa tidak disusun mantra yang seluruhnya berbahasa Arab adalah agar orang jawa tidak merasa asing dengan ajaran-ajaran yang baru mereka kenal.
Di Indonesia, khususnya orang jawa, pasti mengenal Sunan Kali Jaga (Raden Said). Beliau inilah yang paling banyak mewarnai paham islam-kejawen yang dianut orang-orang jawa saat ini. Sunan Kali jaga menjadikan kesenian dan budaya sebagai kendaraan dakwahnya. Salah satu kendaran Sunan Kali Jaga dalam penyebaran ajarannya adalah melalu tembang / kidung. Kidung-kidung yang diciptakannya mengandung ajaran ketuhanan dan tasawuf yang sangat berharga. Ajaran islam yang luwes dan menerima berbagai perbedaan.
Bahkan Sunan Kali Jaga juga menciptakan satu kidung “Rumeksa Ing Wengi” yang menurut saya bisa disebut sebagai Ilmu Gaib atau Ilmu Supranatural, karena ternyata orang yang mengamalkan kidung ini memiliki berbagai kemampuan supranatural.

Macam-macam Ilmu Aliran Islam Kejawen

Berikut adalah klasifikasi ilmu gaib bedasarkan fungsinya menurut Erlangga. Mungkin orang lain membuat klasifikasi yang berbeda dengan klasifikasi menurut Erlangga. Hal tersebut bukan masalah karena memang tidak ada rumusan baku tentang klasifikasi ilmu Gaib.
1.         Ilmu Kanuragan atau Ilmu Kebal
Ilmu kanuragan adalah ilmu yang berfungsi untuk bela diri secara supranatural. Ilmu ini mencakup kemampuan bertahan (kebal) terhadap serangan dan kemampuan untuk menyerang dengan kekuatan yang luar biasa. Contohnya ilmu Asma’ Malaikat, Hizib Kekuatan Batin, Sahadad Pamungkas dll.
2.         Ilmu Kawibaan dan Ilmu Pengasihan
Inilah ilmu supranatural yang fungsinya mempengaruhi kejiwaan dan perasaan orang lain. lmu Kewibaan dimanfaatkan untuk menambah daya kepemimpinan dan menguatkan kata-kata yang diucapkan. Orang yang menguasai Ilmu Kewibawaan dengan sempurna akan disegani masyarakat dan tidak satupun orang yang mampu melawan perintahnya apalagi berdebat. Bisa dikatakan bila Anda memiliki ilmu ini Anda akan mudah mempengaruhi dan membuat orang lain nurut perintah Anda tanpa berpikir panjang.
Sedangkan Ilmu Pengasihan atau ilmu pelet adalah ilmu yang berkaitan dengan maslah cinta, yakni membuat hati seseorang yang Anda tuju menjadi simpati dan sayang. Ilmu ini banyak dimanfaatkan pemuda untuk membuat pujaan hati jatuh cinta padanya. Ilmu ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuat lawan yang berhati keras menjadi kawan yang mudah diajak berunding dan memulangkan orang yang minggat.
3.         Ilmu Trawangan dan Ngrogosukmo
Jika Anda ingin tahu banyak hal dan bisa melihat kemana-mana tanpa keluar rumah, maka kuasailah ilmu trawangan. Ilmu trawangan berfungsi untuk menajamkan mata batin hingga dapat menangkap isyarat yang halus, melihat jarak jauh, tembus pandang dan lain-lain. Sedangkan Ilmu Ngrogosukmo adalah kelanjutan dari Ilmu Trawagan. Dalam ilmu trawangan hanya mata batin saja yang berkeliaran kemana-mana, sedangkan jika sudah menguasai ilmu ngrogosukmo seseorang bisa melepaskan roh untuk melakukan perjalanan kemanapun dia mau. Baik Ilmu Trawangan maupaun Ngrogosukmo adalah ilmu yang tergolong sulit dipelajari karena membutuhkan keteguhan dan kebersihan hati. Biasanya hanya dikuasi oleh orang yang sudah tua dan sudah tenang jiwanya.
4.         Ilmu Khodam
Seseorang disebut menguasai ilmu khodam bila orang yang tersebut bisa berkomunikasi secara aktif dengan khodam yang dimiliki. Khodam adalah makhluk pendamping yang selalu mengikuti tuannya dan bersedia melakukan perintah-perintah tuannya. Khodam sesungguhnya berbeda dengan Jin / Setan, meskipun sama-sama berbadan ghaib. Khodam tidak bernafsu dan tidak berjenis kelamin.
5.         Ilmu Permainan (Atraksi)
Ada ilmu supranatural yang hanya bisa digunakan untuk pertunjukan di panggung. Sepintas ilmu ini mirip dengan ilmu kanuragan karena bisa memperlihatkan kekebalan tubuh terhadap benda tajam, minyak panas dan air keras. Namun ilmu ini tidak bisa digunakan untuk bertaruang pada keadaan sesungguhnya. Contoh yang sering kita lihat adalah ilmunya para pemain Debus.
6.         Ilmu Kesehatan
Masuk dalam kelompok ini adalah ilmu gurah (membersihkan saluran pernafasan), Ilmu-ilmu pengobatan, ilmu kuat seks, dan ilmu-ilmu supranatural lain yang berhubungan dengan fungsi bilologis tubuh manusia.


Tiga Cara Penurunan Ilmu Ghaib

Ada tiga hal yang menyebebkan seseorang memiliki kemampuan supranatural. Yaitu:
1.         Menjalankan Tirakat. Tirakat adalah bentuk olah rohani khas jawa yang tujuannya untuk memperoleh energi supranatural atau tercapainya suatu keinginan. Tirakat tersebut bisa berupa bacaan doa, mantra, pantangan, puasa atau gabungan dari kelima unsur tersebut. Inilah yang disebut belajar ilmu gaib sesungguhnya, karena berhasi atau tidaknya murid menjalankan tirakat hingga menguasai ilmu, tergantung sepenuhnya pada dirinya sendiri. Dalam hal ini guru hanya memberi bimbingan.
2.         Pengisian. Seseorang yang tidak mau susah payah juga bisa mempunyai kemampuan supranatural, yaitu dengan cara pengisian. Pengisian adalah pemindahan energi supranatural dari Guru kepada Murid. Dengan begitu murid langsung memiliki kemampuan sama seperti gurunya. Pengisian (transfer ilmu) hanya bisa dilakukan oleh Guru yang sudah mencapai tingkatan spiritual yang tinggi.
3.         Warisan Keturunan. Seseorang bisa mewarisi ilmu kakek-buyutnya yang tidak ia kenal atau ilmu orang yang tidak dikenal secara otomatis tanpa belajar dan tanpa sepengetahuannya. Maka ada yang menyebutnya “ilmu tiban” yang artinya datang tanpa disangka-sangka.

Mitos Tentang Efek Samping

Beberapa orang masih menyakini bahwa pemilik Ilmu Gaib akan mengalami kesulitan hidup dan mati, susah dapat rezeki, bisa sakit jiwa (gila), menderita saat akan mati dll. Saya membantah mentah-mentah argument tersebut. Bukankah masalah rizqi dan nasib adalah Allah SWT yang menentukan. Memang ada banyak pemilik ilmu gaib adalah orang yang tak punya uang alias miskin, tapi saya yakin itu bukan disebabkan oleh ilmunya, melainkan karena dia malas bekerja dan bodoh. Kebanyakan orang yang memiliki ilmu gaib menjadi sombong dan malas bekerja, hanya mengharapkan orang datang meminta pertolongannya lalu menyelipkan beberapa lembar rupiah ketika bersalaman. Jadi bukan karena Ilmunya. Sebetulnya baik buruk efek Ilmu Gaib tergantung pemiliknya. Bisa saja Allah menghukum dengan cara menyulitkan rezeki, menyiksa saat datangnya ajal atau hukuman lain karena orang tersebut sombong dan suka menindas orang lain dengan ilmunya, bukankah kita selalu dalam kekuasaan Allah.
Sunan Kalijaga adalah ulama yang namanya paling banyak disebut masyarakat Jawa. Beliau adalah legenda nyata dari tumbuh dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa. Sayangnya, namanya sering dikaitkan dengan mistisme Jawa alias Kejawen. Benarkan ‘Kejawenisme’ merupakan buah pemikiran Sunan Kalijaga? Siapakah Sunan Kalijaga? Dari mana nama ‘Kalijaga’ berasal? Mari kita bangun perspektif yang benar tentang sosok ini.Ada beragam versi tenta ng nama asli Kalijaga. Sejumlah sumber mengatakan bahwa nama asli Sunan Kalijaga ialah ‘Lokajaya’. Sumber lain ada yang menyebut bahwa nama aslinya ‘Raden Abdurrahman’ atau ada juga yang mengatakan bahwa namanya ialah ‘Raden Joko Said’ atau ‘Raden Jaka Syahid’. Pendapat yang terakhir merupakan riwayat yang paling mashyur. Nama Raden Joko Said ialah nama yang dikenal secara turun-temurun oleh para penduduk Tuban hingga masa kini.
Joko Said dilahirkan sekitar tahun 1450 M. Ayahnya adalah Arya Wilatikta, Adipati Tuban. Arya Wilatikta ini adalah keturunan dari pemberontak legendaris Majapahit, Ronggolawe. Riwayat masyhur mengatakan bahwa Adipati Arya Wilatikta sudah memeluk Islam sejak sebelum lahirnya Joko Said. Namun sebagai Muslim, ia dikenal kejam dan sangat taklid kepada pemerintahan pusat Majapahit yang menganut Agama Hindu. Ia menetapkan pajak tinggi kepada rakyat. Joko Said muda yang tidak setuju pada segala kebijakan Ayahnya sebagai Adipati sering membangkang pada kebijakan-kebijakan ayahnya. Pembangkangan Joko Said kepada ayahnya mencapai puncaknya saat ia membongkar lumbung kadipaten dan membagi-bagikan padi dari dalam lumbung kepada rakyat Tuban yang saat itu dalam keadaan kelaparan akibat kemarau panjang. Karena tindakannya itu, Ayahnya kemudian ‘menggelar sidang’ untuk mengadili Joko Said dan menanyakan alasan perbuatannya. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Joko Said untuk mengatakan pada ayahnya bahwa, karena alasan ajaran agama, ia sangat menentang kebijakan ayahnya untuk menumpuk makanan di dalam lumbung sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan dan kelaparan. Ayahnya tidak dapat menerima alasannya ini karena menganggap Joko Said ingin mengguruinya dalam masalah agama. Karena itu, Ayahnya kemudian mengusirnya keluar dari istana kadipaten seraya mengatakan bahwa ia baru boleh pulang jika sudah mampu menggetarkan seisi Tuban dengan bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an. Maksud dari ‘menggetarkan seisi Tuban’ di sini ialah bilamana ia sudah memiliki banyak ilmu agama dan dikenal luas masyarakat karena ilmunya.
Riwayat masyhur kemudian menceritakan bahwa setelah diusir dari istana kadipaten, Joko Said berubah menjadi seorang perampok yang terkenal dan ditakuti di kawasan Jawa Timur. Sebagai Perampok, Joko Said selalu ‘memilih’ korbannya dengan seksama. Ia hanya merampok orang kaya yang tak mau mengeluarkan zakat dan sedekah. Dari hasil rampokannya itu, sebagian besarnya selalu ia bagi-bagikan kepada orang miskin. Kisah ini mungkin mirip dengan cerita Robin Hood di Inggris. Namun itulah riwayat masyhur tentang beliau. Diperkirakan saat menjadi perampok inilah, ia diberi gelar ‘Lokajaya’ artinya kurang lebih ‘Perampok Budiman’.
Semuanya berubah saat Lokajaya alias Joko Said bertemu dengan seorang ulama beken, Syekh Maulana Makhdum Ibrahim alias Sunan Bonang. Sunan Bonang inilah yang kemudian mernyadarkannya bahwa perbuatan baik tak dapat diawali dengan perbuatan buruk –sesuatu yang haq tak dapat dicampuradukkan dengan sesuatu yang batil- sehingga Joko Said alias Lokajaya bertobat dan berhenti menjadi perampok. Joko Said kemudian berguru kepada Sunan Bonang hingga akhirnya dikenal sebagai ulama dengan gelar ‘Sunan Kalijaga’.

Dari mana nama ‘Kalijaga’ muncul?

Pertanyaan ini masih menjadi misteri dan bahan silang pendapat di antara para pakar sejarah hingga hari ini. Masyarakat Cirebon berpendapat bahwa nama itu berasal dari dusun Kalijaga di Cirebon. Sunan Kalijaga memang pernah tinggal di Cirebon dan bersahabat erat dengan Sunan Gunung Jati. Ini dihubungkan dengan kebiasaan wong Cerbon untuk menggelari seseorang dengan daerah asalnya –seperti gelar Sunan Gunung Jati untuk Syekh Syarif Hidayatullah, karena beliau tinggal di kaki Gunung Jati.
Fakta menunjukan bahwa ternyata tidak ada ‘kali’ di sekitar dusun Kalijaga sebagai ciri khas dusun itu. Padahal, tempat-tempat di Jawa umumnya dinamai dengan sesuatu yang menjadi ciri khas tempat itu. Misalnya nama Cirebon yang disebabkan banyaknya rebon (udang), atau nama Pekalongan karena banyaknya kalong (Kelelawar). Logikanya, nama ‘Dusun Kalijaga’ itu justru muncul setelah Sunan Kalijaga sendiri tinggal di dusun itu. Karena itu, klaim Masyarakat Cirebon ini kurang dapat diterima.
Riwayat lain datang dari kalangan Jawa Mistik (Kejawen). Mereka mengaitkan nama ini dengan kesukaan wali ini berendam di sungai (kali) sehingga nampak seperti orang yang sedang “jaga kali”. Riwayat Kejawen lainnya menyebut nama ini muncul karena Joko Said pernah disuruh bertapa di tepi kali oleh Sunan Bonang selama sepuluh tahun. Pendapat yang terakhir ini yang paling populer. Pendapat Ini bahkan diangkat dalam film ‘Sunan Kalijaga’ dan ‘Walisongo’ pada tahun 80-an. Saya sendiri kurang sepaham dengan kedua pendapat ini.Secara sintaksis, dalam tata bahasa-bahasa di Pulau Jawa (Sunda dan Jawa) dan segala dialeknya, bila ada frase yang menempatkan kata benda di depan kata kerja, itu berarti bahwa kata benda tersebut berlaku sebagai subjek yang menjadi pelaku dari kata kerja yang mengikutinya. Sehingga bila ada frase ‘kali jaga’ atau ‘kali jogo’ berarti ada ‘sebuah kali yang menjaga sesuatu’. Ini tentu sangat janggal dan tidak masuk akal.
Bila benar bahwa nama itu diperoleh dari kebiasaan Sang Sunan kungkum di kali atau karena beliau pernah menjaga sebuah kali selama sepuluh tahun non-stop (seperti dalam film), maka seharusnya namanya ialah “Sunan Jogo Kali” atau “Sunan Jaga Kali”. Kemudian secara logika, silakan anda pikirkan masak-masak. Mungkinkah seorang da’i menghabiskan waktu dengan kungkum-kungkum di sungai sepanjang hari? Tentu saja tidak. Sebagai da’i yang mencintai Islam dan Syi’ar-nya, tentu ada banyak hal berguna yang dapat beliau lakukan. Riwayat Kejawen bahwa beliau bertapa selama sepuluh tahun non-stop di pinggir kali juga merupakan riwayat yang tidak masuk akal. Bagaimana bisa seorang ulama saleh terus-menerus bertapa tanpa melaksanakan shalat, puasa, bahkan tanpa makan dan minum? Karena itu, dalam pendapat saya, kedua riwayat itu ialah riwayat batil dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pendapat yang paling masuk akal ialah bahwa sebenarnya nama ‘kalijaga’ berasal dari bahasa Arab “Qadli’ dan nama aslinya sendiri, ‘Joko Said’, jadi frase asalnya ialah ‘Qadli Joko Said’ (Artinya Hakim Joko Said). Sejarah mencatat bahwa saat Wilayah (Perwalian) Demak didirikan tahun 1478, beliau diserahi tugas sebagai Qadli (hakim) di Demak oleh Wali Demak saat itu, Sunan Giri. Masyarakat Jawa memiliki riwayat kuat dalam hal ‘penyimpangan’ pelafalan kata-kata Arab, misalnya istilah Sekaten (dari ‘Syahadatain’), Kalimosodo (dari ‘Kalimah Syahadah’), Mulud (dari Maulid), Suro (dari Syura’), Dulkangidah (dari Dzulqaidah), dan masih banyak istilah lainnya. Maka tak aneh bila frase “Qadli Joko” kemudian tersimpangkan menjadi ‘Kalijogo’ atau ‘Kalijaga’.
Posisi Qadli yang dijabat oleh Kalijaga alias joko Said ialah bukti bahwa Demak merupakan sebuah kawasan pemerintahan yang menjalankan Syariah Islam. Ini diperkuat oleh kedudukan Sunan Giri sebagai Wali di Demak. Istilah ‘Qadli’ dan ‘Wali’ merupakan nama-nama jabatan di dalam Negara Islam. Dari sini sajasudah jelas, siapa Sunan Kalijaga sebenarnya; ia adalahseorang Qadli, bukan praktisi Kejawenisme.

Da’wah Sunan Kalijaga adalah Da’wah Islam, Bukan Da’wah Kejawen atau Sufi-Pantheistik

Kita kembali ke Sunan Kalijaga alias Sunan Qadli Joko. Riwayat masyhur mengisahkan bahwa masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Ini berarti bahwa beliau mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit pada 1478, Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Banten, bahkan hingga Kerajaan Pajang (lahir pada 1546) serta awal kehadiran Kerajaan Mataram. Bila riwayat ini benar, maka kehidupan Sunan Kalijaga adalah sebuah masa kehidupan yang panjang.
Manuskrip-manuskrip dan babad-babad tua ternyata hanya menyebut-nyebut nama beliau hingga zaman Kesultanan Cirebon saja, yakni hingga saat beliau bermukim di dusun Kalijaga. Dalam kisah-kisah pendirian Kerajaan Pajang oleh Jaka Tingkir dan Kerajaan Mataram oleh Panembahan Senopati, namanya tak lagi disebut-sebut. Logikanya ialah, bila saat itu beliau masih hidup, tentu beliau akan dilibatkan dalam masalah imamah di Pulau Jawa karena pengaruhnya yang luas di tengah masyarakat Jawa. Fakta menunjukan bahwa makamnya berada di Kadilangu, dekat Demak, bukan di Pajang atau di kawasan Mataram (Yogyakarta dan sekitarnya) –tempat-tempat di mana Kejawen tumbuh subur. Perkiraan saya, beliau sudah wafat saat Demak masih berdiri.
Riwayat-riwayat yang batil banyak menceritakan kisah-kisah aneh tentang Sunan Kalijaga –selain kisah pertapaan sepuluh tahun di tepi sungai. Beberapa kisah aneh itu antara lain, bahwa beliau bisa terbang, bisa menurunkan hujan dengan hentakan kaki, mengurung petir bernama Ki Ageng Selo di dalam Masjid Demak dan kisah-kisah lain yang bila kita pikirkan dengan akal sehat nan intelek tidak mungkin bisa masuk ke dalam otak manusia. Kisah-kisah aneh macam itu hanya bisa dipercaya oleh orang gila yang gemar sihir. Ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dan berbau Hindu-Budha serta Kejawen. Padahal fakta tentang kehidupan Sunan Kalijaga adalah Da’wah dan Syi’ar Islam yang indah. Buktinya sangat banyak sekali. Sunan Kalijaga adalah perancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang “tatal” (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi peninggalan Sunan Kalijaga. Mana mungkin seorang kejawen ahli mistik mau-maunya mendirikan Masjid yang jelas-jelas merupakan tempat peribadatan Islam.
Paham keagamaan Sunan Kalijaga adalah salafi –bukan sufi-panteistik ala Kejawen yang ber-motto-kan ‘Manunggaling Kawula Gusti’. Ini terbukti dari sikap tegas beliau yang ikut berada dalam barisan Sunan Giri saat terjadi sengketa dalam masalah ‘kekafiran’ Syekh Siti Jenar dengan ajarannya bahwa manusia dan Tuhan bersatu dalam dzat yang sama.
Kesenian dan kebudayaan hanyalah sarana yang dipilih Sunan Kalijaga dalam berdakwah. Beliau memang sangat toleran pada budaya lokal. Namun beliau pun punya sikap tegas dalam masalah akidah. Selama budaya masih bersifat transitif dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, beliau menerimanya. Wayang beber kuno ala Jawa yang mencitrakan gambar manusia secara detail dirubahnya menjadi wayang kulit yang samar dan tidak terlalu mirip dengan citra manusia, karena pengetahuannya bahwa menggambar dan mencitrakan sesuatu yang mirip manusia dalam ajaran Islam adalah haram hukumnya. Cerita yang berkembang mengisahkan bahwa beliau sering bepergian keluar-masuk kampung hanya untuk menggelar pertunjukan wayang kulit dengan beliau sendiri sebagai dalangnya. Semua yang menyaksikan pertunjukan wayangnya tidak dimintai bayaran, hanya diminta mengucap dua kalimah syahadat. Beliau berpendapat bahwa masyarakat harus didekati secara bertahap. Pertama berislam dulu dengan syahadat selanjutnya berkembang dalam segi-segi ibadah dan pengetahuan Islamnya. Sunan Kalijaga berkeyakinan bahwa bila Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang.
Lakon-lakon yang dibawakan Sunan Kalijaga dalam pagelaran-pagelarannya bukan lakon-lakon Hindu macam Mahabharata, Ramayana, dan lainnya. Walau tokoh-tokoh yang digunakannya sama (Pandawa, Kurawa, dll.) beliau menggubah sendiri lakon-lakonnya, misalnya Layang Kalimasada, Lakon Petruk Jadi Raja yang semuanya memiliki ruh Islam yang kuat. Karakter-karakter wayang yang dibawakannya pun beliau tambah dengan karakter-karakter baru yang memiliki nafas Islam. Misalnya, karakter Punakawan yang terdiri atas Semar, Bagong, Petruk, dan Gareng adalah karakter yang sarat dengan muatan Keislaman.
  1. Istilah ‘Dalang’ berasal dari bahasa Arab, ‘Dalla’ yang artinya menunjukkan. Dalam hal ini, seorang ‘Dalang’ adalah seseorang yang ‘menunjukkan kebenaran kepada para penonton wayang’. Mandalla’alal Khari Kafa’ilihi (Barangsiapa menunjukan jalan kebenaran atau kebajikan kepada orang lain, pahalanya sama dengan pelaku kebajikan itu sendiri –Sahih Bukhari)
  2. Karakter ‘Semar’ diambil dari bahasa Arab, ‘Simaar’ yang artinya Paku. Dalam hal ini, seorang Muslim memiliki pendirian dan iman yang kokoh bagai paku yang tertancap, Simaaruddunyaa.
  3. Karakter ‘Petruk’ diambil dari bahasa Arab, ‘Fat-ruuk’ yang artinya ‘tingggalkan’. Maksudnya, seorang Muslim meninggalkan segala penyembahan kepada selain Allah, Fatruuk-kuluu man siwallaahi.
  4. Karakter ‘Gareng’ diambil dari bahasa Arab, ‘Qariin’ yang artinya ‘teman’. Maksudnya, seorang Muslim selalu berusaha mencari teman sebanyak-banyaknya untuk diajak ke arah kebaikan, Nalaa Qaarin.
  5. Karakter ‘Bagong’ diambil dari bahasa Arab, ‘Baghaa’ yang artinya ‘berontak’. Maksudnya, seorang Muslim selalu berontak saat melihat kezaliman.
Seni ukir, wayang, gamelan, baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, serta seni suara suluk yang diciptakannya merupakan sarana dakwah semata, bukan budaya yang perlu ditradisikan hingga berkarat dalam kalbu dan dinilai sebagai ibadah mahdhah. Beliau memandang semua itu sebagai metode semata, metode dakwah yang sangat efektif pada zamannya. Secara filosofis, ini sama dengan da’wah Rasulullah Saw yang mengandalkan keindahan syair Al Qur’an sebagai metode da’wah yang efektif dalam menaklukkan hati suku-suku Arab yang gemar berdeklamasi.
Tak dapat disangkal bahwa kebiasaan keluar-masuk kampung dan memberikan hiburan gratis pada rakyat, melalui berbagai pertunjukan seni, pun memiliki nilai filosofi yang sama dengan kegiatan yang biasa dilakukan Khalifah Umar ibn Khattab ra. yang suka keluar-masuk perkampungan untuk memantau umat dan memberikan hiburan langsung kepada rakyat yang membutuhkannya. Persamaan ini memperkuat bukti bahwa Sunan Kalijaga adalah pemimpin umat yang memiliki karakter, ciri, dan sifat kepemimpinan yang biasa dimiliki para pemimpin Islam sejati, bukan ahli Kejawen.
Budaya sebanarnya dapat dijadikan media untuk memahami agama, apalagi untuk bangsa atau daerah yang mempunyai kebudayaan local yang begitu kental. Di daerah pedalaman atau yang peradabannya sedikit tertinggal biasanya kebudayaan local lebih memiliki dampak yang serius dibandingakan agama, peraturan pemerintah dan lain-lain.
Akan mudah diterima jika kita mengajarkan hal yang baru kepada seseorang ataupun kepada suatu kelompok bila ajaran itu tidak berbau pemaksaan. Bila lebih lembut dan mengikuti apa yang dianut oleh orang yang kita ajarkan akan lebih mudah. Karena mereka akan merasa nyaman dan secara tidak langsung mereka akan terbawa apa yang kita ajarkan.
Begitu juga dalam mengajarkan agama. Sebagai islam adalah agama yang moderat, tidak ada pemaksaan dalam penyebaran dan memahami islam. Semua dilakukan dengan lemah lebut dan tindakan yang baik. Metode ini pun diterapkan oleh tokoh terkemuka di Indonesia, yaitu para wali songo yang mengajarkan islam dengan menggunakan budaya local untuk memudahkan pemahaman agama islam.
Harian Duta Masyarakat mengungkap, sebenarnya Islam masuk Nusantara sejak zaman Rasulullah. Yakni berdasarkan literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Kemudian Marcopolo menyebutkan, saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H/1292 M, telah banyak orang Arab menyebarkan Islam. Begitu pula Ibnu Bathuthah, pengembara muslim, yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H/1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafii. Tapi baru abad 9 H (abad 15 M) penduduk pribumi memeluk Islam secara massal (Duta Masyarakat, 28-30 Maret 2007). Masa itu adalah masa dakwah Walisongo.

Dakwah Kultural

Berbeda dengan dakwah Islam di Asia Barat, Afrika, dan Eropa yang dilakukan dengan penaklukan, Walisongo berdakwah dengan cara damai. Yakni dengan pendekatan pada masyarakat pribumi dan akulturasi budaya (percampuran budaya Islam dan budaya lokal). Dakwah mereka adalah dakwah kultural.
Banyak peninggalan Walisongo menunjukkan, bahwa budaya dan tradisi lokal mereka sepakati sebagai media dakwah. Hal ini dijelaskan—baik semua atau sebagian—dalam banyak sekali tulisan seputar Walisongo dan sejarah masuknya Islam di Indonesia. Misalnya, dalam Ensiklopedi Islam; Târikhul-Auliyâ’ karya KH Bisri Mustofa; Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia karya KH Saifuddin Zuhri; Sekitar Walisanga karya Solihin Salam; Ulama Pembawa Islam di Indonesia dan Sekitarnya karya Drg H Muhammad Syamsu As.; Kisah Para Wali karya Hariwijaya; dan Kisah Wali Songo: Para Penyebar Agama Islam di Tanah Jawa karya Asnan Wahyudi dan Abu Khalid MA.
Dahulu di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Hindu dan Budha, dan terdapat berbagai kerajaan Hindu dan Budha, sehingga budaya dan tradisi lokal saat itu kental diwarnai kedua agama tersebut. Budaya dan tradisi lokal itu oleh Walisongo tidak dianggap “musuh agama” yang harus dibasmi. Bahkan budaya dan tradisi lokal itu mereka jadikan “teman akrab” dan media dakwah agama, selama tak ada larangan dalam nash syariat.
Pertama-pertama, Walisongo belajar bahasa lokal, memperhatikan kebudayaan dan adat, serta kesenangan dan kebutuhan masyarakat. Lalu berusaha menarik simpati mereka. Karena masyarakat Jawa sangat menyukai kesenian, maka Walisongo menarik perhatian dengan kesenian, di antaranya dengan menciptakan tembang-tembang keislaman berbahasa Jawa, gamelan, dan pertunjukan wayang dengan lakon islami. Setelah penduduk tertarik, mereka diajak membaca syahadat, diajari wudhu’, shalat, dan sebagainya.
Walisongo sangat peka dalam beradaptasi, caranya menanamkan akidah dan syariat sangat memperhatikan kondisi masyarakat. Misalnya, kebiasaan berkumpul dan kenduri pada hari-hari tertentu setelah kematian keluarga tidak diharamkan, tapi diisi pembacaan tahlil, doa, dan sedekah. Bahkan Sunan Ampel—yang dikenal sangat hati-hati—menyebut shalat dengan “sembahyang” (asalnya: sembah dan hyang) dan menamai tempat ibadah dengan “langgar”, mirip kata sanggar.
Bangunan masjid dan langgar pun dibuat bercorak Jawa dengan genteng bertingkat-tingkat, bahkan masjid Kudus dilengkapi menara dan gapura bercorak Hindu. Selain itu, untuk mendidik calon-calon dai, Walisongo mendirikan pesantren-pesantren yang—menurut sebagian sejarawan—mirip padepokan-padepokan orang Hindu dan Budha untuk mendidik cantrik dan calon pemimpin agama.
Tulisan ini bukanlah bermaksud untuk menimbulkan kontraversi, mencari sensasi atau provokasi Aceh dengan Jawa. Dan tulisan ini juga tidak bermaksud menggores kembali luka ketidak harmonisan sebagian bangsa Aceh dengan bangsa Jawa yang pada saat ini suduh mulai sembuh. Tapi tulisan ini hanyalah sebuah review perkembangan sejarah masuknya Islam di Nusantara yang di mulai dari Perlak dan Pasei(Aceh) hingga berkembang maju di negeri Jawa dan Asia Tenggara .

Kedudukan manusia dan kebudayaan di bumi Aceh senantiasa menyatu antara satu dengan lainnya. Sebelum Islam datang ke Aceh, orang-orang Aceh dengan baiknya tunduk dan patuh kepada ajaran agama Hindu dan Budha yang menjadi kepercayaan mereka. Sebaliknya setelah Islam dating sampai ke hari ini seratus persen bangsa Aceh menerimanya dan mengamalkan dalam kehidupan mereka secara sempurna sehingga susah mau dipisahkan antara Aceh dengan Islam, demikian menyatunya Islam dengan Aceh dan bangsanya.

Penyatuan ini disifatkan oleh para pakar sejarah Aceh sebagai sesuatu yang tidak mungkin dipisahkan di antara keduanya. Karena keadaan yang demikian dekat maka mereka menukilkannya sebagai hokum Islam di satu sisi dan adat Aceh di sisilain, keduanya senantiasa menyatu dan tak boleh dipisahkan sampai kapan pun. Hadih Maja (pepatah Aceh yang mengandung makna hukum) mengisyaratkan suasana ini sebagai Hukôm ngön adat lagèè zat ngön sifeute (hukum dengan adat seperti zat dengan sifat)

Sebagaimana kita ketahui bahwa Islam pertama bertapak adalah di Perlak (sekarang Peureulak) Aceh Timur. Dari sinilah Islam dan kebudayaan Islam itu bermula serta menyebar ke seluruh tanah melayu dengan berbagai aktivitas yang dijalankan ummatnya. Masyarakat Aceh pada masa itu dengan mudah sahaja dapat menerima dan menyatu dengan Islam serta budaya yang dibawa Islam itu sendiri. Keadaan ini sangatlah berbeda dengan kondisi dan situasi masyarakat pulau Jawa yang lebih memilih Hindu dan lari ke pulau Bali ketika Islam dibawa Falatehan dari Pasai ke sana. Sampai sekarang keadaan orang jawa masih sangat terikat dengan kebudayaan Hindu dan Jawanya. Inilah yang membuat seorang perwira muda Republik Islam Aceh (RIA) S.S Djuangga Batubara menyayangkan :”Adalah sangat menyedihkan kiranya bagi orang Islam Jawa, ikatan darah Jawa lebih kental daripada ikatan Islam”. Apabila berhadapan antara Islam dengan Jawa, mereka tetap memilih Jawa dan meninggalkan Islam, seperti kasus penerimaan azas tunggal Pancasila sebagai pengganti Islam di masa Orde Baru pimpinan Soeharto. Penolakan B.J. Habibie yang bukan Jawa yang terkenal dekat dengan Islam coba maju untuk menjadi Presiden RI ketiga, maka ramai-ramai orang Jawa mengganjalnya dengan menolak pertanggung jawabannya sebagai presiden pengganti Soeharto. Sebaliknya orang-orang Jawa tersebut berlomba-lomba mempersiapkan Abdurrahman Wahid yang sekuler dan plin plan lagi buta menjadi presiden RI keempat. Selanjutnya ketika berhadapan antara Hamzah Haz dengan Megawati Soekarnoputri dalam rangka merebut kursi wakil presiden, maka semua orang Jawa di MPR termasuk Amin Rais menggalang kekuatan untuk memilih Megawati dan membiarkan Hamzah Haz karena Mega orang Jawa dah Hamzah orang Kalimantan. Dan terakhir Golkarnya Jawa lebih ikhlas memperjuangkan Sosilo Bambang Yudoyono yang Partai Demokrat sebagai Presiden dengan menempatkan Yusuf Kalla sebagai Wapres karena bukan Jawa walaupun GOLKAR. Kondisi seumpama ini masih banyak terjadi dalam persoalan dan tempat yang berbeda.
Akulturasi budaya di Indonesia yang menyebabkan banyaknya aliran agama yang timbul. Sebut saja perbedaan – perbedaan yang kecil dalam puasa di agama Islam. Bisa jadi hal ini merupakan produk budaya baru, hasil dari akulturasi budaya yang sudah ada. Bahkan bukan saja berbentuk asimilasi, tetapi lebih rumit lagi. Menurut Yos Rizal dalam artikelnya yang bartajuk
“Kesusastraan Islam Melayu dan "kejawen" di Indonesia”, mengungkap Islam masa lampau. Beliau menyebutkan bahwa jika ditilik ulang mengenai sejarah, maka sejarah datangnya Islam pada abad ke- 13 masehi, atau mungkin sebelumnya, menunjukan bahwa agama Islam yang tersiar di Indonesia adalah Islam yang mentradisi, yang telah surut pemikirannya. Artinya Islam yang datang adalah Islam kelas dua, disiarkan dan dikelola ulama-ulama kelas pengikut (tabi'); bukan kelas mujtahid. Maka wajar hingga abad ini, dimana Islam telah menyebar selama berabad-abad di Indonesia, belum bisa melahirkan seorang mujtahid ulung. Dan hingga kini pendidikan Islam masih mengutamakan kuantitas, bukan kualitas.

Masih juga menurut Yos Rizal, salah satu penyebab timbulnya hal ini dikarenakan, pegangan para ulama terdahulu Indonesia adalah kitab-kitab sastra budaya ekspresif, yang irrasional, berdasarkan perasaan, intuisi dan imajinasi. Sedangkan sastra budaya Islam (kitab-kitab agama) yang bermuatan progresif dan ilmiah belum mendominasi pendidikan agama.

"Kejawen" yang merupakan sebuah produk percampuran dari berbagai agama, sudah mentradisi dan melekat dalam sebuah kepercayaan baru, khususnya bagi orang jawa, atau orang luar jawa yang hidup di sekitar pulau jawa. "Kejawen" yang disebut oleh seorang ahli antropologi Amerika Serikat , Clifford Geertz the religion of java atau "Agami Jawi" ini bukan saja merupakan sebuah aliran kepercayaan, namun khsusunya bagi orang jawa, "kejawen" merupakan gaya hidup dan sebuah aturan norma yang sakral. Pada kenyataannya, "kejawen" ini banyak bersinggungan dengan agama-agama, dan lebih melekat dengan budaya Islam. Yakni berdasarkan pada percampuran Islam dan budaya "kejawen" yang dianut oleh orang jawa. Hal ini memang melahirkan suatu budaya baru, yang 'mengeruhkan' budaya-budaya awal. Sehingga tidak dapat diketahui siapa yang hitam dan siapa yang putih, karena "kejawen" berwarna abu-abu. Jadi jikalau kita menghendaki warna yang hitam, maka salah satu dari 2 pilihan harus kita hilangkan. Dan kejawen adalah pilihan warna ketiga yaitu abu-abu, dimana kejawen adalah percampuran dari warna hitam dan putih.

Ada sebuah tulisan di mayapadaprana@yahoogoups.com tentunya dari internet, yang menyatakan bahwa KEJAWEN! Sekte ini juga ISLAM, sering disebut sebagai "ISLAM KEJAWEN", terkadang hanya disebut sebagai "Kejawen". Jika Sunny mempunyai 1 nabi yaitu Muhammad, juga Syiah mempunyai satu nabi yaitu Hussain, berbeda dengan Ahmadiah, mereka punya dua nabi yaitu Muhammad dan Ghulam Ahmad, maka KEJAWEN MEMILIKI 10 NABI, yaitu: Muhammad dan 9 nabi lagi yang dinamakan Wali Songo. Dizaman sekarang Walisongo memang tidaklah dianggap nabi, namun dimasa kehidupan beliau, sebenarnya mereka merupakan nabi-nabi yang sejati meskipun dizaman sekarang tidak diceritakan seperti demikian. Pernyataan diatas ditulis oleh Ny. Muslim binti Muskitawati yang mungkin kecewa dengan sikap kita terhadap "kejawen". Akan tetapi terlepas dari beberapa hal diatas, "kejawen" tetaplah "kejawen", bukan merupakan Islam atau bagian dari Islam.

Ada lagi pendapat dari tokoh Islam Kejawen Bojonegoro,Soenarjo dalam dialog intraktif tentang Islam Kejawen seusai pelantikan PR IPNU dan IPPNU Gunungsari masa khidmat 2007-2008 di Balai Desa Gunungsari. Beliau menyatakan bahwa "Nenek moyang menilai budaya Indonesia beragam. Sehingga perlu ada akulturasi agar Islam dapat diterima masyarakat Jawa”. Islam kejawen juga merupakan Islam percampuran antara Islam dan adat istiadat Jawa. Dalam "Islam kejawen" tokoh yang menjadi rujukan adalah Sunan Kalijaga. Oleh karena itu, masih menurut Soenarjo, Sunan Kalijaga dijadikan rujukan "Islam Kejawen" karena dinilai mampu membaca alam semesta secara benar. Dalam ajaran Jawa, memang menekankan anjuran mempelajari alam semesta. Selain itu, juga menekankan aspek perilaku. "Yakni, lelakon yang harus dilakukan manusia, bukan hanya tekstual, "tambah lulusan STAI Sunan Giri Bojonegoro ini. Karena itu, dia menganjurkan generasi muda untuk mendalami nilai-nilai Jawa yang bermuatan filosofis dan berguna sebagai pedoman hidup.(Sumber:Radar Bojonegoro).

Saat ini, jika pertanyaan yang diajukan adalah mengapa ada "kejawen" di Indonesia, kiranya paparan diatas sudah ikut melengkapi jawaban-jawaban yang akan hadir. Namun jika pertanyaan yang diajukan adalah, benarkan aliran "kejawen" ini? Maka, jawaban benar ataupun salah dapat kita cerna sendiri, salah satunya dari paparan di atas.

”Menungsa urip teng dunya niku mboten nyantri nggih nyandi.” Peryataan ini berarti bahwa manusia hidup di alam ini terbagi menjadi dua, yaitu ”nyantri” dan ”nyandi”. Dua istilah ini di gunakan untuk memilah antara kelompok yang notabene muslim dengan pengalaman rukun islamnya yang lima secara utuh, yang sering mereka sebut dengan islam lima waktu, dan kelompok muslim yang pengamalan rukun islamnya hanya tiga ( syahadat, puasa, dan zakat ) tanpa melakukan shalat lima waktu. ”Nyandi” berarti poros keyakinannya mendasarkan pada punden,yaitu tempat-tempat suci. Tempat yang paling dianggap suci adalah makam Kyai Bonokeling.
Kejawen merupakan campuran (sinkretisme ) kebudayaan Jawa dengan agama pendatang, yaiyu Hindu, Budha, Islam, dan Kristen. Di antara percampuran tersebut yang paling dominan adalah dengan agama islam. Kejawen (sinkretisme) adalah percampuran agama Hindu-Budha-Islam. Meskipun berupa percampuran, namun ajaran kejawen masih berpegang pada tradisi-tradisi Jawa asli sehingga dapat dikayakan mempunyai kemandirian sendiri. Agama bagi Kejawen adalah Manunggaling Kawula Gusti (bersatunya hamba dengan Tuhan). Konsep penyatuan hamba dengan Tuhan dalam pandangan Islam putihan (santri) dianggap mengarah pada persekutuan Tuhan atau perbuatan syirik. Islam Kejawen sebagai sebuah varian dalam Islam merupakan hasil dari proses dialog antara tatanan nilai Islam dengan budaya lokal Jawa yang lebih berdimensi tasawuf dan bercampur dengan budaya Hindu yang kurang menghargai aspek syari’at,dalam arti yang berkaitan dengan hukum-hukum hakiki agama Islam. Dikalangan para peniliti, istilah aliran kepercayaan. Adapun Koentjaraningrat menyebut aliran Islam Kejawen dengan istilah Islami Jawi. Istilah agama Jawi sesungguhnya merupakan istilah yang diderivasi dari penggolongan masyarakat Jawa secara sosial-agama yang digagas oleh Clifford Geertz dengan tiga varia, yaitu Islam abangan, priyayi, dan santri. Islam Jawi atau Islam Kejawen adalah suatu kompleks keyakinan dan konsep-konsep Hind-Budha yang cenderung kearah mistik yang bercampur menjadi satu dan diakui sama dengan agama Islam.
Buku ini mengajak Anda membedah anatomi Islam Kejawen, lengkap dengan filosofi, sistem kenyakinan dan ritual yang dilakukan. Dengan membaca buku ini, Anda akan memiliki perspektif yang lebih luas tentang pluralitas keyakinan manusi Indonesia, khususnya masyarakat Jawa, dan menjadi cermin bening seberapa mendalam religiositas kita masing-masing, guna menghadapi zaman yang semakin memateri ini.










BAB III
SENI, BUDAYA INDONESIA, DAN PERKEMBANGAN IPTEK DALAM PANDANGAN ISLAM

Kata agama dan kebudayaan merupakan dua kata yang seringkali bertumpang tindih, sehingga mengaburkan pamahaman kita terhadap keduanya. Banyak pandangan yang menyatakan agama merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi tak sedikit pula yang menyatakan kebudayaan merupakan hasil dari agama. Hal ini seringkali membingungkan ketika kita harus meletakan agama (Islam) dalam konteks kehidupan kita sehari-hari.
Koentjaraningrat mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu(i) . Koentjaraningrat juga menyatakan bahwa terdapat unsur-unsur universal yang terdapat dalam semua kebudayaan yaitu, sistem religi, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan(ii).
Pandangan di atas, menyatakan bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan. Dengan demikian, agama (menurut pendapat di atas) merupakan gagasan dan karya manusia. Bahkan lebih jauh Koentjaraningrat menyatakan bahwa unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat berubah dan agama merupakan unsur yang paling sukar untuk berubah.
Ketika Islam diterjemahkan sebagai agama (religi) berdasar pandangan di atas, maka Islam merupakan hasil dari keseluruhan gagasan dan karya manusia. Islam pun dapat pula berubah jika bersentuhan dengan peradaban lain dalam sejarah. Islam lahir dalam sebuah kebudayaan dan berkembang (berubah) dalam sejarah. Islam merupakan produk kebudayaan. Islam tidaklah datang dari langit, ia berproses dalam sejarah
Pandangan tersebut telah melahirkan pemahaman rancu terhadap Islam. Pembongkaran terhadap sejarah Al-Qur’an, justifikasi terhadap ide-ide sekulerisme, dan desakan untuk ‘berdamai’ menjadi Islam Inklusif, merupakan produk dari kerancuan pemahaman tersebut.
Agama yang disebut dalam pandangan Kontjaraningrat di atas tentu tidak dapat dinisbatkan kepada Islam. Pemaksaan untuk memasukan Islam dalam teori tersebut akan menghasilkan pemahaman yang rancu. Islam seharusnya diberi kesempatan untuk menafsirkan dirnya sendiri. Islam pun harus berikan keleluasaan untuk mendevinisikan kebudayaan.

Islam dan Kebudayaan
Buya Hamka menyatakan bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa itu sedia telah ada dalam jiwa manusia sendiri(iii). Hal itulah yang universal dalam diri manusia, fitrah manusia. Manusia melihat alam yang megah dan berbagai fenomena luar biasa, kemudian mencoba untuk menjelaskannya.
Dari fitrah itulah menusia kemudian mencari tahu “siapa yang Maha Kuasa?”. Pencarian manusia tersebut telah melahirkan banyak paham dan pandangan yang kemudian dipercayai sebagai agama. Agama-agama semacam ini bukanlah agama yang diturunkan Allah Swt kepada para nabinya, tetapi agama yang berasal dari akal budi dan gagasan manusia. Agama semacam inilah yang tepat untuk dinisbatkan kepada teori Kuntjaraningrat di atas.
Hanya Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Buya Hamka menyatakan : Permulaan perjalanan dinamakan fitrah. Akhir dari perjalanan dinamai Islam(iv). Yang dimaksud dengan kalimat tersebut yaitu, bahwa fitrah manusia untuk mencari Yang Maha Kuasa, akan tetapi manusia akhirnya menyerah karena akal tidak cukup untuk memahaminya. Islam memberikan penjelasan apa yang tidak bisa dijelaskan oleh akal. Itulah kenapa agama ini dinamakan Islam.
maka insaflah manusia akan kelemahan dirinja, dan insaf akan ke-Maha Besarnja Jang Ada itu. Maka menjerahlah dia dengan segala rela hati. Penjerahan jang demikian dalam bahasa Arab dinamakan Islam(v).
Lebih jauh Syed Naquib Al-Attas menyatakan:
Maka dengan pengertian faham agama yang bernisbah kepada kebudayaan seperti yang biasa difahamkan dalam pengalaman Kebudayaan Barat itu tiada pula dapat dikenakan kepada agama Islam –berbeza dari yang lain yang sesungguhnya merupakan keagamaan belaka— bukan hasil renungan atau teori, bukan hasil agung dayacipta insan sebagaimana kebudayaan itu hasil usaha dan dayaciptanya dalam tindakan menyesuaikan dirinya menghadapi keadaan alam sekeliling. Islam adalah agama dalam erti kata yang sebenarnya, iaitu agama yang ditanzilkan oleh Allah Yang Mahasuci lagi Mahamurni dengan perantara wahyu menerusi PesuruhNya yang Terpilih, dan dasar-dasar akidahnya dinyatakan dalam Kitab Suci Al-Qur’anu’l-Karim, dan amalan-amalannya dicarakan dalam Sunnah NabiNya yang Agung itu. Dipandang sebagai suatu peristiwa sejarah pun maka Islam itulah yang mengakibatkan timbulnya kebudayaan Islam, dan bukan sebaliknya: bukanlah sesuatu kebudayaan itu yang mengakibatkan timbulnya agama Islam(vi).
Sementara Prof. Dr. Amer Al-Roubai menyatakan:
Di Barat, agama adalah bagian dari kebudayaan, sedangkan di Islam, budaya didefinisikan oleh agama(vii).
Islam bukanlah hasil dari produk budaya (seperti yang dituduhkan oleh Nasr Hamd Abu Zayd). Islam justru membangun sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam.
Peradaban Islam memiliki pandangan hidup (worldview) yang berbeda dengan peradaban lain. Cara pandang hidup yang berbeda inilah yang menghasilkan konsep-konsep yang berbeda pula. Oleh karena itu, merupakan hak Islam untuk menggunakan pandangan hidupnya (dalam bahasa Al-Attas: ar-Ruyatul al Islam li al-wujud) untuk memahami setiap keberadaan, termasuk kebudayaan.
Dengan pemahaman di atas, kita dapat memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula.
Sebagai sebuah kenyatan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi (parennial) dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relatif dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat bekembang sebagai agama pribadi, tetapi tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat[1].
Interaksi antara agama dan kebudayaan itu dapat terjadi dengan, pertama agama memperngaruhi kebudayaan dalam pembentukannya, nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan. Contohnya adalah bagaimana shalat mempengaruhi bangunan. Kedua, agama dapat mempengaruhi simbol agama. Dalam hal ini kebudayaan Indonesia mempengaruhi Islam dengan pesantren dan kiai yang berasal dari padepokan dan hajar. Dan ketiga, kebudayaan dapat menggantikan sitemnilai dan simbol agama[2].
Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan, yaitu, keduanya adalah sitem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Agama, dalam perspektif ilmu-ilmu sosial adalah sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar. Sementara seni tradisi merupakan ekspresi cipta, karya, dan karsa manusia (dalam masyarakat tertentu) yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis dan kearifan lokal (local wisdom).
Baik agama maupun kebudayaan, sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam mensikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaannya. Misalnya, dalam menyambut anak yang baru lahir, bila agama memberikan wawasan untuk melaksanakan aqiqah untuk penebusan (rahinah) anak tersebut, sementara kebudayaan yang dikemas dalam marhabaan dan bacaan barjanji memberikan wawasan dan cara pandang lain, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu mendo”akan kesalehan anak yang baru lahir agar sesuai dengan harapan ketuhanan dan kemanusiaan. Demikian juga dalam upacara tahlilan, baik agama maupun budaya lokal dalam tahlilan sama-sama saling memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi orang yang meninggal [3].
Oleh karena itu, biasanya terjadi dialektika antara agama dan kebudayaan tersebut. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama. Namum terkadang dialektika antara agama dan seni tradisi atau budaya lokal ini berubah menjadi ketegangan. Karena seni tradisi, budaya lokal, atau adat istiadat sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran Ilahiyat yang bersifat absolut.

Epistemologi Pribumisasi Islam

Gagasan pribumisasi Islam, secara geneologis dilontarkan pertama kali oleh Abdurrahman Wahid pada tahun 1980-an. Dalam ‘Pribumisasi Islam’ tergambar bagaimana Islam sebagai ajaran yang normatif berasal dari Tuhan diakomodasikan ke dalam kebudayaan yang berasal dari manusia tanpa kehilangan identitasnya masing-masing. Sehingga, tidak ada lagi pemurnian Islam atau proses menyamakan dengan praktik keagamaan masyarakat muslim di Timur Tengah. Bukankah Arabisasi atau proses mengidentifikasi diri dengan budaya Timur Tengah berarti tercabutnya kita dari akar budaya kita sendiri? Dalam hal ini, pribumisasi bukan upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan budaya-budaya setempat, akan tetapi justru agar budaya itu tidak hilang. Inti ‘Pribumisasi Islam’ adalah kebutuhan bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan[4].
Pribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya.
Pada konteks selanjutnya, akan tercipta pola-pola keberagamaan (Islam) yang sesuai dengan konteks lokalnya, dalam wujud ‘Islam Pribumi’ sebagai jawaban dari ‘Islam Otentik’ atau ‘Islam Murni’ yang ingin melakukan proyek Arabisasi di dalam setiap komunitas Islam di seluruh penjuru dunia. ‘Islam Pribumi’ justru memberi keanekaragaman interpretasi dalam praktik kehidupan beragama (Islam) di setiap wilayah yang berbeda-beda. Dengan demikian, Islam tidak lagi dipandang secara tunggal, melainkan beraneka ragam. Tidak ada lagi anggapan Islam yang di Timur Tengah sebagai Islam yang murni dan paling benar, karena Islam sebagai agama mengalami historisitas yang terus berlanjut[5].
Sebagai contoh dapat dilihat dari praktek ritual dalam budaya populer di Indonesia, sebagaimana digambarkan oleh Kuntowijoyo, , menunjukkan perkawinan antara Islam dan budaya lokal yang cukup erat. Upacara Pangiwahan di Jawa Barat, sebagai salah satunya, dimaksudkan agar manusia dapat menjadi ‘wiwoho’, yang mulia. Sehingga berangkan dari pemahaman ini, masyarakat harus memuliakan kelahiran, perkawinan, kematian, dan sebagainya. Semua ritual itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kehidupan manusia itu bersifat mulia. Konsep mengenai kemuliaan hidup manusia ini jelas-jelas diwarnai oleh kultur Islam yang memandang manusia sebagai makhluq yang mulia[6].
‘Islam Pribumi’ sebagai jawaban dari Islam otentik mengandaikan tiga hal. Pertama, ‘Islam Pribumi’ memiliki sifat kontekstual, yakni Islam dipahami sebagai ajaran yang terkait dengan konteks zaman dan tempat. Perubahan waktu dan perbedaan wilayah menjadi kunci untuk menginterpretasikan ajaran. Dengan demikian, Islam akan mengalami perubahan dan dinamika dalam merespons perubahan zaman. Kedua, ‘Islam Pribumi’ bersifat progresif, yakni kemajuan zaman bukan dipahami sebagai ancaman terhadap penyimpangan terhadap ajaran dasar agama (Islam), tetapi dilihat sebagai pemicu untuk melakukan respons kreatif secara intens. Ketiga, ‘Islam Pribumi’ memiliki karakter membebaskan. Dalam pengertian, Islam menjadi ajaran yang dapat menjawab problem-problem kemanusiaan secara universal tanpa melihat perbedaan agama dan etnik. Dengan demikian, Islam tidak kaku dan rigid dalam menghadapi realitas sosial masyarakat yang selalu berubah.
Dalam konteks inilah, ‘Islam Pribumi’ ingin membebaskan puritanisme, otentifikasi, dan segala bentuk pemurnian Islam sekaligus juga menjaga kearifan lokal tanpa menghilangkan identitas normatif Islam. Karena itulah, ‘Islam Pribumi’ lebih berideologi kultural yang tersebar (spread cultural ideology)[7], yang mempertimbangkan perbedaan lokalitas ketimbang ideologi kultural yang memusat, yang hanya mengakui ajaran agama tanpa interpretasi. Sehingga dapat tersebar di berbagai wilayah tanpa merusak kultur lokal masyarakat setempat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi praktik-praktik radikalisme yang ditopang oleh paham-paham keagamaan ekstrem, yang selama ini menjadi ancaman bagi terciptanya perdamaian.
Otentisitas Islam Pribumi
Cuma permasalahanya apakah Islam pribumi dapat dipandang ‘absah’ dalam perspektif doktrin Islam. Mengabsahan ini penting menyangkut sosialisasi dan internalisasi Islam pribumi sebagai wacana pembebasan umat di kalangan umat Islam sendiri. Kelompok puritan Islam telah menuduh Islam pribumi sebagai sebagai pengejawantahan dari praktek bid’ah yang telah menyimpang dari ajaran Islam. Lebih lanjut kelompok ini berkeyakinan ahli bid’ah adalah sesat (dlalalah). Dalam sejarah Islam Jawa telah direkam bagaimana upaya-upaya penguasa Islam waktu itu dalam memberangus praktek sufime yang mereka tuduh telah menyimpang dari ortodoksi Islam.
Ambillah contoh misalnya tentang konfik antara Syekh Siti Jenar dengan seorang raja dari Demak. Seperti diketahui, Syekh Siti Jenar dikenal sebagai seorang Wali yang mempunyai kecenderungan mistis yang sangat kuat. Jalan tarekat yang dia tempuh sering menimbulkan ketegangan antara ketentuan-ketentuan syari’at yang baku (doktris resmi Islam). Seringkali paham mistiknya yang sangat kuat itu menyebabkan ia meremehkan hukum-hukum yang sudah diadobsi dari kerajaan. Oleh karena itulah penguasa kerajaan Islam Jawa di Demak itu kemudian berusaha keras untuk memadamkan pengaruh mistik, sufi dan tarekat, karena paham-paham seperti itu menyebabkan orang menjadi individualistik dan meremehkan kekuasaan keraton.
Demikianlah, akhirnya Demak menghukum Syekh Siti Jenar dengan cara membakar hidup-hidup (meskipun pada akhirnya konon dia tidak mati) yang melambangkan disirnakannya sufisme dan mistis Islam untuk digantikan dengan syari’at demi ketertiban negara. Walaupun Kuntowijoyo[8] menyimpulkan tragedi tersebut bukan katrena faktor keyakinan beragama antara keyakinan resmi yang diwakili oleh Raja Demak dengan keyakinan menyimpang yang dicontohkan oleh Syekh Siti Jenar, melainkan semata-mata karena faktor kekuasaan. Teori yang dapat ditunjukkan adalah bahwa jika ajaran Islam yang diusung ke dalam tradisi kerajaan menguntungkan atas langgengnya status quo kekuasaan, maka ajaran itu diadobsi bahkan dikembangkan, tetapi jika ajaran itu membahayakan kekuasaan; deligitimasisasi, berpotensi memimbulkan kegoncangan sosial, maka ajaran tersebut diberangus secepatnya.
Klaim-klaim yang dilontarkan kelompok Islam Puritan perlu mendapat counter discourse untuk sebuah agenda dialog terbuka yang membuka peluang adanya new paradigm masing-masing yang berdialog. Kebanyakan kelompok Islam puritan mempunyai pemahaman bahwa al-Qur’an sebagai sumber ortodoksi adalah kitab yang komprehensif, sehingga masalah apapun yang ada disekitar manusia sampai kapanpun, akan ada jawaban-jawaban spesifik dalam al-Qur’an. Inilah yang dalam pandangan Mark R. Woodward[9] tidak akan mungkin terjadi. Sebab apa ? Karena itu bukan menjadi watak al-Qur’an, sebagaimana kitab suci yang lainnya, untuk berbicara secara komprehensif mengenai kosmologi, soteriologi, etika, ritual, dan aspek-aspek keagamaan lainnya.
Sistem-sistem doktrinal, begitu kata Mark R. Woodward selanjutnya, yang komprehensif hanya bisa muncul melalui penafsiran. Teologi dan hukum Islam didasarkan pada penafsiran al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Formulasi doktrin itu telah dimulai tidak lama sesudah Nabi Wafat dan berpuncak dalam bentuk hadis dan syari’at semikanonik [10].
Hadis dan syari’at termasuk aspek doktrin yang tidak ditemukan dalam al-Qur’an. Fazlur Rahman,[11] mendefinisikan hadis sebagai “:suatu narasi, biasanya sangat pendek, yang pokok isinya memberikan informasi mengenai apa yang dikatakan, dilakukan atau apa yang disetujui dan tidak disetujui dari para sahabatnya …”. Bukti kuat menunukkan bahwa hadis berisi banyak informasi mengenai praktek-sosial keagamaan komunitas Muslim awal, berapa diantaranya dapat dilacak langsung ke Nabi[12]. Selain itu semua itu merupakan hasil proses simbolisasi yang lewatnya prinsip-prinsip al-Qur’an digunakan untuk membangkitkan atau menafsirkan ulang bentuk-bentuk praktek kepercayan, sosial dan keagamaan. Upaya-upaya merujuk pernyataan-pernyataan dan praktek-praktek ini ke Nabi SAW akan meligitimasi inpvasi dan interpretasi keagamaan.
Selain itu, hadis dikembangkan untuk mendukung tradisi politik dan doktrin yang luas. Penting kaitannya dengan hal ini, Muslim syi’ah mempunyai bentuk hadis yang berbeda dengan mayoritas Sunni. Hal ini membawa kepada pengamatan juniboll (1953) bahwa salah satu dari tujuan utama formulasi hadis adalah untuk mengabsahkan kedudukan-kedudukan teologis dengan mengaitkannya dengan Nabi. Ulama tampak mengakui, proses “pengumpulan” tidak bisa dilanjutkan untuk jangka waktu tak terbatas tanpa terjerembab ke dalam pemalsuan yang tidak terbatas pula. Oleh karena itu, sepanjang zaman Islam era ketiga, dikembangkan ilmu transmisi hadis dan temuan-temuan yang kan didokumentasikan dengan baik ini, dirancang dalam enam kumpulan semikanotik (kutub as-sittah) yang, bersama al-Qur’an, merupakan inti Islam “ortodok”.[13]
Kemunculan literatur hadis memberikan contoh jernih peran penafsiran dan simbolisasi dalam evolusi tradisi-tradisi kitabiah. Proses ini merupakan perangkat yang melaluinya prinsip-prinsip dasar al-Qur’an digunakan untuk menyusun dan menafsirkan tradisi yang hidup, yang pada gilirannya meberikan basis untuk menyusun dan menafsirkan tradisi yang hidup, yang pada gilirannya memberikan basis untuk skripturalisasi hadis (melalui asosiasi simboliknya dengan Nabi Muhammad). Hadis menawarkan model untuk ritual rakyat (popular ritual) dan agama pemujaan (devotional religion), dan ini melengkapi suatu lingkaran penafsiran.
Sama halnya dengan peran penafsiran dalam pertumbuhan syari’at, Goldziher[14] melihat bahwa perkembangan hukum didorong sebagian besar oleh penaklukan Arab tas kawasan Byzantium dan Persia, dan syari’at menggunakan yurisprudensi Romawi. Hukum Islam didasarkan pada empat prinsip fundamental : (1) al-Qur’an, (2) al-Hadis, (3) Konsensus Ulama (ijma’), (4), analogi (qiyas) (Rahman, 1979 : 68). Ia berupaya untuk memperluas prinsip-prinsip fundamental dari al-Qur’an atau hadis, dengan memunculkan petunjuk lengkap untuk semua segi tingkah laku keagamaan dan sosial.
Karakter syari’at bersama dengan penggunaan konsensus dan analogi sebagai prinsip-prinsip penafsiran memunculkan perdebatan tentang pokok persoalan yang jauh terlepas dari tema sentral al-Qur’an dan tampaknya akan melanggar sejumlah hadis, tema yang membebaskan “dari beban yang menyusahkan”.[15] Diantara perdebatan-perdebatan ini – dan satunnya yang akan diperhitungkan dalam ulasan-ulasan tentang pribumisasi Islam – adalah tentang kultus roh Jawa (javanese spirit cult) dan teori kerajawian, yakni yang berhubungan dengan keabsahan perkawinan antara manusia dan roh. Goldziher berpendapat bahwa bentuk asus hukum ini merupakan salah satu dari faktor utama yang mendorong berkembangnya sufisme.
Penjelasan panjang tersebut untuk menjawab klaim kelompok puritan bahwa kelompok mereka yang paling otentik dalam mempraktekkan ajaran Islam sehari-hari. Otentisitas memang menjadi salah satu kriteria kebenaran sebuah pemahaman ajaran agama. Tetapi seringkali diabaikan di sini proses-proses sosial, politik dan budaya yang mempengaruhi pemikiran dan perumusan (sistem) ajaran tersebut, suatu dimensi historis dari ajaran agama. Kaum puritan mengabaikan dimensi tafsir dalam ajaran agama, seolah-olah agama adalah paket dari langit yang superlengkap dengan juklak dan juknis, padahal realitas yang telah ditunjukkan tidaklah demikian. Ajaran agama sarat dengan penafsiran, dan penafsiran terkait dengan ruang dan waktu, di sana ada dialektika dengan struktur budaya di mana tafsir itu lahir, sehingga di sini Islam Pribumi menemukan keabsahannya.

 

Dakwah dan Tradisi Lokal

Sejak kehadiran Islam di Indonesia, para ulama telah mencoba mengadobsi kebudayaan lokal secara selektif, sistem sosial, kesenian dan pemerintahan yang pas tidak diubah, termasuk adat istiadat, banyak yang dikembangkan dalam perspektif Islam. Hal itu yang memungkinkan budaya Indonesia tetap beragama, walaupun Islam telah menyatukan wilayah itu secara agama.
Kalangan ulama Indonesia memang telah berhasil mengintegrasikan antara keIslaman dan keindonesiaan, sehingga apa yang ada di daerah ini telah dianggap sesuai dengan nilai Islam, karena Islam menyangkuit nilai-nilai dan norma, bukan selera atau idiologi apalagi adat. Karena itu, jika nilai Islam dianggap sesuai dengan adat setempat, tidak perlu diubah sesuai dengan selera, adat, atau idiologi Arab, sebab jika itu dilakukan akan menimbulkan kegoncangan budaya, sementara mengisi nilai Islam ke dalam struktur budaya yang ada jauh lebih efektif ketimbang mengganti kebudayaan itu sendiri.
Islam yang hadir di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dengan tradisi atau budaya Indonesia. Sama seperti Islam di Arab saudi, Arabisme dan Islamisme bergumul sedemikian rupa di kawasan Timur Tengah sehingga kadang-kadang orang sulit membedakan mana yang nilai Islam dan mana yang simbol budaya Arab. Nabi Muhammad saw, tentu saja dengan bimbingan Allah (mawa yanthiqu ‘anil hawa, in hua illa wahyu yuha), dengan cukup cerdik (fathanah) mengetahui sosiologi masyarakat Arab pada saat itu. Sehingga beliau dengan serta merta menggunakan tradisi-tradisi Arab untuk mengembangkan Islam. Sebagai salah satu contoh misalnya, ketika Nabi Saw hijrah ke Madinah, masyarakat Madinah di sana menyambut dengan iringan gendang dan tetabuhan sambil menyanyikan thala’al-badru alaina dan seterusnya.[16]
Berbeda dengan agama-agama lain, Islam masuk Indonesia dengan cara begitu elastis. Baik itu yang berhubungan dengan pengenalan simbol-simbol Islami (misalnya bentuk bangunan peribadatan) atau ritus-ritus keagamaan (untuk memahami nilai-nilai Islam).
Dapat kita lihat, masjid-masjid pertama yang dibangun di sini bentuknya menyerupai arsitektur lokal-warisan dari Hindu. Sehingga jelas Islam lebih toleran terhadap warna/corak budaya lokal. Tidak seperti, misalnya Budha yang masuk “membawa stupa”, atau bangunan gereja Kristen yang arsitekturnya ala Barat. Dengan demikian, Islam tidak memindahkan simbol-simbol budaya yang ada di Timur Tengah (Arab), tempat lahirnya agama Islam.
Demikian pula untuk memahami nilai-nilai Islam. Para pendakwah Islam dulu, memang lebih luwes dan halus dalam menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat yang heterogen setting nilai budayanya. Mungkin kita masih ingat para wali –yang di Jawa dikenal dengan sebutan Wali Songo. Mereka dapat dengan mudah memasukkan Islam karena agama tersebut tidak dibawanya dalam bungkus Arab, melainkan dalam racikan dan kemasan bercita rasa Jawa. Artinya, masyarakat diberi “bingkisan” yang dibungkus budaya Jawa tetapi isinya Islam.
Sunan Kalijaga misalnya, ia banyak menciptakan kidung-kidung Jawa bernafaskan Islam, misalnya Ilir-ilir, tandure wis semilir. Perimbangannya jelas menyangkut keefektifan memasukkan nilai-nilai Islam dengan harapan mendapat ruang gerak dakwah yang lebih memadai. Meminjam pendapat Mohammad Sobary (1994: 32) dakwah Islam di Jawa masa lalu memang lebih banyak ditekankan pada aspek esoteriknya, karena orang Jawa punya kecenderungan memasukkan hal-hal ke dalam hati. Apa-apa urusan hati. Dan banyak hal dianggap sebagai upaya penghalusan rasa dan budi. Islam di masa lalu cenderung sufistik sifatnya.[17]
Secara lebih luas, dialektika agama dan budaya lokal atau seni tradisi tersebut dapat dilihat dalam perspektif sejarah. Agama-agama besar dunia: Kristen, Hindu, termasuk Islam, karena dalam penyebarannya selalu berhadapan dengan keragaman budaya lokal setempat, strategi dakwah yang digunakannya seringkali dengan mengakomodasi budaya lokal tersebut dan kemudian memberikan spirit keagamaannya. Salah satu contoh yang baik adalah tradisi kentrungan atau wayang yang telah diisi dengan ajaran kristen tentang cerita Yesus Kristus di Kandhang Betlehem dan diisi oleh Islam tentang ajaran kalimusodo (kalimat syahadat) atau ajaran keadilan dan yang lainnya.
Dialektika antara agama dan budaya lokal juga terjadi seperti dalam penyelenggaraan sekaten di Yogyakarta (atau di Cirebon), dan hari raya atau lebaran ketupat di Jawa Timur yang diselenggarakan satu minggu sesudah Idulfitri. Dalam perspektif sejarah Islam Indonesia, upacara Sekaten merupakan kreativitas dan kearifan para wali untuk menyebarkan ajaran Islam. Upacara sekaten ini merupakan upacara penyelenggaraan maulid Nabi yang ditransformasikan dalam upacara sekaten. Substansinya adalah untuk memperkenalkan ajaran tauhid (sekaten ubahan dari syahadatain) sekaligus melestarikan atau tanpa mengorbankan budaya Jawa
Wujud dakwah dalam Islam yang demikian tentunya tidak lepas dari latar belakang kebudayaan itu sendiri. Untuk mengetahui latar belakang budaya, kita memerlukan sebuah teori budaya. Menurut Kuntowijoyo dalam magnum opusnya Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi,[18] sebuah teori budaya akan memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut: Pertama, apa struktur dari budaya. Kedua, atas dasar apa struktur itu dibangun. Ketiga, bagaimana struktur itu mengalami perubahan. Keempat, bagaimana menerangkan variasi dalam budaya.
Persoalan pertama dan kedua, akan memberikan penjelasan mengenai hubungan antar simbol dan mendasarinya. Paradigma positivisme –pandangan Marx di antaranya– melihat hubungan keduanya sebagai hubungan atas bawah yang ditentukan oleh kekuatan ekonomi, yakni modus produksi.
Berbeda dengan pandangan Weber yang dalam metodologinya menggunakan verstehen atau menyatu rasa. Dari sini dapat dipahami makna subyektif dari perbuatan-perbuatan berdasarkan sudut pandang pelakunya. Realitas ialah realitas untuk pelakunya, bukan pengamat. Hubungan kausal –fungsional dalam ilmu empiris-positif– digantikan hubungan makna dalam memahami budaya. Sehingga dalam budaya tak akan ditemui usaha merumuskan hukum-hukum (nomotetik), tapi hanya akan melukiskan gejala (ideografik). [19]
Dengan demikian, mengikuti premis Weber di atas, dalam simbol-simbol budaya yang seharusnya dipahami atau ditangkap esensinya adalah makna yang tersirat. Dari sini lalu dapat dikatakan bahwa dalam satu makna (esensi), simbol boleh berbeda otoritas asal makna masih sama.
Demikian pula dengan ritus-ritus semacam ruwahan, nyadran, sekaten maupun tahlilan. Semua pada level penampakannya (appearence) adalah simbo-simbol pengungkapan atas nilai-nilai yang diyakini sehingga dapat mengungkapkan makna ’subyektif’ (kata ini mesti diartikan sejauhmana tingkat religiusitas pemeluknya) dari pelakunya. Tindakan seperti ini ada yang menyebut sebagai syahadat yang tidak diungkapkan, tetapi dijalankan dalam dimensi transeden dan imanen.
Dengan kata lain high tradition yang berupa nilai-nilai yang sifatnya abstrak, jika ingin ditampakkan, perlu dikongkretkan dalam bentuk low tradition yang niscaya merupakan hasil pergumulan dengan tradisi yang ada. Dalam tradisi tahlilan misalnya, high tradition yang diusung adalah taqarrub ilallah, dan itu diapresiasikan dalam sebuah bentuk dzikir kolektif yang dalam tahlilan kentara sekali warna tradisi jawaismenya. Lalu muncul simbol kebudayan bernama tahlilan yang didalamnya melekat nilai ajaran Islam. Dan Kuntowijiyo merekomendasikan kepada umat Islam untuk berkreasi lebih banyak dalam hal demikian, karena akan lebih mendorong gairah masyarakat banyak menikmati agamanya.
Adalah sebuah kenyataan sejarah yang tak bisa dipungkiri bahwa masuknya Islam ke Indonesia (baca: Nusantara) lebih banyak mengandalkan jalur-jalur kultural ketimbang aksi kekerasan. Mulai dari era dakwah para saudagar Arab dan Gujarat, bahkan komon termasuk para pedagang Cina, di wilayah-wilayah pesisir Nusantara pada abad ke-7. Banyak artefak dan dokumen sejarah membuktikan bahwa pada masa itu secara pelan Islam merasuki wilayah nusantara ini. Bahkan diasumsikan pada masa itu kontak perdagangan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara khususnya Airlangga dan Singosari dengan Tiongkok telah terjalin dengan baik. Meskipun secara pelan, justru para penyebar Islam itu tidak memiliki tendensi secara praktis sebagai salah satu ekspansi politik.  Tidak ada sebuah data sejarah yang menjelaskan terjadinya perebutan suatu wilayah oleh penyebar Islam melalui peperangan seperti yang terjadi di Timur Tengah.
 Setelah para penyebar itu menjalin hubungan yang baik dengan tradisi kultural masyarakat saat itu dengan memperlihatkan kesantunan ajaran serta perilaku-perlaku yang meneduhkan, Islam meluas hingga ke pusat-pusat kekuasaan kerajaan. Ini terbukti, bagaimana Sunan Ampel sangat dekat dengan raja Brawijaya di era Kerajaan Majapahit. Kiprah Sunan Ampel telah mengantarkan Walisongo memiliki peranan penting perkembangan Islam selanjutnya. Islam telah merambah ke pelbagai pelosok tanah Jawa bahkan menyebar ke seluruh Nusantara. Keberhasilan para Walisongo tidak terlepas dari strategi dakwahnya. Islam nyaris selalu diperkenalkan kepada masyarakat melalui ruang-ruang dialog, forum pengajian, pagelaran seni dan sastra, serta aktivitas-aktivitas budaya lainnya, yang sepi dari unsur paksaan dan nuansa konfrontasi, apalagi sampai menumpahkan darah.
Bahkan sewaktu komunitas muslim terbentuk di wilayah Demak, tepatnya di daerah Glagahwangi, tak ada bukti sejarah yang menceritakan penguasaan wilayah itu melalui peperangan. Hingga komunitas itu mendapatkan momentumnya menjadi sebuah kerajaan Baru dengan hancurnya kerajaan Majapahit. Seketika itu juga Walisongo mengukuhkan Raden Fatah, putra Raja Brawijaya V menjadi rajanya. Sejarah barangkali memetakan bahwa kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama di Jawa, tapi meragukan bagi kita bahwa kerajaan itu benar-benar menjadi kekhalifahan sepertihalnya imperium yang ada di pusat Islam, Timur Tengah. Benar bahwa Islam saat itu telah menjadi kekuatan politik yang cukup penting, tapi bukan berarti para Walisongo bermaksud mendirikan Kerajaan Islam yang kemudian melakukan ekspansi pengislaman wilayah-wilayah lainnya. Benar, pemegang tampuk kekuasaan dan para menterinya muslim tapi tidak ditemukan data sejarah jikalau mereka menerapkan sistem kekhalifahan atau menerapkan syari?at Islam secara formal. Ada pertanyaan yang menarik untuk direnungkan, kenapa bukan anggota walisongo yang menjadi rajanya, tapi Raden Fatah yang masih memiliki kesinambungan dengan raja-raja Nusantara, khususnya Majapahit?
Ini artinya Islam bukan menjadi ideologi politik yang harus diperjuangkan secara politis, tapi sebagai sumber nilai dan norma-norma untuk menjalankan perilaku-perilaku para pemegang kekuasaan. Kita bisa membaca bagaimana bentuk kerajaan dikonstruksi dan bagaimana telah terjadi proses saling mengambil, belajar serta dialog antara nilai Islam dan manifestasi budayanya. Para walisongo sangat hati-hati menancapkan bentuk-bentuk keberagamaan bagi rakyat dengan menyelaraskan tingkap pengetahuan dan budaya saat itu. Munculnya kasus Siti Jenar sebaiknya dipahami dalam konteks penyelarasan yang memang saat itu sangat penting bagi komunitas muslim yang masih baru terbentuk. Proses penyelarasan bukan berarti ?penyeragaman? namun penekanannya lebih pada kesesuaian dan ketepatan mengajarkan keislaman bagi masyarakat yang berbeda-beda tingkat pengetahuannya.
Strategi yang kemudian oleh para sejarawan lebih dikenal dengan strategi akomodatif ini merupakan kearifan para penyebar Islam menyikapi proses-proses inkulturasi dan akulturasi. Hal yang sama juga terjadi di Samudera Pasai, Sumatera  dengan konteks historis dan budayanya. Namun, di Sumatera memiliki warna yang lebih integratif antara Islam dan adat setempat. Proses akomodatif dan integratif ini merupakan upaya-upaya dialogis dan toleransi yang dikedepankan oleh penyebar Islam. Peperangan-peperangan yang terjadi lebih disebabkan oleh perebutan kekuasaan, bukan oleh agama. Sekali lagi, tidak ada dokumen sejarah yang menjelaskan bahwa terjadi ekspansi secara paksa dengan kekerasan dan peperangan yang dilakukan oleh penyebar Islam awal.
Upaya rekonsiliasi memang wajar antara agama dan budaya di Indonesia dan telah dilakukan sejak lama serta bisa dilacak bukti-buktinya. Masjid Demak adalah contoh konkrit dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi itu. Ranggon atau atap yang berlapis pada masa tersebut diambil dari konsep 'Meru' dari masa pra Islam (Hindu-Budha) yang terdiri dari sembilan susun. Sunan Kalijaga memotongnya menjadi tiga susun saja, hal ini melambangkan tiga tahap keberagamaan seorang muslim; iman, Islam dan ihsan. Pada mulanya, orang baru beriman saja kemudian ia melaksanakan Islam ketika telah menyadari pentingnya syariat. Barulah ia memasuki tingkat yang lebih tinggi lagi (ihsan) dengan jalan mendalami tasawuf, hakikat dan makrifat.
Hal ini berbeda dengan Kristen yang membuat gereja dengan arsitektur asing, arsitektur Barat. Kasus ini memperlihatkan bahwa Islam lebih toleran terhadap budaya lokal. Budha masuk ke Indonesia dengan membawa stupa, demikian juga Hindu. Islam, sementara itu tidak memindahkan simbol-simbol budaya Islam Timur Tengah ke Indonesia. Hanya akhir-akhir ini saja bentuk kubah disesuaikan. Dengan fakta ini, terbukti bahwa Islam tidak anti budaya. Semua unsur budaya dapat disesuaikan dalam Islam. Pengaruh arsitektur India misalnya, sangat jelas terlihat dalam bangunan-bangunan mesjidnya, demikian juga pengaruh arsitektur khas mediterania. Budaya Islam memiliki begitu banyak varian.
Pada periode berikutnya, ketika imperalisme Barat mulai bercokol di bumi Nusantara ini, masyarakat muslim menjadi tantangan strategis bagi mereka. Kolonialisme yang telah melakukan praktik-praktik penindasan, kekerasan dan penguasaan secara paksa mengantarkan masyarakat muslim melakukan perlawanan. Namun, dalam  konteks penyebaran Islam tetap melakukan proses-proses inkulturasi dengan budaya setempat, dengan keberagamaan lainnya yang ada di bumi Nusantara. Jadi, secara kultural tidak menjadi problem bagi perkembangan Islam.
Persoalan muncul justru dari keberbedaan secara politis menyikapi para kolonialis. Seperti yang ditunjukkan ketika penguasa suatu kerajaan di Nusantara berpihak kepada kepentingan kolonialis, kemudian membawa masyarakat Islam terpecah-pecah. Keterpecahan yang semula secara politis kemudian mengarah ke arah perbedaan keberagamaannya. Berdirinya organisasi keberagamaan Muhammadiyah dan NU dapat dibaca dalam konteks ini. Dampak kolonialis yang telah memecah-mecah komunitas Islam itu terlihat jelas ketika terjadi perdebatan sengit penyusunan dasar negara Indonesia tentang penerapan syari?at Islam. Saat itu terlihat dua arus besar, arus puritanisasi (pemurnian) Islam dan arus moderasi Islam. Namun, demi kemerdekaan Indonesia mereka harus menyatukan visi dan arah perjuangan.
Tidak bisa dipungkiri organisasi apapun yang lahir sebelum 1945 yang didirikan oleh masyarakat pribumi termasuk yang di luar negeri selalu mengedepankan kemerdekaan Indonesia sebagai avant garde cita-cita yang ingin diraih. Demikian juga NU, dengan caranya sendiri, membangun basis gerakan dan argumentasi tentang kemerdekaan Indonesia. Akhirnya, dasar negara tidak perlu mencantumkan berlakunya syari?at Islam.
Meskipun demikian bukan berarti arus puritanisme Islam padam. Sejarah mencatat beberapa peristiwa pemberontakan DI (Darul Islam) di berbagai daerah di Indonesia. Belum padamnya arus puritanis Islam itu mengemuka kembali ketika arus modernisasi masuk ke Indonesia. Respon dan penyikapan setiap komunitas Islam terhadap modernisasi pada akhirnya mewarnai proses perkembangan Islam di Indonesia. Kita bisa menyimak bagaimana pada tahun 70 dan 80-an kebijakan Pancasila sebagai asas tunggal menjadi perdebatan.
Hendak dikatakan di sini bahwa semua sikap di atas menunjukkan bahwa pandangan Islam terhadap negara yang ketika itu sebagai fenomen modernitas paling jelas, diletakkannya bukan sebagai alternatif dari bentuk Islam melainkan sebagai instrumen belaka. Sebaliknya, Islam juga bukan sebagai alternatif dari bentuk negara yang baru itu sendiri. Titik temu paling siginifikan antara modernitas yang ditampilkan melalui negara dan Islam adalah apakah masing-masing bisa mengakomodasi pada tingkat substansi. Substansi itu dalam konteks cara pandang fiqh pesantren adalah jaminan keabsahan keberagamaan yang esensial dalam Islam yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan tuntutan orang per orang umat?menurut fiqh?yang terrepresentasi dalam keabsahan pernikahan, dan sisi lainnya adalah kebebasan beribadah menurut keyakinan dan kepercayaannya. Sedangkan kemerdekaan politik merupakan prasyarat utama bagi berlangsungnya dua hal di atas.
Dalam konteks inilah sebenarnya pesantren memiliki peran yang penting sebagai benteng perjuangan kemerdekaan politik tersebut. Pesantren adalah salah satu segmen dalam masyarakat Indonesia yang memiliki akar sangat kuat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, bahkan bisa disebut subkultur, sebuah kelompok masyarakat yang memiliki sistem nilai dan pandangan hidupnya sendiri sebagai bagian dari masyarakat luas. Tetapi karena tempatnya yang pada umumnya di pedesaan dan menerapkan pendidikan dan tradisi keagamaan (Islam) tradisional, maka dinamika yang ada di dalamnya kurang mendapatkan ekspose yang secukupnya. Bahkan pergulatan politik dan kemasyarakatannya pun kurang diperhitungkan karena dianggap kurang memberikan kontribusi dalam perjalanan bangsa.
Banyak orang tiba-tiba tersentak ketika kelompok tradisionalis yang cukup banyak pengikutnya ini menggeliat merespon kemodernan dengan kekuatan tradisinya sendiri tanpa kehilangan akomodasinya terhadap gejala kemodernan. Salah satu momentum itu adalah ketika NU kembali ke khittah 26 dan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dengan menggeser Islam Ahlusunnah Waljamaah yang semula asas menjadi aqidah. Ketika itu kelompok-kelompok Islam lain maupun agama lainnya masih ragu-ragu dan berupaya dengan keras menyusun argumen dan mencari legitimasi keagamaan untuk itu. Kiat yang dilakukan NU (pesantren) ini dianggap sebagai terobosan yang di satu pihak memberikan jalan keluar dari jalan buntu pertemuan Islam dan modernitas dan di lain pihak tanpa kehilangan kekuatan tradisinya sendiri.
Pengamatan sepintas, akan menggiring orang pada anggapan bahwa seolah-olah NU hanya mengikuti apa saja kemauan penguasa ketika itu yang represif dan tidak memberikan pilihan kepada kelompok-kelompok sosial untuk memilih jalannya sendiri. Di luar sikap bahwa baik untuk tetap bernaung di bawah partai Islam maupun mengambil langkah mundur adalah sama-sama harus mengikuti kemauan penguasa, maka itu semua sesungguhnya sebagai sikap kreatif untuk menghindari tekanan penguasa secara langsung di satu pihak dan menuntut kemandirian di lain pihak. Sikap demikian kalau ditelusuri lebih jauh ternyata memiliki dasar-dasar paham keagamaan dan tradisinya sendiri di dalam NU. Kembali kepada khittah 26, sesunggunya merupakan transformasi lanjutan dari apa yang telah diperjuangkan NU sejak berdirinya. Selalu ada dua faktor, pengaruh ekternal dan internal dalam perubahan di dalam NU--atau di dalam organisasi apapun. Tetapi, tampaknya, untuk menanggapi itu semua pesantren/NU  lebih mengandalkan pada kemampuan dan tradisinya sendiri ketimbang pencomotan tradisi lain dengan penuh kekaguman.
Ada dua situasi eksternal yang mendorong terbangunnya para ulama tradisional itu, yaitu kolonialisme dan serangan yang tajam dan terus menerus oleh kalangan apa yang disebut Islam modernis. Kolonial Belanda melakukan represi kepada masyarakat di bidang politik dan ekonomi sementara kalangan Islam modernis melakukan represi di bidang paham dan praktek keagamaan. Semua ini memberikan implikasi yang tidak sedikit bagi masyarakat luas, yaitu kemiskinan dalam ekonomi, kebodohan dalam pendidikan dan politik, serta kegelisahan dan tekanan dalam beragama.
Ketegangan pun terus terjadi, baik di dalam masyarakat maupun dalam pertemuan-pertemuan kongres Al-Islam?sebuah kongres yang diikuti oleh sebagian besar kelompok-kelompok Islam di nusantara?antara kelompok Islam modernis dan Islam tradisionalis. Salah satu topik diskusi di kalangan Islam yang sedang hangat ketika itu adalah tentang kekhilafahan Islam internasional sehubungan dengan penghapusan kekhalifahan Daulah Utsmaniyah oleh penguasa Kemalis Republik Turki. Di dalam negeri terjadi perdebatan tentang representasi Islam untuk mengikuti arus internasional tersebut, di samping kecaman dan bahkan pengrusakan oleh Islam modernis terhadap tradisi-tradisi ritual lokal yang juga dipraktekkan dan diajarkan oleh kalangan pesantren.
Dengan demikian, kehadiran Islam yang kini menjadi agama mayoritas di Indonesia sulit disangkal merupakan hasil dari proses panjang penetrasi budaya yang tentu saja mengandaikan adanya sebuah dialog intensif di dalamnya antara doktrin-doktrin agama itu sendiri dengan beragam tradisi dan tata nilai lokal yang lebih dulu hidup dan dianut banyak orang. Kendati agama nabi Muhammad tersebut awalnya datang dari daratan Timur Tengah, yang penampakan historisnya pada tingkat tertentu tidak mungkin steril dari pengaruh gaya dan corak kehidupan bangsa Arab, ia hampir dapat dipastikan mengalami ekskelektisasi kultural yang khas Indonesia tatkala mewujudkan diri sebagai agama masyarakat Indonesia.
Lantas kenapa akhir-akhir ini muncul radikalisasi Islam di Indonesia? maraknya kekerasan yang dilakukan segelintir kalangan Islam garis keras telah mewarnai halaman  sejarah bangsa Indonesia. Fenomena laskar jihad dan dalam konteks terorisme adalah Jami?iyah Islamiyah telah menggiring wajah Islam di Indonesia menjadi garang dan  radikal. Sehingga banyak kalangan menyebutnya sebagai kebangkitan fundamentalisme Islam di Indonesia. Dilatarbelakangi kondisi ini pula, banyak kalangan muslim yang juga membendung fenomena tersebut. Jaringan Islam Liberal adalah salah satu kelompok yang secara terbuka menghadang gerakan radikal tersebut.
Seluruh umat Islam sepakat untuk memegang teguh al Qur?an dan Hadis sebagai pedoman dalam menjalan ajaran Islam, namun bukan tanpa masalah ketika terbentur oleh batas-batas etnisitas dan rentang waktu. Di Arab sendiri dan bangsa-bangsa sekitarnya pemahaman atas al Qur?an dan Hadis cukup bervariasi. Tak pelak juga terjadi di Asia Tenggara termasuk di Indonesia. Persebaran Islam telah melewati tradisi-tradisi kultural dan rentang sejarah yang panjang sehingga otentisitasnya sudah tidak terdeteksi lagi. Dengan demikian, variasi keberagamaan tersebut terletak pada bagaimana mereka memahami dan menafsirkan teks baik yang tertulis maupun yang ditangkap dalam historisitas peradaban Islam. Dari sinilah, dibutuhkan keberagamaan yang inklusif, pluralis dan ramah.
Dalam ilmu sosial, para penguasa menyadari bahwa jika tidak disertai dengan proses integrasi yang massif dan solid, proses diferensiasi (keberbedaan) selalu meninggalkan dampak-dampak negatif. Fakta sosial ini ternyata juga sangat disadari berkembang dalam penyebaran Islam dan persebaran tradisi kultural Arab sebagai tempat lahirnya Islam. Karenanya, pandangan universalisme Islam cenderung untuk diusung dalam kerangka formalnya sesuai tradisi kultural Arab. Padahal universalisme Islam, jika kita bermaksud untuk diterima tradisi kultural lainnya, harus bertolak dari nilai-nilai (values) yang menyimpan pesan dan makna universalnya.
Oleh karena itu, yang harus pertama kita sepakati adalah bahwa pesan yang dibawa oleh Islam bersifat universal. Tetapi di saat yang sama, Islam juga merupakan respon atas keadaaan yang bersifat khusus di tanah Arab. Oleh karenanya, kita harus menyadari bahwa Pertama, Islam lahir sebagai produk lokal yang kemudian diuniversalisasikan dan ditransendensi sehingga kemudian menjadi Islam universal. Maksud Islam sebagai produk lokal adalah Islam lahir di Arab, tepatnya daerah Hijaz, dalam situasi Arab dan pada waktu itu ditujukan sebagai jawaban terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di sana. Hal ini kemudian dikonstruksi sebagai potret dari kecenderungan global.
Kedua, betapapun Islam itu diyakini wahyu Tuhan yang universal, yang gaib, akhirnya dipersepsi oleh si pemeluk sesuai dengan pengalaman, problem, kapasitas intelektual, sistem budaya, dan segala keragaman masing-masing pemeluk di dalam komunitasnya. Dengan demikian, memang justru kedua dimensi ini perlu disadari yang tidak mungkin di satu sisi Islam sebagai universal, sebagai kritik terhadap budaya lokal, dan kemudian budaya lokal sebagai bentuk kearifan masing-masing pemeluk di dalam memahami dan menerapkan Islam itu.
Klaim universalitas Islam itulah yang justru membuat Islam bisa dipahami di dalam beragam sistem budaya, tempat Islam akan ?disemaikan.? Sehingga klaim standarisasi keislaman seperti yang tercermin di Arab tidak ada, akan tetapi Islam di Indonesia setara dengan Islam di India, Islam di Persia maupun Islam di Arab. Bahwa Islam Indonesia misalnya dengan beberapa karakteristiknya tentu sangat berbeda dengan Islam-Islam di tempat lain meskipun subtansialisnya sama. Karena tradisi merupakan domain Islam historis, maka sejarah telah mengkomunikasikan teks Kitab Suci dengan budaya tertentu dengan proses-p9roses pemahaman, penafsiran dan 4akhirnya penerapan ajaran teks itu sehingga telah membentuk suatu tradisi yang bervarian.
Dalam konteks sosial tertentu, pandangan keislaman bisa dipertahankan atau bertahan dengan baik. Hukum syari?at, misalnya, dalam bentuknya yang ada, sebagai sebuah himpunan (corpus) komprehensif dari peraturan-peraturan hidup, kini tampak terikat pada asumsi-asumsi sosial tertentu yang sudah ketinggalan zaman. Banyak muslim ingin ?memodernkan? nya. Tetapi masih perlu ditunjukkan seberapa jauh kumungkinan kaum muslimin modern untuk memodifikasi syariat dalam prasangka-prasangkanya yang lebih fundamental tanpa, pada kenyataannya, meninggalkan kesetiaan yang serius pada riwayat-riwayat hadis tradisional yang menjadi dasar prasangka-prasangka tersebut. Namun riwayat-riwayat hadis telah berfungsi untuk menafsirkan al-Qur?an semenjak al Qur?an berhenti diturunkan pada saat Nabi Muhammad meninggal dunia, sebagai tafsirnya sendiri yang berkelanjutan: maka dipertanyakan sejauh mana riwayat-riwayat hadis dapat, pada babak ini dalam sejarah, dipisahkan dari al-Qur?an sebagai ?dispensible?, tanpa secara menentukan meninggalkan harapan untuk mendasarkan kehidupan pada al Qur?an dan dalam Islam yang didukungnya.
Dengan cara yang tidak begitu seksama dirumuskan, hal yang serupa juga terjadi pada budaya secara umum, dari kompleks pandangan hidup menyeluruh yang dikaitkan dengan agama. Dalam setiap budaya dapat dilihat adanya cara yang berbeda dari hidup bersama yang cocok, yang telah memberinya nada atau gaya yang berbeda. Cara-cara baru yang diperkenalkan bisa saja diasimilasikan dengan gaya budaya tersebut. Konsepsi Islam yang integral sebagai sebuah budaya yang menyeluruh menggarisbawahi gayanya yang khas, integritas budayanya sebagai suatu keseluruhan yang betul-betul koheren, dengan cara menelusuri semua ranting-rantingnya pada apa yang tampak sebagai fondasi-fondasi yang tidak bisa ditinggalkan. Kadang-kadang, apa yang kemudian dijalani sebagai Islam, dalam hal-hal tertentu, malah melanggar integritas kehidupan Islami: yakni, ia ternyata tidak konsisten dengan prasangka-prasangka budaya yang lebih fundamental dari Islam, ketika Islam telah dikembangkan; dan karena itu, mau tidak mau ia menimbulkan konflik yang akan membutuhkan semacam resolusi psikologis dan historis tertentu.
Meskipun begitu, apa yang telah dirasa sebagai Islam, dipandang dari sudut historis, dalam segala ramifikasinya dan bahkan dalam implikasi-implikasinya yang paling penting, tentu saja telah sangat bervariasi. Kelengkapan visi Islam ketika ia berkembang telah menjamin bahwa ia tidak akan pernah betul-betul sama dari satu tempat ke tempat yang lainnya atau dari satu waktu ke waktu yang lainnya. Karena secara historis Islam dan pandangan?pandangan yang terkait dengannya membentuk sebuah tradisi kultural, atau sebuah kompleks tradisi-tradisi dan sebuah tradisi kultural dengan sendirinya tumbuh dan berubah; semakin luas lingkupnya.
Di Indonesia, sebagai mayoritas Islam diharapkan mampu menjadi semacam "penengah" di antara umat agama-agama lain dan dituntut mampu mengembangkan sikap keberagamaan yang tidak hanya peduli dengan kelompoknya sendiri, tetapi juga peduli dengan kelompok agama lain yang hidup sebagai tetangga dan saudara sebangsa. Upaya untuk menumbuhkan sikap keberagamaan yang kritis, dialogis, dan transformatif yang mendukung nilai-nilai demokrasi dan penguatan civil society tampaknya harus terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Radikalisme agama sebagai fenomena yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, terutama dengan maraknya sejumlah "laskar" atau organisasi berlabel agama yang diduga menciptakan kekacauan dan teror, eksistensinya sulit dipisahkan dari faktor krisis kebangsaan dan minimnya basis kultural demokrasi.
Krisis kebangsaan ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa kesadaran nasional mengenai "Indonesia" lebih dominan dibangun oleh perekat politik ketimbang perekat budaya. Negara (state) dalam hal ini demikian memonopoli penciptaan idiom-idiom "identias nasional" tanpa memberi ruang bagi budaya dan entitas lokal untuk memaknai kebangsaannya. Penolakan total terhadap tradisi lokal, sekaligus pada perkembangan modernitas dengan tanpa mengadaptasikan ajaran agama dengan kebutuhan sejarah dan konteks sosial, pada akhirnya melahirkan sikap eksklusif dan pandangan ekstrem dalam beragama.
Kendati ada upaya mencari jalan keluar dari ketegangan ini pada awal tahun 1970-an, kecenderungan legalistik, formalistik, dan simbolistik masih berkembang pada sebagian aktivis Islam pada dua dasawarsa pertama pemerintahan Orde Baru. Sehingga dalam kaitannya dengan negara, kita dapat melihat kecenderungan kalangan Islam terporalisasi ke dalam tiga bentuk. Pertama, kelompok formaslitik yang memperjuangkan penerapan syari?at Islam. Kedua, kelompok moderat yang lebih mengedepankan nilai-nilai substantif Islam untuk menjalankan roda pemerintahan. Dan ketiga, kelompok sekulerstik  yang meletakkan agama sebagai urusan privat, dan urusan publik atau masyarakat dan negara bukan urusan agama.
Namun demikian, tanpa mengabaikan arus transformasi intelektualisme baru Islam dewasa ini, proses "reproduksi" Islam radikal pun terlihat tidak pernah surut. Hal ini terutama tampak pada tema-tema ideologis yang diusung kalangan Islam radikal yang "lebih vulgar", yang memfokuskan gerakannya pada empat agenda utama: mendirikan negara Islam dan menegakkan syariah, seraya menolak demokrasi dan kepemimpinan perempuan.
Reaksi tersebut muncul akibat ketidakmampuan kultur masyarakat merespons nilai-nilai dan norma-norma baru yang diusung gelombang modernitas ini.
Ketidakmampuan negara-bangsa menyemai kondisi-kondisi politik yang demokratis dan menyelesaikan krisis ekonomi serta ketidakadilan sosial telah membangkitkan frustrasi masyarakat. Situasi demikian tak pelak ikut melahirkan gerakan fundamentalisme agama yang lebih bersifat ideologis dan politis untuk mendelegitimasi negara-bangsa dan menggantikan tatanan maupun nilai-nilai demokrasi "sekuler", yang dianggap sebagai biang berbagai krisis tersebut, dengan tatanan Islam.
Jatuhnya pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan korup, membawa pengaruh munculnya harapan adanya pemerintahan pasca-Orba yang demokratis. Di antara harapan yang telah terwujud pada era reformasi ini adalah berdirinya partai-partai politik, yang setelah dilakukan seleksi kini berjumlah 48 buah; dan diperbolehkannya penggunaan Islam sebagai nama dan asas partai. Sebagian dari 48 partai ini merupakan partai-partai Islam, baik yang secara tegas menggunakan asas Islam atau tidak. Keadaan ini menjadikan banyak ulama masuk dalam partai-partai ini, meskipun masih banyak juga di antara mereka yang tidak mau masuk partai tertentu dan lebih mengkonsentrasikan pada pembinaan umat secara umum.
Keterlibatan banyak ulama dalam partai-partai itu dengan sendirinya menjadikan mereka ikut berkiprah dalam memenangkan partai tertentu. Memang hal ini bisa membawa dampak positif, karena mereka akan dapat ikut serta memberikan pendapat dalam proses pengambilan kebijakan umum. Namun, hal ini juga bisa membawa dampak negatif, jika mereka kemudian berupaya mempengaruhi umatnya untuk memilih partainya dengan cara yang tidak bijaksana. Dalam sistem dan budaya demokrasi di Indonesia yang belum mapan ini, kini memang masih tampak gejala-gejala perilaku politik yang belum dewasa, baik dilakukan oleh para tokoh politik maupun oleh publik. Perilaku politik yang tak terpuji ini ada kalanya dilakukan dengan cara halus, misalnya dalam bentuk money politics; dan ada kalanya dengan cara kasar, misalnya memaksa seseorang untuk mengikuti partai tertentu, menjelek-jelekkan partai lain, melakukan penyerangan fisik terhadap anggota partai lain, dan sebagainya.
Kini sudah mulai ada gejala saling ejek dengan yustifikasi dalil-dalil agama yang tidak proporsional, misalnya mengatakan bahwa partai tertentu adalah partai sekular dan kafir, bahwa pendukung partai tertentu akan berdosa, dan sebagainya. Memang benar bahwa Islam adalah agama yang tidak memisahkan antara agama dan negara, dan bahwa setiap Muslim berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasinya dan sistem kemasyarakatan yang sesuai dengan ajaran Islam. Namun, seseorang tidak bisa mengklaim bahwa hanya partainya dan tindakannya yang benar, apalagi dengan penggunaan yustifikasi keagamaan yang tidak proporsional. Kalaupun diperlukan yustifikasi dari dalil-dalil keagamaan, hal ini seharusnya hanya dilakukan terhadap persoalan yang memang benar-benar menunjukkan kemaslahatan dan keadilan bagi semua warga negara. Bukan terhadap persoalan yang masih diperdebatkan dengan dalil-dalil yang interpretable, hanya untuk men-yustifikasi kepentingannya sendiri.
Adalah suatu keharusan, bahwa semua elite politik maupun masyarakat umum memegang teguh etika politik. Hanya, para ulama terutama yang terlibat dalam politik praktis, memiliki tanggung jawab ganda untuk membudayakan etika politik ini, karena kedudukan mereka yang sangat terkait dengan pembinaan akhlak atau moralitas umat/ bangsa. Oleh karena itu, mereka seharusnya melakukan tugas: (a) tetap mendorong terciptanya persatuan dan persaudaraan di antara warga negara, (b) menghindari upaya "mempolitisasi" agama untuk men-yustifikasi sikap mereka, (c) tidak mengeluarkan pernyataan yang yang dapat menimbulkan emosi dan agresivitas massa, terutama yang berkaitan dengan sentimen suku agama ras dan antargolongan (SARA), dan (d) mencegah massa, yang secara umum memang belum dewasa dalam berdemokrasi itu, melakukan tindakan-tindakan yang anarkis. Tugas-tugas ini akan sangat mendukung suksesnya negara yang demokratis, jujur dan adil.
Sementara itu, para ulama yang tidak terlibat dalam politik praktis tetap memiliki peran politis dalam bentuk pendidikan politik rakyat, sebagai perwujudan dari peran pencerahan mereka terhadap umat. Mereka juga bisa melakukan tindakan politik meski dengan jalan non-politik (political action in the non-political way), yang dilakukan dalam kerangka melaksanakan amr ma'ruf nahy munkar (mendorong kebaikan dan mencegah kemunkaran). Dengan komitmen pada penegakan etika-moral, mereka bisa menjadi pihak independen dalam melakukan kontrol terhadap pemerintah serta proses dan aktivitas politik yang berlangsung, terutama dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Dalam konteks ini, mereka juga sekaligus ikut berperan dalam memperkuat masyarakat madani yang memang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya sistem demokrasi.
Transisi politik ternyata telah mengubah watak dan paradigma perjuangan Islam (ulama). Ulama yang pada awalnya bergerak di jalur kultural, yang dalam bahasa Clifford Greetz disebut cultural broker (makelar budaya), di tengah arus transisi politik sekarang ini, sudah berubah. Garis perjuangan ulama pelan-pelan mulai bergeser sering dengan perubahan politik di Tanah Air. Maka ulama pun mulai merambah wilayah struktural (politik praktis) dengan segala jargon politiknya yang amat mengesankan.
Dalam konteks inilah, diperlukan reposisi ulama agar kembali ke habitatnya yang sejati, yakni menjadi cultural broker atau makelar budaya. Bahkan, peran Ulama tidak sekadar makelar budaya, tetapi sebagai kekuatan perantara (intermefary forces), sekaligus sebagai agen yang mampu menyeleksi dan mengarahkan nilai-nilai budaya yang akan memberdayakan masyarakat. Fungsi mediator ini juga dapat diperankan untuk membentengi titik-titik rawan dalam jalinan yang menghubungkan sistem lokal dengan keseluruhan sistem yang lebih luas, dan sering bertindak sebagai penyangga atau penengah antara kelompok-kelompok yang saling bertentangan, menjaga terpeliharanya daya pendorong dinamika masyarakat yang diperlukan.
Berdasarkan fungsi ini, ulama sebagai pemimpin umat memiliki basis yang kuat untuk memerankan sebagai mediasi bagi penguatan civil society melalui aktivitas pemberdayaan (umat), seperti advokasi terhadap pelanggaran hak-hak rakyat oleh negara. Ini adalah bentuk dari peran ulama sebagai agen penguatan civil society. Karena ciri pokok civil society adalah adanya kemandirian masyarakat terhadap negara dan tersedianya ruang publik yang bebas (a free public sphere). Civil society memang diarahkan sebagai resistensi dari model otonomi negara (state aotonomy) yang amat kuat berhadapan dengan masyarakat.
Karena itulah, reposisi ulama mengurusi wilayah kultural (civil society) menjadi agenda mendesak, agar ulama tidak mengalami kegagapan dan kegamangan dalam menghadapi transisi politik yang hiruk-pikuk berlangsung. Konsistensi terhadap sikap ini tentu memberi nilai positif bagi penciptaan generasi yang kuat dan tidak tergoda permainan politik yang sifatnya sesaat. Tanpa kesadaran ini, umat akan kehilangan orientasi jangka panjangnya dan modalitas bangsa akan hilang sia-sia dalam sekejap.
Seperti di kemukakan di atas, Islam adalah agama yang berkarakteristikkan universal, dengan pandangan hidup (weltanchaung) mengenai persamaan, keadilan, takaful, kebebasan dan kehormatan serta memiliki konsep teosentrisme yang humanistik sebagai nilai inti (core value) dari seluruh ajaran Islam, dan karenanya menjadi tema peradaban Islam. Dengan tema-tema semaam itu, wajah Islam akan lebih ramah dan lebih toleran terhadap berbagai hal tanpa harus menghilangkan substansi dari ajarannya.
Pada saat yang sama, dalam menerjemahkan konsep-konsep langitnya ke bumi, Islam mempunyai karakter dinamis, elastis dan akomodatif dengan budaya lokal, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. Permasalahannya terletak pada tata cara dan teknis pelaksanaan. Oleh karenanya, segenap kaum muslimin harus mengembangkan kultur yang lebih progresif dan visioner baik dalam berpolitik maupun bermasyarakat.
Yang patut diamati pula, kebudayaan populer di Indonesia banyak sekali menyerap konsep-konsep dan simbol-simbol Islam, sehingga seringkali tampak bahwa Islam muncul sebagai sumber kebudayaan yang penting dalam kebudayaan populer di Indonesia. Kosakata bahasa Jawa maupun Melayu banyak mengadopsi konsep-konsep Islam. Taruhlah, dengan mengabaikan istilah-istilah kata benda yang banyak sekali dipinjam dari bahasa Arab, bahasa Jawa dan Melayu juga menyerap kata-kata atau istilah-istilah yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan. Istilah-istilah seperti wahyu, ilham atau wali misalnya, adalah istilah-istilah pinjaman untuk mencakup konsep-konsep baru yang sebelumnya tidak pernah dikenal dalam khazanah budaya populer. Akankah kaum muslim di Indonesia menafikan kenyataan historis dan kultural tersebut?
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa agama Islam adalah agama langit yang kemudian "membumi". Ketika masih di "langit" Islam adalah agama yang sempurna dan mutlak benar, tetapi ketika "membumi" maka ia mengalami proses pembudayaan atau pergumulan budaya dimana ada peran manusia yang tidak sempurna sehingga sebagai agama bumi Islam tidak lagi sebagai agama yang mutlak benar, tetapi memiliki variasi tingkat kedekatan dengan kebenaran. Dengan demikian maka ada kebudayaan Islam yang sangat dekat dengan syari`at (budaya syar`iy) disamping ada kebudayaan yang hanya merupakan sempalan saja dari Islam, karena ia lebih dekat ke kebudayaan lokal setempat. Di sisi lain ada kebudayaan ummat Islam yang malah tidak ada relevansinya dengan Islam.

Nilai Budaya
Banyak definisi tentang kebudayaan, tetapi saya memilih pandangan yang menyatakan bahwa kebudayaan adalah konsep, keyakinan, nilai dan norma yang dianut masyarakat yang mempengaruhi perilaku mereka dalam upaya menjawab tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya. Disamping sebagai fasilitas, alam adalah tantangan yang harus diatasi. Berbeda dengan hewan, manusia tidak puas hanya
dengan apa yang terdapat dalam alam kebendaan. Dengan konsep yang dimiliki manusia berusaha mengolah alam ini , dan dengan kesadaran dan cita-citanya manusia merumuskan apa yang bermakna dan apa yang tidak bermakna dalam kehidupannya. Sekurang-kurangnya ada enam nilai yang amat menentukan wawasan etika dan kepribadian manusia sebagai individu maupun sebagai masyarakat, yaitu : ekonomi, solidaritas, agama, seni, kuasa dan teori.

1. Nilai teori. Ketika manusia menentukan dengan obyektip identitas
benda-benda atau kejadian-kejadian, maka dalam prosesnya hingga
menjadi pengetahuan, manusia mengenal adanya teori yang menjadi
konsep dalam proses penilaian atas alam sekitar.

2. Nilai ekonomi. Ketika manusia bermaksud menggunakan benda-benda
atau kejadian-kejadian, maka ada proses penilaian ekonomi atau
kegunaan, yakni dengan logika efisiensi untuk memperbesar kesenangan
hidup. Kombinasi antara nilai teori dan nilai ekonomi yang senantiasa
maju disebut aspek progressip dari kebudayaan.

3. Nilai agama. Ketika manusia menilai suatu rahasia yang menakjubkan
dan kebesaran yang menggetarkan dimana di dalamnya ada konsep
kekudusan dan ketakziman kepada yang Maha Gaib, maka manusia mengenal
nilai agama.

4. Nilai seni. Jika yang dialami itu keindahan dimana ada konsep
estetika dalam menilai benda atau kejadian-kejadian, maka manusia
mengenal nilai seni. Kombinasi dari nilai agama dan seni yang sama-
sama menekankan intuisi, perasaan, dan fantasi disebut aspek
ekpressip dari kebudayaan.

5. Nilai kuasa. Ketika manusia merasa puas jika orang lain mengikuti
fikiranya, norma-normanya dan kemauan-kemauannya, maka ketika itu
manusia mengenal nilai kuasa.

6. Nilai solidaritas. Tetapi ketika hubungan itu menjelma menjadi
cinta, persahabatan dan simpati sesama manusia, menghargai orang
lain, dan merasakan kepuasan ketika membantu mereka maka manusia
mengenal nilai solidaritas.

Enam nilai budaya itu merupakan kristalisasi dari berbagai macam nilai kehidupan, yang selanjutnya menentukan konfigurasi kepribadian dan norma etik individu maupun masyarakat. Nilai apa yang paling dominan pada seseorang atau sekelompok orang, akan menentukan "sosok" mereka sebagai manusia budaya (al insan madaniyyun bi at thab`i). Orang yang lebih dipengaruhi oleh nilai ekonomi cenderung kurang memperhatikan halal dan haram, orang yang lebih dipengaruhi oleh nilai teori cenderung menjadi ilmuwan, yang lebih dipengaruhi oleh nilai kuasa cenderung tega dan nekad, yang lebih dipengaruhi oleh  nilai agama dan seni cenderung menjadi sufi dan seterusnya, sehingga ada sosok orang yang materialis, seniman, pekerja sosial an sebagainya. Bisa juga ada ilmuwan yang mengabdi kepada materi, politisi yang pejuang, ulama yang rasionil, ilmuwan yang mistis dan sebagainya.

Budaya progressip akan mengembangkan cara berfikir ilmiah dan melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan, sedangkan puncak dari budaya ekpressip  bermuara pada kepercayaan mitologis dan mistik. Pendukung budaya progressip pada umumnya dinamis dan siap digantikan oleh generasi penerus dengan penemuan-penemuan baru, sedangkan pendukung budaya ekpressip biasanya statis atau tradisional, memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang sudah final.

SENI DALAM PANDANGAN AJARAN ISLAM
Nilai dan makna seni
Formulasi seni yang terungkap dalam bentuk yang nyata dan sangat inderawi, dalam
perspektif masyarakat awam seringkali “hanya” dimasukkan dalam kategori menghibur,
dan merupakan pelengkap dari sebuah sisi kehidupan sosial bermasyarakat. Artinya bisa
ada dan bisa tidak usah ada, bila dikaitkan dengan nilai-nilai kehidupan modern yang
sering diasosiasikan dengan hal-hal yang harus efektif dan efisien, serta jauh dari pernikpernik
yang identik dengan apa yang disebut dengan pemborosan. Bahkan, pernah suatu
saat pada tahun 1997 di sebuah desa di Eretan Pamanukan, seorang kuwu dengan bangga
menyatakan bahwa di wilayahnya tak lagi ada kesenian. Di sini sang kuwu mencoba
menerjemahkan slogan “efektif dan efisien” dengan tak memberi kesempatan adanya
sebuah kehidupan kesenian di wilayahnya. Kita semua tahu bahwa tahun itu adalah awal
dari krisis multidimensi di mana soal perut menjadi “satu-satunya“ prioritas pemecahan
masalah yang kemudian berdampak besar pada munculnya sikap ironis dari seorang
kuwu di atas.
Hal di atas tidaklah seutuhnya bisa dipersalahkan. Bahkan di masyarakat modern
sekalipun, di Amerika misalnya, ada seorang teman yang tidak mau dititipi televisi di
rumahnya sekaitan dengan alasan yang sama, yaitu efisiensi waktu. Ia tak bisa produktif
menulis novel, yang notabene juga karya seni, karena waktunya akan banyak tersita
untuk nongkrong di depan televisi menikmati karya-karya film mutakhir yang ditawarkan
agendanya oleh sang pemilik televisi. Di sini karya seni memang berkaitan dengan waktu
luang yang harus disediakan oleh seseorang untuk menikmatinya, dan bagi masyarakat
tradisional tertentu, waktu luang yang dalam perspektif mereka kadang juga disebut
dengan waktu sakral, memang kemudian ditetapkan justru untuk kebutuhan terlaksananya
sebuah peristiwa seni.
Kebutuhan akan terselenggaranya sebuah peristiwa seni/kesenian memang sangat
beragam seiring dengan keragaman bentuk seni tersebut. Bahkan dalam kehidupan
sehari-hari pun kita sudah didera dengan tampilan pop art yang mengejawantah dalam
berbagai billboard iklan yang terserak di mana-mana. Ambil contoh penciptaan citra
tentang produk minuman Coca Cola yang maknanya kemudian berkembang berlipat-lipat
dalam berbagai perspektif kritis serta merujuk pada permasalahan keremajaan,
hedonisme, Amerika, modernitas, imperialisme kultural, dsb. (Berger, 2006: 49).
Kekuatan makna citrawi dari produk tersebut ternyata sangat berpengaruh pada gaya
hidup remaja kota yang tak jauh dari pernik-pernik ubarampe kegiatan yang kemudian
menjadi inheren dengan pencitraan produk tersebut.
Representasi citrawi yang terjadi pun juga beragam pula; dewasa ini ada
kecenderungan dunia ipteks mendominasinya menjadi dunia representasi konseptual dan
abstrak atas realitas. Realitas yang kompleks yang amorf diformulasikan dalam sebuah
fenomena hiperelis yang memukau; sebuah copy lebih indah dari aslinya. Seni, yang
memang merupakan produk persentuhan pengalaman pribadi seorang seniman dengan
realitas kehidupan di sekitarnya, bisa mengalamai transformasi nilai dan makna melalui
sebuah proses baru yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lalu
bagaimana dengan dinamika komunal yang masih kental dengan ekspresi kolektif di
masa lalu. Di sinilah uniknya. Masih banyak bentuk formulasi seni yang belum disentuh
baik dalam jelajah perwilayahan tertentu yang bersifat khas maupun dalam spesifikasi
wilayah yang ditengarai oleh keterbukaan kontak ruang antar etnis, baik sebelum maupun
sesudah adanya realita deteritorialisasi, h realita yang menafikan keterbatasan ruang dan
waktu dalam dunia virtual.

Pandangan Islam Tentang Seni
Sebenarnya, bagaimana pandangan Islam tentang seni? Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman:



 “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Allah juga mengajak manusia untuk melihat dari perspektif keindahan, bagaimana buah-buahan yang menggantung di pohon dan bagaimana pula buah-buahan itu dimatangkan. Jika manusia memerhatikan dan menikmati dengan pandangan yang indah, saat arak-arakan binatang ternak saat masuk ke kandang, juga saat dilepaskan ke tempat penggembalaan, sesungguhnya pada peristiwa itu ada unsur keindahannya.
Ajakan-ajakan kepada manusia tersebut menunjukkan, pada dasarnya manusia dianugerahi
Allah potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan. Seni merupakan fitrah dan naluri alami manusia. Kemampuan ini yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain. Karena itu, mustahil bila Allah melarang manusia untuk melakukan kegiatan berkesenian.
Nabi Muhammad Saw sangat menghargai keindahan. Suatu ketika dikisahkan, Nabi menerima hadiah berupa pakaian yang bersulam benang emas, lalu beliau mengenakannya dan kemudian naik ke mimbar. Namun tanpa menyampaikan sesuatu apapun, Beliau turun kembali. Para sahabat sedemikian kagum dengan baju itu, sampai mereka memegang dan merabanya. Nabi Saw bersabda:
“Apakah kalian mengagumi baju ini?” Mereka berkata, “Kami sama sekali belum pernah melihat pakaian yang lebih indah dari ini.” Nabi bersabda: “Sesungguhnya saputangan Sa’ad bin Mu’adz di surga jauh lebih indah daripada yang kalian lihat.” [M Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an].
Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menuliskan bahwa: “Siapa yang tidak berkesan hatinya di musim bunga dengan kembang-kembangnya, atau oleh alat musik dan getaran nadanya, maka fitrahnya telah mengidap penyakit parah yang sulit diobati.”
Kehati-hatian dalam Seni
Kalau memang demikian pandangan Islam tentang seni, mengapa pada masa awal perkembangan Islam [zaman Nabi Saw dan para sahabatnya], belum tampak jelas ekspresi kaum muslim terhadap kesenian. Bahkan, terasa adanya banyak pembatasan-pembatasan yang menghambat perkembangan seni? Menurut Sayyid Quthb, pada masa itu, kaum muslim masih dalam tahap penghayatan nilai-nilai Islam dan memfokuskan pada pembersihan gagasan-gagasan jahiliyah yang sudah meresap dalam jiwa masyarakat sejak lama. Sedangkan sebuah karya seni lahir dari interaksi seseorang atau masyarakat dengan suatu gagasan, menghayati dengan sempurna sampai menyatu dengan jiwanya. Karena itu, belum banyak karya seni yang tercipta pada masa awal perkembangan Islam itu.
Pembatasan-pembatasan terhadap kesenian karena adanya sikap kehati-hatian dari kaum Muslim. Kehatihatian itu dimaksudkan agar mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjadi titik perhatian pada waktu itu. M Quraish Shihab menjelaskan bahwa Umar Ibnul Khaththab, khalifah kedua, pernah berkata, “Umat Islam meninggalkan dua pertiga dari transaksi ekonomi karena khawatir terjerumus ke dalam haram [riba].” Ucapan ini benar adanya, dan agaknya ia juga dapat menjadi benar jika kalimat transaksi ekonomi diganti dengan kesenian [Wawasan Al-Qur’an].
Atas dasar kehati-hatian ini pulalah hendaknya dipahami hadits-hadits yang melarang menggambar atau melukis dan memahat makhluk-makhluk hidup. Apabila seni membawa manfaat bagi manusia, memperindah hidup dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya.
Karena ketika itu ia telah menjadi salah satu nikmat Allah yang dilimpahkan kepada manusia. Demikian Muhammad Imarah dalam bukunya Ma’âlim Al-Manhaj Al-Islâmi yang penerbitannya disponsori Dewan Tertinggi Dakwah Islam, Al-Azhar bekerjasama dengan Al-Ma’had Al-’Âlami lil Fikr Al-Islâmi [International Institute for Islamic Thought].
Kesenian Islam baru berkembang dan mencapai puncak kejayaan pada saat Islam sampai di daerah-daerah Afrika Utara, Asia Kecil, dan Eropa. Daerah-daerah tersebut didefinisikan sebagai Persia, Mesir, Moor, Spanyol, Bizantium, India, Mongolia, dan Seljuk. Di daerah-daerah tersebut, Islam membaur dengan kebudayaan setempat. Terjadilah pertukaran nilai-nilai Islam dengan budaya dan seni yang menghasilkan ragam seni yang baru, berbeda dengan karakter seni tempat asalnya.
Dasar Seni Islam
Seni yang didasarkan pada nilai-nilai Islam [agama/ketuhanan] inilah yang menjadi pembeda antara seni Islam dengan ragam seni yang lain. Titus Burckhardt, seorang peneliti berkebangsaan Swiss-Jerman mengatakan, “Seni Islam sepanjang ruang dan waktu, memiliki identitas dan esensi yang satu. Kesatuan ini bisa jelas disaksikan. Seni Islam memperoleh hakekat dan estetikanya dari suatu filosofi yang transendental.” Ia menambahkan, para seniman muslim meyakini bahwa hakekat keindahan bukan bersumber dari sang pencipta seni. Namun, keindahan karya seni diukur dari sejauh mana karya seni tersebut bisa harmonis dan serasi dengan alam semesta. Dengan begitu, para seniman muslim memunyai makna dan tujuan seni yang luhur dan sakral.
Apakah seni Islam harus berbicara tentang Islam? Sayyid Quthb dengan tegas menjawab tidak. Kesenian Islam tak harus berbicara tentang Islam. Ia tak harus berupa nasehat langsung atau anjuran berbuat kebajikan, bukan juga penampilan abstrak tentang aqidah. Tetapi seni yang Islami adalah seni yang menggambarkan wujud dengan ‘bahasa’ yang indah serta sesuai dengan fitrah manusia. Kesenian Islam membawa manusia kepada pertemuan yang sempurna antara keindahan dan kebenaran.
Seni sebagai sarana untuk mengenal Islam
London – Bukanlah sebuah kebetulan yang menggembirakan bahwa galeri seni Islam di Museum Victoria dan Albert yang baru diperbaharui dengan indah harus dibuka bulan lalu bertepatan dengan saat Timur Tengah sekali lagi terbakar.
Biar bagaimanapun, salah satu tujuan galeri tersebut adalah untuk mempertunjukkan kepada para pengunjung yang sebagian besar orang Barat suatu gambaran yang berbeda dari dunia Islam, gambaran yang begitu hidup tentang kecanggihan cita rasa keindahannya yang begitu berbeda dengan gambaran umum keradikalan yang sering ditampilkan dalam halaman muka berbagai harian.
Tentu saja, dengan pemikiran seperti ini di kepala maka Mohammed Jameel, seorang Saudi kaya, mau menanamkan uang sebesar $9,8 juta untuk menampilkan kembali koleksi Islami Victoria dan Albert untuk pertama kalinya dalam setengah abad. Tempat pameran terletak di lantai utama museum yang sekarang diberi nama Galeri Seni Islam Jameel untuk mengenang orang tua sang dermawan.
Namun gejolak politik di Israel, Gaza, Lebanon, Irak dan seterusnya hanya menggarisbawahi tantangan penggunaan masa lalu untuk menerangi masa kini. Dengan kata lain, dapatkah 400 benda seni yang telah dipilih dengan hati-hati, beberapa di antaranya berasal dari abad ke-11 M, memberikan kita pandangan yang baru tentang apa yang sedang terjadi di Timur Tengah dewasa ini?
Pertanyaan tersebut penting karena, terutama sejak 11/9, banyak museum di Eropa dan Amerika Serikat yang mulai menyoroti berbagai koleksi dan pameran seni Islam sebagai cara untuk mendorong pemahaman lebih besar dan menjembatani kesenjangan antara dunia Yahudi-Kristen dan Muslim.
Di Eropa Barat, strategi ini juga mengesankan pengakuan atas Islam, yang karena besarnya imigrasi dari Afrika Utara, Turki, Pakistan, dan Bangladesh, sekarang juga merupakan agama Eropa – dan karenanya penting baik bagi orang Eropa untuk menunjukkan rasa hormat kepada budaya Islam dan bagi para imigran Muslim dan anak keturunan mereka untuk berbangga dengan masa lalu mereka.
Tetapi apakah kita berharap terlalu banyak dari seni, dengan memberikannya beban politik yang begitu besar?
Namun buktinya, kebudayaan selalu menjadi alat politik. Dan tidak terkecuali di Timur Tengah. Seperti halnya ketergantungan seni Eropa kepada kerajaan dan gereja hingga masa pencerahan kembali (Renaissance), seni Islam dari abad ketujuh hingga jatuhnya Kekaisaran Ottoman setelah Perang Dunia I tidak dapat dipisahkan dari sistem kekuasaan politik dan agama.

Bahkan dewasa ini, misalnya, Perancis tanpa malu-malu berusaha menarik perhatian negara-negara dunia ketiga dengan mendirikan Musée du Quai Branly yang bernilai $ 295 juta untuk seni rupa dari kebudayaan non-Barat. Dan, dengan sasaran umat Muslim di tanah air dan luar negeri, Louvre akan menghabiskan $ 60 juta untuk sebuah sayap bangunan baru yang ambisius, rencananya dibuka pada 2009, untuk menampung koleksi Islaminya.

Tujuan Victoria dan Albert lebih sederhana: untuk menceritakan seni Islami dengan cara yang ringkas dan dapat dicerna – tanpa merujuk ke masa ini. Namun pendekatan ini juga mengandung makna: dengan mengintip dari lubang kunci kesenian, kita dapat melihat sebuah dunia yang lebih kompleks dan halus daripada teokrasi-teokrasi yang kaku, yang menindas dan berpandangan sempit yang didukung oleh beberapa kelompok eksremis Muslim seperti sekarang.

Selama pembangunan Galeri Jameel, Victoria dan Albert menampilkan sebagian dari koleksi Islaminya di Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris bagian utara dalam sebuah pameran keliling bertajuk "Istana dan Masjid". Dan judul ini memberikan kerangka konseptual tentang pameran terbarunya di sini: melayani baik istana dan masjid, seni Islam mengambil bentuk sekuler sekaligus keagamaan.
"Karakter politik seni Islam bangkit karena, dengan ketiadaan pendeta, peran formatif dalam pengembangannya jatuh kepada mereka yang secara politik berkedudukan kuat," Tim Stanley, kurator senior koleksi Timur Tengah di Victoria dan Albert, menulis dalam sebuah katalog yang menemani pameran "Istana dan Masjid". Dengan kata lain, seni Islam selalu mencerminkan kenyataan-kenyataan politik.
Variabel-variable ini memasukkan dunia luar. Setelah wafatnya Nabi Muhammad pada 632 A.D., seni rupa Islam mewarisi dua tradisi artistik yang berbeda: Mereka yang memilih Byzantium Kristen ke barat dan Kekaisaran Sassanian ke timur. Kemudian, seiring dengan Kekaisaran Muslim baru menyapu barat hingga ke Spanyol dan, kemudian, hingga ke Asia, ia menyerap berbagai pengaruh baru, khususnya dari Cina.
Namun demikian, walaupun seni Islam mencerminkan tingkah rezim-rezim yang terus berganti, dari zaman awal Khalifah Umayyad dan Abbasid hingga yang terakhir dinasti Safavid, Qajar, dan Ottoman. Dan di sini, larangan Islam atas seni yang menampilkan figur seseorang diterjemahkan secara berbeda.
Seni bernafas agama menghormati aturan tersebut tanpa kecuali, dengan mengandalkan kutipan kaligrafi dari Al Qur'an dan bentuk abstrak, sering kali bentuk geometris dan ornamentasi. Tetapi seni sekuler, termasuk di dalamnya benda-benda yang bermanfaat seperti permadani, vas keramik, peti gading, kendi kaca, dan metal, sering menampilkan bentuk tanaman dan hewan. Beberapa penguasa Muslim bahkan memesan potret mereka sendiri. Dan walaupun kaligrafi tetap penting, ia juga menggunakan bait-baik puisi selain
ayat-ayat Al Qur'an.
Eklektisisme dengan baik tergambarkan dalam pilihan kecil dari 10.000 koleksi benda seni Islam Victoria dan Albert. Galeri Jameel sendiri telah dirancang dengan menampilkan permadani yang dikenal dengan sebutan Ardabil, yang oleh museum digambarkan sebagai "permadani tertua di dunia." Berukuran 36 kali 16 kaki, atau sekitar 11 kali 5 meter, dan terdiri atas 30 juta ikatan tangan, permadani tersebut dibuat pada sektitar 1539-1540 M untuk Masjid Ardabil di barat laut Iran.
Di masa lalu, permadani tersebut tergantung secara vertikal dan sulit untuk dinikmati. Sekarang, ia terbentang di tengah galeri dan diletakkan di dalam suatu bingkai yang dibuat khusus dengan pencahayaan yang tepat. Sebagai permadani yang digunakan untuk beribadat, rancangannya yang rumit dengan menggunakan 10 warna tidak menampilkan figur apapun sama sekali. Sebaliknya, tergantung tidak jauh, terdapat sehelai permadani yang dikenal sebagai permadani Chelsea, juga berasal dari abad ke-16 M Persia, yang tampak hidup dengan bunga-bungaan, buah-buahan, dan hewan, seperti membangkitkan kesan surga di bumi.

Yang lebih tidak terduga adalah sebuah jubah Kristen dari abad ke-17 M yang menggambarkan penyaliban, yang dibuat dalam gaya seni rupa Islam untuk digunakan oleh para pendeta Armenia yang hidup di kota Isfahan di Iran. Ini juga mengingatkan kita bahwa dunia Islam memiliki warga beragama Kristen dalam jumlah besar, demikian juga Yahudi.

Benda-benda lain tidak membutuhkan penjelasan untuk dikagumi: sebuah mangkuk batu kristal abad ke-11 M dari Mesir; sebuah lampu masjid tembikar Iznik abad ke-16 M dari Istanbul; sebuah mangkuk abad ke-15 M yang menggambarkan sebuah kapal Portugis yang sedang berlayar yang dibuat di Spanyol dengan menggunakan teknik pengilapan yang diciptakan di Irak berabad-abad sebelumnya; sebuah mimbar kayu setinggi 19 kaki yang dibuat pada akhir abad ke-15 M untuk sebuah masjid di Kairo.
Relasi antara Islam dan budaya
Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ) :





“ Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kapadamu agar kam menjadi susah “.
 Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan.
Ajaran-ajaran Islam yan penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya.Tulisan di bawah ini berusaha menjelaskan relasi antara Islam dan budaya. Walau singkat mudah-mudahan memberkan sumbangan dalam khazana pemikian Islam.
Arti dan Hakekat Kebudayaan
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia hal. 149, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan ( adat, akhlak, kesenian , ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan. Definisi-definisi tersebut menunjukkan bahwa jangkauan kebudayaan sangatlah luas. Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.
Aspek kehidupan Spritual, mencakup kebudayaan fisik, seperti sarana ( candi, patung nenek moyang, arsitektur) , peralatan ( pakaian, makanan, alat-alat upacara). Juga mencakup sistem sosial, seperti upacara-upacara ( kelahiran, pernikahan, kematian )
Adapun aspek bahasa dan kesusteraan mencakup bahasa daerah, pantun, syair, novel-novel.
Aspek seni dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu ; visual arts dan performing arts, yang mencakup ; seni rupa ( melukis), seni pertunjukan ( tari, musik, ) Seni Teater ( wayang ) Seni Arsitektur ( rumah,bangunan , perahu ). Aspek ilmu pengetahuan meliputi scince ( ilmu-ilmu eksakta) dan humanities ( sastra, filsafat kebudayaan dan sejarah ).
Hubungan Islam dan Budaya
Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara agama ( termasuk Islam ) dengan budaya, kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini : mengapa manusia cenderung memelihara kebudayaan, dari manakah desakan yang menggerakkan manusia untuk berkarya, berpikir dan bertindak ? Apakah yang mendorong mereka untuk selalu merubah alam dan lingkungan ini menjadi lebih baik ?
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.
Di sinilah, , bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih menurut ahli antropogi,bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut.
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri.
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 :
 




 “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina ( air mani ). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya “
Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia, sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk tersebut.
Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka bumi ini.
Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.
Sikap Islam terhadap Kebudayaan
Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.
Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.
Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :
Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam.
Dalam kaidah fiqh disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo.
Untuk hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan menikah dengan seorang kafir.
Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam , kemudian di “ rekonstruksi” sehingga menjadi Islami.Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang. Islam datang untuk meronstruksi budaya tersebut, menjadi bentuk “ Ibadah” yang telah ditetapkan aturan-aturannya. Contoh lain adalah kebudayaan Arab untuk melantukan syair-syair Jahiliyah. Oleh Islam kebudayaan tersebut tetap dipertahankan, tetapi direkonstruksi isinya agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Ketiga: Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.
Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Yaitu upacara pembakaran mayat yang diselenggarakan dalam suasana yang meriah dan gegap gempita, dan secara besar-besaran. Ini dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan bagi orang yang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Upacara semacam ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya “tiwah“ , sebuah upacara pembakaran mayat. Bedanya, dalam “ tiwah” ini dilakukan pemakaman jenazah yang berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau sudah tiba masanya, jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara ini berlangsung sampai seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang besar , karena disaksikan oleh para penduduk dari desa-desa dalam daerah yang luas. Di daerah Toraja, untuk memakamkan orang yan meninggal, juga memerlukan biaya yang besar. Biaya tersebut digunakan untuk untuk mengadakan hewan kurban yang berupa kerbau. Lain lagi yang dilakukan oleh masyarakat Cilacap, Jawa tengah. Mereka mempunyai budaya “ Tumpeng Rosulan “, yaitu berupa makanan yang dipersembahkan kepada Rosul Allah dan tumpeng lain yang dipersembahkan kepada Nyai Roro Kidul yang menurut masyarakat setempat merupakan penguasa Lautan selatan ( Samudra Hindia ).
Hal-hal di atas merupakan sebagian contoh kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam tidak dibolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena kebudayaan seperti itu merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan adab, dan persatuan, serta tidak mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia, sebaliknya justru merupakan kebudayaan yang menurunkan derajat kemanusiaan. Karena mengandung ajaran yang menghambur-hamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan menghinakan manusia yang sudah meninggal dunia.
Dalam hal ini al Kamal Ibnu al Himam, salah satu ulama besar madzhab hanafi mengatakan : “ Sesungguhnya nash-nash syareat jauh lebih kuat daripada tradisi masyarakat, karena tradisi masyarakat bisa saja berupa kebatilan yang telah disepakati, seperti apa yang dilakukan sebagian masyarakat kita hari ini, yang mempunyai tradisi meletakkan lilin dan lampu-lampu di kuburan khusus pada malam- malam lebaran. Sedang nash syareat, setelah terbukti ke-autentikannya, maka tidak mungkin mengandung sebuah kebatilan. Dan karena tradisi, hanyalah mengikat masyarakat yang menyakininya, sedang nash syare’at mengikat manusia secara keseluruhan., maka nash jauh lebih kuat. Dan juga, karena tradisi dibolehkan melalui perantara nash, sebagaimana yang tersebut dalam hadits : “ apa yang dinyatakan oleh kaum muslimin baik, maka sesuatu itu baik “

PERANAN ISLAM DALAM PERKEMBANGAN IPTEK

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat. Dengan ditemukannya mesin jahit, dalam 1 menit bisa dilakukan sekitar 7000 tusukan jarum jahit. Bandingkan kalau kita menjahit dengan tangan, hanya bisa 23 tusukan per menit (Qardhawi, 1997). Dahulu Ratu Isabella (Spanyol) di abad XVI perlu waktu 5 bulan dengan sarana komunikasi tradisional untuk memperoleh kabar penemuan benua Amerika oleh Columbus (?). Lalu di abad XIX Orang Eropa perlu 2 minggu untuk memperoleh berita pembunuhan Presiden Abraham Lincoln. Tapi pada 1969, dengan sarana komunikasi canggih, dunia hanya perlu waktu 1,3 detik untuk mengetahui kabar pendaratan Neil Amstrong di bulan (Winarno, 2004). Dulu orang naik haji dengan kapal laut bisa memakan waktu 17-20 hari untuk sampai ke Jeddah. Sekarang dengan naik pesawat terbang, kita hanya perlu 12 jam saja. Subhanallah…
Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Pada tahun 1995, Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah dua tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya yang asli, ternyata telah disimpan di “bank” dan kemudian baru dititipkan pada bibinya, Elenna adik Luigi (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa berjalan walau pun asal usul sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri (Hadipermono, 1995). Bioteknologi dapat digunakan untuk mengubah mikroorganisme yang sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah sifat genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa menit saja (Bakry, 1996). Kloning hewan rintisan Ian Willmut yang sukses menghasilkan domba kloning bernama Dolly, akhir-akhir ini diterapkan pada manusia (human cloning). Lingkungan hidup seperti laut, atmosfer udara, dan hutan juga tak sedikit mengalami kerusakan dan pencemaran yang sangat parah dan berbahaya. Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa genetika juga diindikasikan berbahaya bagi kesehatan manusia. Tak sedikit yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya (cyber crime) dan untuk mengakses pornografi, kekerasan, dan perjudian.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali. Dapatkah agama memberi tuntunan agar kita memperoleh dampak iptek yang positif saja, seraya mengeliminasi dampak negatifnya semiminal mungkin? Sejauh manakah agama Islam dapat berperan dalam mengendalikan perkembangan teknologi modern? Tulisan ini bertujuan menjelaskan peran Islam dalam perkembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut.

Pengertian IPTEK

IPTEK merupakan singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Lalu pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna. Sedangkan teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Akan tetapi, penemuan yang sangat lama seperti roda dapat disebut teknologi.

Peran Islam dalam perkembangan iptek

Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua).
Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Pandangan Islam terhadap IPTEK


Ahmad Y Samantho dalam makalahnya di ICAS Jakarta (2004) mengatakan bahwa kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh peradaban Barat satu abad terakhir ini, mencegangkan banyak orang di pelbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptek modern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya.
Peradaban Barat moderen dan postmodern saat ini memang memperlihatkan kemajuan dan kebaikan kesejahteraan material yang seolah menjanjikan kebahagian hidup bagi umat manusia. Namun karena kemajuan tersebut tidak seimbang, pincang, lebih mementingkan kesejahteraan material bagi sebagian individu dan sekelompok tertentu negara-negara maju (kelompok G-8) saja dengan mengabaikan, bahkan menindas hak-hak dan merampas kekayaan alam negara lain dan orang lain yang lebih lemah kekuatan iptek, ekonomi dan militernya, maka kemajuan di Barat melahirkan penderitaan kolonialisme-imperialisme (penjajahan) di Dunia Timur & Selatan.
Kemajuan Iptek di Barat, yang didominasi oleh pandangan dunia dan paradigma sains (Iptek) yang positivistik-empirik sebagai anak kandung filsafat-ideologi materialisme-sekuler, pada akhirnya juga telah melahirkan penderitaan dan ketidakbahagiaan psikologis/ruhaniah pada banyak manusia baik di Barat maupun di Timur.
Krisis multidimensional terjadi akibat perkembangan Iptek yang lepas dari kendali nilai-nilai moral Ketuhanan dan agama. Krisis ekologis, misalnya: berbagai bencana alam: tsunami, gempa dan kacaunya iklim dan cuaca dunia akibat pemanasan global yang disebabkan tingginya polusi industri di negara-negara maju; Kehancuran ekosistem laut dan keracunan pada penduduk pantai akibat polusi yang diihasilkan oleh pertambangan mineral emas, perak dan tembaga, seperti yang terjadi di Buyat, Sulawesi Utara dan di Freeport Papua, Minamata Jepang. Kebocoran reaktor Nuklir di Chernobil, Rusia, dan di India, dll. Krisis Ekonomi dan politik yang terjadi di banyak negara berkembang dan negara miskin, terjadi akibat ketidakadilan dan ’penjajahan’ (neo-imperialisme) oleh negara-negara maju yang menguasai perekonomian dunia dan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, saat ini pada umumnya adalah negara-negara berkembang atau negara terkebelakang, yang lemah secara ekonomi dan juga lemah atau tidak menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan sains-teknologi. Karena nyatanya saudara-saudara Muslim kita itu banyak yang masih bodoh dan lemah, maka mereka kehilangan harga diri dan kepercayaan dirinya. Beberapa di antara mereka kemudian menjadi hamba budaya dan pengikut buta kepentingan negara-negara Barat. Mereka menyerap begitu saja nilai-nilai, ideologi dan budaya materialis (’matre’) dan sekular (anti Tuhan) yang dicekokkan melalui kemajuan teknologi informasi dan media komunikasi Barat. Akibatnya krisis-krisis sosial-moral dan kejiwaan pun menular kepada sebagian besar bangsa-bangsa Muslim.
Kenyataan memprihatikan ini sangat ironis. Umat Islam yang mewarisi ajaran suci Ilahiah dan peradaban dan Iptek Islam yang jaya di masa lalu, justru kini terpuruk di negerinya sendiri, yang sebenarnya kaya sumber daya alamnya, namun miskin kualitas sumberdaya manusianya (pendidikan dan Ipteknya). Ketidakadilan global ini terlihat dari fakta bahwa 80% kekayaan dunia hanya dikuasai oleh 20 % penduduk kaya di negara-negara maju. Sementara 80% penduduk dunia di negara-negara miskin hanya memperebutkan remah-remah sisa makanan pesta pora bangsa-bangsa negara maju.
Ironis bahwa Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi, justru mengalami krisis dan kelangkaan BBM. Ironis bahwa di tengah keberlimpahan hasil produksi gunung emas-perak dan tembaga serta kayu hasil hutan yang ada di Indonesia, kita justru mengalami kesulitan dan krisis ekonomi, kelaparan, busung lapar, dan berbagai penyakit akibat kemiskinan rakyat. Kemana harta kekayaan kita yang Allah berikan kepada tanah air dan bangsa Indonesia ini? Mengapa kita menjadi negara penghutang terbesar dan terkorup di dunia?
Kenyataan menyedihkan tersebut sudah selayaknya menjadi cambuk bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim untuk gigih memperjuangkan kemandirian politik, ekonomi dan moral bangsa dan umat. Kemandirian itu tidak bisa lain kecuali dengan pembinaan mental-karakter dan moral (akhlak) bangsa-bangsa Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi keimanan-taqwa kepada Allah swt. Serta melawan pengaruh buruk budaya sampah dari Barat yang Sekular, Matre dan hedonis (mempertuhankan kenikmatan hawa nafsu).
Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt Sumber segala Kebaikan, Keindahan dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt hanya akan muncul bila diawali dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah swt dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam, sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan, sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berbeda dengan pandangan dunia Barat yang melandasi pengembangan Ipteknya hanya untuk kepentingan duniawi yang ’matre’ dan sekular, maka Islam mementingkan pengembangan dan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah-pengabdian Muslim kepada Allah swt dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada kemanusiaan dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ’Alamin). Ada lebih dari 800 ayat dalam Al-Quran yang mementingkan proses perenungan, pemikiran dan pengamatan terhadap berbagai gejala alam, untuk ditafakuri dan menjadi bahan dzikir (ingat) kepada Allah. Yang paling terkenal adalah ayat:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imron [3] : 190-191)
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Mujadillah [58]: 11 )
Bagi umat Islam, kedua-duanya adalah merupakan ayat-ayat (atau tanda-tanda) ke-Mahakuasa-an dan Keagungan Allah swt. Ayat tanziliyah/naqliyah (yang diturunkan atau transmited knowledge), seperti kitab-kitab suci dan ajaran para Rasul Allah (Taurat, Zabur, Injil dan Al Quran), maupun ayat-ayat kauniyah (fenomena, prinsip-prinsip dan hukum alam), keduanya bila dibaca, dipelajari, diamati dan direnungkan, melalui mata, telinga dan hati (qalbu + akal) akan semakin mempertebal pengetahuan, pengenalan, keyakinan dan keimanan kita kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, Wujud yang wajib, Sumber segala sesuatu dan segala eksistensi). Jadi agama dan ilmu pengetahuan, dalam Islam tidak terlepas satu sama lain. Agama dan ilmu pengetahuan adalah dua sisi koin dari satu mata uang koin yang sama. Keduanya saling membutuhkan, saling menjelaskan dan saling memperkuat secara sinergis, holistik dan integratif.

Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek
Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw.
Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, kini umat Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor Barat dalam segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang bisa menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti orang Islam, diajarkan sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal halal haram. Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa tetap diajarkan konsep pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan dan keimanan muslim. Misalnya Teori Darwin yang dusta dan sekaligus bertolak belakang dengan Aqidah Islam.
Kekeliruan paradigmatis ini harus dikoreksi. Ini tentu perlu perubahan fundamental dan perombakan total. Dengan cara mengganti paradigma sekuler yang ada saat ini, dengan paradigma Islam yang memandang bahwa Aqidah Islam (bukan paham sekularisme) yang seharusnya dijadikan basis bagi bangunan ilmu pengetahuan manusia.
Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya (Al-Baghdadi, 1996: 12).
Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu (lihat Qs. an-Nisaa` [4]:126 dan Qs. ath-Thalaq [65]: 12), bukan berarti konsep iptek harus bersumber pada ayat atau hadis tertentu. Misalnya saja dalam astronomi ada ayat yang menjelaskan bahwa matahari sebagai pancaran cahaya dan panas (Qs. Nuh [71]: 16), bahwa langit (bahan alam semesta) berasal dari asap (gas) sedangkan galaksi-galaksi tercipta dari kondensasi (pemekatan) gas tersebut (Qs. Fushshilat [41]: 11-12), dan seterusnya. Ada sekitar 750 ayat dalam al-Qur`an yang semacam ini (Lihat Al-Baghdadi, 2005: 113). Ayat-ayat ini menunjukkan betapa luasnya ilmu Allah sehingga meliputi segala sesuatu, dan menjadi tolok ukur kesimpulan iptek, bukan berarti bahwa konsep iptek wajib didasarkan pada ayat-ayat tertentu.
Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada al-Qur`an dan al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada al-Qur`an dan al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek, dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan al-Hadits, dan tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia sekarang bukan keturunan manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan, Adam AS adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT:
“(Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani).” (Qs. as-Sajdah [32]: 7).
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (Qs. al-Hujuraat [49]: 13).
Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu al-Qur`an dan al-Hadits hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh mengambi iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi Saw menerapkan penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu berasal dari tradisi kaum Persia yang beragama Majusi. Dulu Nabi Saw juga pernah memerintahkan dua sahabatnya memepelajari teknik persenjataan ke Yaman, padahal di Yaman dulu penduduknya adalah Ahli Kitab (Kristen). Umar bin Khatab pernah mengambil sistem administrasi dan pendataan Baitul Mal (Kas Negara), yang berasal dari Romawi yang beragama Kristen. Jadi, selama tidak bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, iptek dapat diadopsi dari kaum kafir.

Syariah Islam Standar Pemanfaatan Iptek
Peran kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya. Antara lain firman Allah:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya…[i/]” (Qs. al-A’raaf [7]: 3).
Sabda Rasulullah Saw:
“[i]Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka perbuatan itu tertolak.” [HR. Muslim].
Kontras dengan ini, adalah apa yang ada di Barat sekarang dan juga negeri-negeri muslim yang bertaqlid dan mengikuti Barat secara membabi buta. Standar pemanfaatan iptek menurut mereka adalah manfaat, apakah itu dinamakan pragmatisme atau pun utilitarianisme. Selama sesuatu itu bermanfaat, yakni dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka ia dianggap benar dan absah untuk dilaksanakan. Meskipun itu diharamkan dalam ajaran agama.
Keberadaan standar manfaat itulah yang dapat menjelaskan, mengapa orang Barat mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan bom atom untuk membunuh ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi tabung tanpa melihat moralitas (misalnya meletakkan embrio pada ibu pengganti), mengkloning manusia (berarti manusia bereproduksi secara a-seksual, bukan seksual), mengekploitasi alam secara serakah walaupun menimbulkan pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya.
Karena itu, sudah saatnya standar manfaat yang salah itu dikoreksi dan diganti dengan standar yang benar. Yaitu standar yang bersumber dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang amat mengetahui mana yang secara hakiki bermanfaat bagi manusia, dan mana yang secara hakiki berbahaya bagi manusia. Standar itu adalah segala perintah dan larangan Allah SWT yang bentuknya secara praktis dan konkret adalah syariah Islam.

Kegemilangan Iptek di Masa Khilafah Abasiyyah

Kekhilafahan Abbasiyah tercatat dalam sejarah Islam dari tahun 750-1517 M/132-923 H. Diawali oleh khalifah Abu al-’Abbas as-Saffah (750-754) dan diakhiri Khalifah al-Mutawakkil Alailah III (1508-1517). Dengan rentang waku yang cukup panjang, sekitar 767 tahun, kekhilafahan ini mampu menunjukkan pada dunia ketinggian peradaban Islam dengan pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di dunia Islam.
Di era ini, telah lahir ilmuwan-ilmuwan Islam dengan berbagai penemuannya yang mengguncang dunia. Sebut saja, al-Khawarizmi (780-850) yang menemukan angka nol dan namanya diabadikan dalam cabang ilmu matematika, Algoritma (logaritma). Ada Ibnu Sina (980-1037) yang membuat termometer udara untuk mengukur suhu udara. Bahkan namanya tekenal di Barat sebagai Avicena, pakar Medis Islam legendaris dengan karya ilmiahnya Qanun (Canon) yang menjadi referensi ilmu kedokteran para pelajar Barat. Tak ketinggalan al-Biruni (973-1048) yang melakukan pengamatan terhadap tanaman sehingga diperoleh kesimpulan kalau bunga memiliki 3, 4, 5, atau 18 daun bunga dan tidak pernah 7 atau 9.
Pada abad ke-8 dan 9 M, negeri Irak dihuni oleh 30 juta penduduk yang 80% nya merupakan petani. Hebatnya, mereka sudah pakai sistem irigasi modern dari sungai Eufrat dan Tigris. Hasilnya, di negeri-negeri Islam rasio hasil panen gandum dibandingkan dengan benih yang disebar mencapai 10:1 sementara di Eropa pada waktu yang sama hanya dapat 2,5:1.
Kecanggihan teknologi masa ini juga terlihat dari peninggalan-peninggalan sejarahnya. Seperti arsitektur mesjid Agung Cordoba; Blue Mosque di Konstantinopel; atau menara spiral di Samara yang dibangun oleh khalifah al-Mutawakkil, Istana al-Hamra (al-Hamra Qasr) yang dibangun di Seville, Andalusia pada tahun 913 M. Sebuah Istana terindah yang dibangun di atas bukit yang menghadap ke kota Granada.
Kekhilafahan Abbasiyah dengan kegemilangan ipteknya kini hanya tercatat dalam buku usang sejarah Islam. Tapi jangan khawatir, someday Islam akan kembali jaya dan tugas kita semua untuk mewujudkannya.
Dinasti Abbasiyiah membawa Islam ke puncak kejayaan. Saat itu, dua pertiga bagian dunia dikuasai oleh kekhalifahan Islam. Tradisi keilmuan berkembang pesat.
Masa kejayaan Islam, terutama dalam bidang ilmu pengetahun dan teknologi, kata Ketua Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia, Dr Muhammad Lutfi, terjadi pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid. Dia adalah khalifah dinasti Abbasiyah yang berkuasa pada tahun 786.
Saat itu, kata Lutfi, banyak lahir tokoh dunia yang kitabnya menjadi referensi ilmu pengetahuan modern. Salah satunya adalah bapak kedokteran Ibnu Sina atau yang dikenal saat ini di Barat dengan nama Avicenna.
Sebelum Islam datang, kata Luthfi, Eropa berada dalam Abad Kegelapan. Tak satu pun bidang ilmu yang maju, bahkan lebih percaya tahyul. Dalam bidang kedoteran, misalnya. Saat itu di Barat, jika ada orang gila, mereka akan menangkapnya kemudian menyayat kepalanya dengan salib. Di atas luka tersebut mereka akan menaburinya dengan garam. ”Jika orang tersebut berteriak kesakitan, orang Barat percaya bahwa itu adalah momen pertempuran orang gila itu dengan jin. Orang Barat percaya bahwa orang itu menjadi gila karena kerasukan setan,” jelas Luthfi.
Pada saat itu tentara Islam juga berhasil membuat senjata bernama ‘manzanik’, sejenis ketepel besar pelontar batu atau api. Ini membuktikan bahwa Islam mampu mengadopsi teknologi dari luar. Pada abad ke-14, tentara Salib akhirnya terusir dari Timur Tengah dan membangkitkan kebanggaan bagi masyarakat Arab.
Lain lagi pada masa pemerintahan dinasti Usmaniyah — di Barat disebut Ottoman — yang kekuatan militernya berhasil memperluas kekuasaan hingga ke Eropa, yaitu Wina hingga ke selatan Spanyol dan Perancis. Kekuatan militer laut Usmaniyah sangat ditakuti Barat saat itu, apalagi mereka menguasai Laut Tengah.
Kejatuhan Islam ke tangan Barat dimulai pada awal abad ke-18. Umat Islam mulai merasa tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi setelah masuknya Napoleon Bonaparte ke Mesir. Saat itu Napoleon masuk dengan membawa mesin-mesin dan peralatan cetak, ditambah tenaga ahli.
Dinasti Abbasiyah jatuh setelah kota Baghdad yang menjadi pusat pemerintahannya diserang oleh bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan. Di sisi lain, tradisi keilmuan itu kurang berkembang pada kekhalifahan Usmaniyah.
Salah langkah diambil saat mereka mendukung Jerman dalam perang dunia pertama. Ketika Jerman kalah, secara otomatis Turki menjadi negara yang kalah perang sehingga akhirnya wilayah mereka dirampas Inggris dan Perancis.
Tanggal 3 Maret 1924, khilafah Islamiyah resmi dihapus dari konstitusi Turki. Sejak saat itu tidak ada lagi negara yang secara konsisten menganut khilafah Islamiyah. Terjadi gerakan sekularisasi yang dipelopori oleh Kemal At-Taturk, seorang Zionis Turki.
Kini 82 tahun berlalu, umat Muslim tercerai berai. Akankah Islam kembali mengalami zaman keemasan seperti yang terjadi di 700 tahun awal pemerintahannya?
Ketua MUI, KH Akhmad Kholil Ridwan menyatakan optimismenya bahwa Islam akan kembali berjaya di muka bumi. Ridwan menyebut saat ini merupakan momen kebangkitan Islam kembali. ”Seperti janji Allah, 700 tahun pertama Islam berjaya, 700 tahun berikutnya Islam jatuh dan sekarang tengah mengalami periode 700 tahun ketiga menuju kembalinya kebangkitan Islam,” ujarnya.
Meskipun saat ini umat Islam banyak ditekan, ujar Ridwan, semua upaya ini justru semakin memperkuat eksistensi Islam. Ini sesuai janji Allah yang menyatakan bahwa meskipun begitu hebatnya musuh menindas Islam namun hal ini bukannya akan melemahkan umat Islam. ”Ibaratnya paku, semakin ditekan, Islam akan semakin menancap dengan kuat,”ujarnya.
Sementara itu, Luthfi menyatakan sistem khilafah Islamiyah masih relevan diterapkan pada zaman sekarang ini asal dimodifikasi. Ia mencontohkan konsep pemerintahan yang dianut Iran yang menjadi modifikasi antara teokrasi (kekuasaan yang berpusat pada Tuhan) dan demokrasi (yang berpusat pada masyarakat).
Di Iran, kekuasaan tertinggi tidak dipegang parlemen atau presiden, melainkan oleh Ayatullah atau Imam, yang juga memiliki Dewan Ahli dan Dewan Pengawas. Sistem pemerintahan Iran ini, menurut Luthfi, merupakan tandingan sistem pemerintahan Barat. ”Tak heran kalau Amerika Serikat sangat takut dengan Iran karena mereka bisa menjadi tonggak peradaban baru Islam.”
Konsep khilafah Islamiyah, kata Luthfi, mengharuskan hanya ada satu pemerintahan Islami di dunia dan tidak terpecah-belah berdasarkan negara atau etnis. ”Untuk mewujudkannya lagi saat ini, sangat sulit,” kata dia.
Sementara Kholil Ridwan menjelaskan ada tiga upaya konkret yang bisa dilakukan umat untuk mengembalikan kejayaan Islam di masa lampau. Yang pertama adalah merapatkan barisan. Allah berfirman dalam QS Ali Imran ayat 103 yang isinya “Dan berpeganglah kalian semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.”
Upaya lainnya adalah kembali kepada tradisi keilmuan dalam agama Islam. Dalam Islam, jelasnya, ada dua jenis ilmu, yaitu ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Yang masuk golongan ilmu fardhu ‘ain adalah Al-Quran, hadis, fikih, tauhid, akhlaq, syariah, dan cabang-cabangnya. Sedangkan yang masuk ilmu fardhu kifayah adalah kedokteran, matematika, psikologi, dan cabang sains lainnya.
Sementara upaya ketiga adalah dengan mewujudkan sistem yang berdasarkan syariah Islam.

Penutup
Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.
Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia. Mari kita simak firman-Nya:
“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. al-A’raaf [7]: 96).
Wallahu a’lam























BAB IV
PENUTUP

4.1.      Kesimpulan




4.2.      Saran























DAFTAR PUSTAKA























 
DUNIA ILMU :Jendela Informasi Dunia
Copyright © 2014. DUNIA ILMU - All Rights Reserved