Jangan Di Klik Link Dibawah

Home » , » KPAI Siap Kawal Kasus Skandal Seks Keraton Surakarta

KPAI Siap Kawal Kasus Skandal Seks Keraton Surakarta


Ilustrasi
Ilustrasi
SOLO - Kasus Skandal Seks di bawah umur yang diduga melibatkan petinggi Keraton Surakarta, Sinuhun H, mendapat respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengaku siap mengawal kasus tersebut dan akan melayangkan surat kepada Sinuhun H agar bersedia menjadi saksi di persidangan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah, mengatakan kehadiran Sinuhun H di persidangan kasus human trafficking atas terdakwa KR, sangat diperlukan. Pasalnya, nama Sinuhun disebutkan dalam persidangan kasus tersebut sebagai 'pengguna' dua gadis dibawah umur A (14) dan F (14).

"Mau diterima atau tidak, kami akan mengirimkan surat kepada Sinuhun H," kata Maria Ulfah kepada Okezone, Sabtu (28/4/2012).

Maria juga mengaku akan mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Karanganyar agar tidak ragu memanggil Sinuhun H ke persidangan. "Termasuk kepada pihak Kepolisian untuk berani memeriksa Sinuhun H," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya kesaksian dari Sinuhun H di Pengadilan, maka proses hukum lebih cepat diselesaikan. "Di mata hukum, tidak ada yang kebal dan semuanya sama kedudukannya," tegasnya.

Seperti diberitakan, nama Sinuhun H disebut oleh KR, terdakwa kasus human trafficking dalam persidangan beberapa waktu lalu. KR menyebutkan Sinuhun H merupakan 'pengguna' A (14) dan F (14). Bahkan, Sinuhun H sudah lima kali menggunakan jasa perempuan tersebut untuk menyediakan wanita.

 
DUNIA ILMU :Jendela Informasi Dunia
Copyright © 2014. DUNIA ILMU - All Rights Reserved