Kencing,
adalah sebuah masalah yang sangat penting, dilihat dari segi kesehatan,
etika dan agama. Dari segi kesehatan, sangat tidak sehat jika seseorang
menahan kencing, karena akan berdampak pada berbagai gangguan fisik
yang dapat menimbulkan penyakit baru. Orang yang sedang “kebelet” ingin
kencing, akan kekurangan pusat perhatian pada pekerjaan dan lain-lain.
Pembahasan kita kali ini mengenai etika kencing, duduk atau berdiri?
Berbicara mengenai etika, tidak akan lepas dari adat/kebiasaan, agama
dan budaya. Bagi perempuan, secara fisiologis, posisi kencing sudah
jelas-jelas harus duduk, Karena tidak bisa dibayangkan jika seorang
perempuan, kencing dalam keadaan berdiri. Yang menjadi fokus pembahasan
adalah posisi kencing pada laki-laki, apakah duduk atau berdiri lebih
etis dan lebih sehat?
Terlepas
dari pembahasan etika (duduk atau berdiri), sebuah kenyataan bahwa,
posisi toilet pria khususnya dikantor-kantor, mall-mall atau tempat
lainnya, bahkan di mesjid-mesjid sudah menyediakan tempat kencing
(toilet) berdiri. Apakah posisi kencing yang berdiri bagi laki-laki etis
atau tidak?
Dalam
agama (khususnya agama Islam), tidak ada larangan keduanya, apakah
kencing duduk atau berdiri. Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai
air kencing memerciki pakaian atau anggota badan lain, sehingga membuat
najis. Bagaimana dengan pandangan etika menurut adat dan budaya?
Etika
budaya lebih menganjurkan kencing dalam keadaan duduk. Kita dapat
memahami anjuran ini, dengan melihat bentuk pakaian budaya dulu dengan
budaya sekarang. Pakaian orang-orang dulu (laki-laki) adalah pakaian
terusan baik itu gamis, sarung dan semacamnya, sehingga lebih enak
kencing duduk daripada berdiri. Berbeda dengan bentuk pakaian sekarang,
yang kebanyakan berbentuk celana. Jika seseorang hendak kencing duduk
sedang dia memakai celana, maka orang tersebut harus membuka celananya
terlebih dahulu. Hal ini terlihat tidak simple. Disamping itu, bentuk
celana yang pinggangnya sempit pada saat duduk, membuat kencing keluar
tidak lancar pada saat duduk.
Jadi
saya melihat bahwa, orang yang memakai pakaian berbentuk celana, jika
ingin kencing lebih normal jika berdiri. Walaupun anjuran dari segi
medis, bahwa secara fisiologis, saluran kencing akan normal mengalir
pada posisi duduk. Tetapi ini hanyalah sebuah kebiasaan. Bahkan sangat
tidak normal jika kencing duduk dalam kedaan memakai celana, karena
biasanya celana akan menyempit jika dalam kedaan duduk, sehingga akan
menekan saluran kencing, yang akan menghambat alirannya. Jadinya, masih
ada sisa-sia kencing yang tersisa, yang akan keluar jika seseorang
berdiri.
Saran
yang sehat adalah, silahkan pilih posisi kencing duduk atau berdiri,
yang jelas air kencing tidak mengenai pakaian atau badan. Jika anda
memakai celana, posisi kencing yang simple dan sehat secara fisiologis
adalah berdiri. Posisi kencing (duduk atau berdiri) tergantung kebiasaan
dan jenis pakaian yang ada gunakan.