Jangan Di Klik Link Dibawah

Home » » Analisa,Keterangan Serta Sebab Dan akibat sakan Hutan Di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang

Analisa,Keterangan Serta Sebab Dan akibat sakan Hutan Di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang


 


Analisis Kerusakan Hutan Di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser

Kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang sedang mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas penebangan liar, perambahan hutan, jual beli lahan dan keberadaan pengungsi korban konflik aceh.
Manajemen TNGL belum mempunyai data kerusakan hutan terbaru terutama data time series setelah data yang dirilis Yayasan Leuser International tahun 2002 yang lalu, padahal kerusakan hutan terus berlangsung. Data tersebut sangat dibutuhkan manajemen TNGL dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penyelesaian masalah yang berkaitan penerapan strategi pengamanan hutan dan dukungan para pihak terutama masyarakat sekitar hutan.
Penelitian ini berlangsung dari bulan Maret s/d Mei 2010 di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang dan di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNGL yang secara administrasi terletak di kecamatan Besitang, Sei Lepan dan Batang Serangan. Penelitian ini menggunakan metoda diskriptif dengan jumlah sampel dari masyarakat sekitar hutan sebanyak 198 KK. Pengumpulan data dilakukan dengan metoda ground check, penyebaran kuisioner dan wawancara langsung dengan tokoh masyarakat. Data yang ada dinalisis dengan menggunakan analisis citra landsat dan analisis swot. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga tahun 2009, luas kerusakan hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang mencapai 7.435 ha, dengan laju kerusakan hutan sekitar 448,450 ha/tahun.
Manajemen TNGL terus melakukan upaya penyelesaian terhadap persoalan yang masih berlangsung di dalam kawasan ini terutama kegiatan penegakan hukum dengan menerapkan strategi pengamanan hutan yang efektif dan efisien yang mengedepankan langkah-langkah pre-emtif, preventif dan represif. Penerapan strategi ini telah berhasil menurunkan laju kerusakan hutan di wilayah kerja resort Trenggulun, Sei Betung, Cinta Raja dan Tangkahan, namun strategi ini kurang berhasil penerapannya untuk wilayah kerja resort Sekoci dan Sei Lepan terkait keberadaan pengungsi korban konflik aceh yang hingga saat ini belum dikeluarkan dari kawasan TNGL.
Status TNGL sebagai warisan dunia merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh manajemen TNGL dalam merangkul para pihak untuk mendukung pengelolaan kawasan secara lebih baik di masa yang akan datang, terutama dukungan masyarakat sekitar hutan melalui lembaga lokalnya.


Keterangan :
Kerusakan hutan di KEL dalam lima tahun terakhir mencapai 36 ribu hektare (ha), itu artinya per tahun mengalami kerusakan 7.200 ha atau setara dengan 8.700 kali luas lapangan bola kaki,” kata  Ketua BPKEL, Fauzan Azima di Banda Aceh, Rabu .
Bila dipersentasekan, kata dia, maka kerusakan hutan di KEL selama lima tahun terakhir sebesar 1,8 persen dari luas keseluruhan atau rata-rata 0,36 mengalami deforestasi (hilangnya tutupan hutan secara permanen maupun sementara.
Ia menambahkan, pada awal 2005 luas tutupan hutan di KEL 1.982.000 ha dan akhir 2009 mengalami deforestasi, sehingga luasnya menjadi 1.946.000 ha. BPKEL memperoleh data kerusakan hutan dengan menggunakan salah satu metode penginderaan jauh, yaitu interprestasi citra satelit, yakni LANDSAT (USGS/NASA) tahun 2005-2009.
Berdasarkan citra satelit tersebut, kata dia, bisa diketahui daerah-daerah yang mengalami kerusakan yang sangat parah, yakni Rawa Tripa (Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya), Rawa Kluet (Aceh Selatan).
Kemudian, daerah Karang Baru dan Manyak Payed (Kabuapten Aceh Tamiang), Lawe Mamas dan Lawe Alas (Aceh Tenggara), dan daerah lintasan antara Peunaron-Lokop Serbajadi (Kabupaten Aceh Timur).

Sebab Dan Akibat
Alih fungsi hutan dan aksi illegal logging di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah VI Besitang merupakan masalah ekologis yang belum dapat teratasi secara komprehensif. Dampak kerugian dari aktivitas ilegal ini kerab menjadi pembahasan seiring berlalunya peristiwa bencana.

            Menghubungkan peristiwa bencana banjir dengan meluasnya tingkat kerusakan hutan tentunya sangat relevan. Peristiwa bencana banjir yang terjadi di Besitang dan sekitarnya pada 22 Desember 2006 lalu misalnya, selalu dihubungkan masyarakat dengan aksi illegal logging dan alih fungsi yang berujung terhadap kerusakan lingkungan hutan.

            Aksi pembalakan liar serta alih fungsi hutan menimbulkan dampak kerusakan luas terhadap ekosistem termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS). Kondisi kerusakan ini dapat menjadi “bom waktu” yang siap  meledak terutama pada musim hujan mengingat hamapran hutan yang telah gundul tak mampu menyerap debit air hujan yang tinggi.

 
DUNIA ILMU :Jendela Informasi Dunia
Copyright © 2014. DUNIA ILMU - All Rights Reserved