BANJARMASIN-- Hutan mangrove di pesisir Kalimantan
Selatan semakin berkurang akibat maraknya pembabatan dan alih fungsi
hutan tersebut menjadi perlabuhan khusus dan tambak. Menurut data yang
dimiliki Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan
(Kalsel) luas hutan mangrove yang rusak mencapai 44.939 hektare (ha).
Kerusakan tersebut belum termasuk yang beralih fungsi menjadi areal
tambak secara ilegal di sejumlah daerah.
Total luas lahan mangrove di kalsel mencapai sekitar 135.000 ha,
membentang pada 1.600 kilometer (km) garis pantai di lima kabupaten,
yaitu Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Dengan demikian, hutan mangrove yang rusak itu mencapai 30% dari total
luas hutan mangrove yang dimiliki Kalsel. "Kerusakan hutan mangrove ini
sangat memprihatinkan," kata Manager Kampanye Walhi Kalsel Dwitho
Prasetyandi di Banjarmasin, Jumat (15/7).
Kerusakan hutan mangrove yang berfungsi sebagai pelindung pantai dan
keseimbangan ekosistem tersebut, ujarnya, selain akibat alih fungsi
menjadi pelabuhan khusus angkutan batu bara, juga menjadi perkebunan,
areal tambak, dan penebangan liar.
Hal serupa juga dikemukakan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah
Kalsel Rahmadi Kurdi. Menurutnya, kerusakan kawasan hutan mangrove
menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Bahkan,
beberapa waktu lalu Tim Kementrian LH telah turun ke lokasi untuk
melihat kondisi kerusakan hutan mangrove dan terumbu karang,akibat
maraknya pelabuhan khusus di wilayah Tanah Bumbu.