Home » » Germo Pengendali 2.600 PSK Dicokok di Bali
Yunita beroperasi di Surabaya dan Bali.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap
Yunita alias Keyko 34 tahun, seorang mucikari handal penjual wanita
penghibur yang memiliki jaringan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Wanita itu mengaku memiliki stok wanita pemuas yang jumlahnya sampai
2.600 orang.
Yunita yang kos di Jalan Dharma Husada, Surabaya
dibekuk di rumahnya di Pulau Bali. "Dia kami kejar selama empat hari dan
tertangkap di Bali," kata Kepala Unit Kejahatan Umum Polrestabes
Surabaya, Inspektur Satu Iwan Hari, Senin 10 September 2012.
Penangkapan
Yunita diawali ocehan anak buahnya yang lebih dulu dibekuk polisi di
Surabaya. "Dari keterangan anak buahnya itu, kami mengejar tersangka,"
kata Iwan. Polisi menyebut, sebenarnya ada beberapa tersangka lain yang
diburu, dan Yunita sebagai bos besarnya.
Saat menangkap wanita
dua anak itu, polisi juga menyita uang tunai Rp1.950.000, tabungan BCA,
ATM BCA, empat buah catatan anak buah, tiga lembar slip pengiriman uang,
13 lembar slip BCA, empat unit Blackberry, satu unit HP Nokia, 16 out
captured BBM, dan sebanyak 1.600 lembar foto wanita seksi dagangannya.
Dalam
pemeriksaan, Yunita mengaku bisnis jual cewek dilakoni sejak delapan
bulan silam. Sedikitnya, ada 20 wanita cantik 'siap jual' berada di
Surabaya. "Di Surabaya ada 20 wanita, daerah lainnya banyak," kata dia.
Untuk sekali main, tarifnya antara Rp 1 hingga Rp1,5 juta.
Ia
mengaku, pemasaran cewek penghibur itu dilakukan dengan cara menawarkan
melalui foto lebih dulu. Kliennya termasuk pejabat dan pengusaha kaya
yang membutuhkan.
Akibat sepak terjangnya, Yunita dijerat
melanggar pasal 506 jo 296 KUHP, pasal 2 dan 8 UU RI No 21 tahun 2007,
tentang tindak pidana perdagangan manusia alias trafficking. "Ancaman
hukamannya di atas 10 tahun penjara," kata Iwan.