Batik Milik Indonesia

 
Akhirnya. United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) akan menetapkan batik sebagai warisan budaya dari Indonesia. Kabar gembira ini disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9).


Pemberian sertifikat pengesahan batik sebagai representasi budaya Indonesia, akan dilakukan dalam sidang UNESCO di Abu Dhabi, 2 Oktober mendatang. Seiring dengan itu Presiden Yudhoyono mengimbau pada momen itu masyarakat Indonesia mengenakan batik sebagai bentuk penghargaan warisan budaya. Penetapan ini diharapkan bisa mencegah klaim batik oleh negara lain.

UNESCO mengakui keunikan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang memiliki filosofi mendalam. Upaya pemerintah melestarikan dan melindungi batik melalui penerbitan buku panduan sejarah batik juga menjadi pertimbangan
 
Batik adalah warisan budaya bercitarasa tinggi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, batik juga adalah pencitraan dari jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dan beradab. Maka sudah sepantasnya kita sebagai warga negara yang baik untuk bisa turut berpartisipasi dalam melestarikan batik ini. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya bangsa ini, mulai dari memperkenalkan batik ke dunia international, pengembangan usaha batik tradisional di daerah-daerah, pendidikan terhadap rasa cinta budaya asli Indonesia, atau yang paling sederhana adalah berperan aktif mencintai batik sebagai warisan nenek moyang dengan cara tidak malu untuk memakai batik dalam berbagai kesempatan.
Batik milik Indonesia semakin terbukti ketika akhirnya UNESCO menyatakan bahwa batik adalah budaya asli dari Indonesia. Bagaimana bisa demikian? Tiga paragraf di bawa ini saya kutip dari 


Masyarakat Indonesia mengetahui bahwa batik adalah kain tradisional, kaya akan nilai budaya, dan termasuk kerajinan tradisional yang turun temurun. Dalam merangkum penilaian terhadap batik, UNESCO mengajukan pertanyaan seperti apakah batik dihasilkan secara turun menurun itu berasal dari Indonesia. “Ditanyakan juga apakah pemerintah memberikan perlindungan terhadap batik itu. Apakah pemerintah melakukan safe guard terhadap batik. Untuk itulah pemerintah membuat suatu buku dan panduan pendidikan tentang batik yang disebarkan di sekolah-sekolah,” ujar Aburizal. UNESCO juga menanyakan apakah Indonesia memiliki masyarakat batik, industri, pemakainya, budaya dan sejarahnya. “Berdasarkan itulah syukur Alhamdulillah, batik telah disetujui untuk menjadi satu warisan budaya tak benda warisan manusia dari UNESCO. Insya Allah peresmiannya akan dilaksanakan pada tanggal 28 September sampai 2 Oktober di Abu Dhabi. Kami sudah diberitahukan bahwa batik diakui sebagai satu warisan dunia yang dihasilkan dari bangsa Indonesia,” kata Aburizal.


Bagaimanapun, sebagai warga Indonesia yang benar-benar mencintai Indonesia maka kita wajib untuk mencintai segala yang ada di bumi pertiwi ini termasuk kebudayaannya. Jangan sampai selaku pemilik sah budaya-budaya yang sangat beragam termasuk batik ini, akan diklaim oleh negara lain, hanya karena kita sebagai pemiliknya kurang melestarikan budaya yang kita miliki sendiri.

Seperti pada kasus kemarin ada negara yang mengklaim batik sebagai hak milik mereka. sungguh saya merasa tertusuk, shock sekaligus aneh karena saya sendiri hidup di dekat kampung batik, yaitu “Batik Trusmi Cirebon” ditmabah lagi nenek saya dan keluarga yang uyut-uyut itu adalah pembatik. Jadi, bagaimanapun aneh saja kalo budaya kita diakui negara lain. Namun, kita tidak bisa terus-terusan menyalahkan orang lain, mereka tidak akan berani mengklaim jika kita sendiri benar-benar melestarikan dan terus mengembangkan batik sebagai pakaian sehari-hari tidak hanya untuk acara resmi semata.