5 Senjata Perusak Yang Dilarang Dalam Perang Internasional

Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker ).
Berikut senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer negara - negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan)

1. Ranjau Darat

Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.

Ranjau darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun, senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.

Ranjau darat juga banyak menimbulkan korban sipil loh gan.. Sampe2 dibikinin ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, biar mereka ga berkecil hati..
Nama Ajangnya : Miss Land Mine

Beberapa senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.



2. Cluster Bomb

Bom cluster atau bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng.

Pada awalnya bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat.
Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan dan perang arab-israel.




3. White Phosporus



4. Napalm Bomb


Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam


Banyak negara protes saat Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di Timor-Timur tahun 70-an, tapi dalam sekala yang lebih besar AS menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang Yom Kippur, namun tidak banyak negara yang protes.

Secara teknis napalm adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair akan menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau hutan.



5. Peluru DU (Dupleted Uranium)

Ini yang paling keren gan! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley.
DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.

Yang menjadikan senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia.
Ini tebukti pada kasus di bosnia saat beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan tersebut tidak aman untuk didekati.